Abaikan MA, Duterte Berkukuh Soal Darurat Militer di Mindanao

Sabtu 24 Februari 2018, 16:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte memastikan akan mengabaikan Mahkamah Agung dan kongres dalam penerapan darurat militer di kawasan Mindanao.

"Sampai polisi dan pasukan bersenjata mengatakan Filipina aman, darurat militer akan terus berlanjut. Saya tidak akan mendengarkan yang lain. Mahkamah Agung, kongres, mereka tak di sini," kata Duterte seperti dikutip Inquirer, Senin (29/5).

"Apakah mereka (Mahkamah Agung;red) yang sekarat dan kehilangan darah, berdarah, dan mengalami pendarahan berat karena tidak ada bantuan? Bukan mereka."

Pernyataan Duterte ini bertentangan dengan konstitusi yang diterapkan di Filipina sejak 1987. Konstitusi ini membatasi program darurat militer untuk menghindari penyalahgunaan wewenang seperti yang terjadi di bawah pemerintahan Ferdinand Marcos.

Dalam konstitusi 1987 ditetapkan bahwa seorang presiden harus mengajukan laporan kepada kongres mengenai alasan penerapan darurat militer.

Kongres kemudian dapat menghentikan darurat militer yang memiliki batas waktu hingga 60 hari. Jika presiden memutuskan untuk memperpanjang darurat militer, ia harus kembali mengajukan alasan dan laporan.

Tak hanya itu, menurut konstitusi Filipina, Mahkamah Agung juga dapat mempertanyakan keabsahan darurat militer jika diberlakukan sebelum presiden melapor.

Namun, Duterte menyiratkan bahwa ia akan mengabaikan mekanisme semacam itu jika nantinya darurat militer memang harus diperpanjang.

Menurut Duterte, MA tidak mengerti situasi di lapangan.

"Mahkamah Agung akan mengatakan mereka akan mempertimbangkan menggunakan basis faktual. Mereka bukan tentara. Mereka tidak tahu apa yang terjadi di lapangan," katanya.

Duterte memberlakukan darurat militer pada pekan lalu, setelah terjadi bentrokan berkelanjutan antara militer Filipina dan kelompok militan Maute di Marawi yang sudah menewaskan hampir 100 orang.

Bentrokan pecah saat militer Filipina melancarkan operasi untuk menangkap pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.

Saat memberlakukan darurat militer, Duterte memberikan kewenangan kepada tentara untuk menangkap seseorang tanpa surat perintah. Meski pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi pemerintah yang menegaskan tidak ada seorang pun yang dapat ditahan tanpa perintah dari pengadilan sipil.

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life27 November 2024, 08:00 WIB

Kriteria Pemimpin yang Baik Menurut Nabi Muhammad SAW, Yuk Simak Cirinya!

Pemimpin yang baik akan membawa rakyat juga daerahnya menjadi maju dan sejahtera.
Ilustrasi - Ada beberapa kriteria pemimpin yang baik dan harus dipilih menurut Rasulullah SAW. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 07:00 WIB

Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan Saat Datang ke TPS Pilkada 2024? Yuk Simak Disini!

Saat menghadiri Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024, pemilih perlu membawa dokumen-dokumen sesuai kategori pemilih.
Ilustrasi - Pencoblosan di TPS  46 taman asri Cikole Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel27 November 2024, 06:00 WIB

Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan

Soto dimakannya dalam keadaan masih hangat saat musim hujan seperti sudah pasti enak sekali. Jangan lupa tambah dengan nasi hangat juga biar makin nikmat ketika memakan sotonya.
Ilustrasi Resep Soto Ayam Sederhana yang Cocok Banget Dimakan Saat Musim Hujan  | sumber: Freepik
Science27 November 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat Pada Hari Pencoblosan Rabu 27 November 2024

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan hingga deras saat siang hari pada 27 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih27 November 2024, 02:54 WIB

Warga Sukabumi Dilarang Bawa HP ke TPS Saat Akan Coblos Surat Suara Pilkada

Warga Sukabumi yang akan mencoblos dilarang membawa handphone (HP) atau ponsel ke dalam tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).
Dilarang bawa HP saat pemungutan suara Pilkada | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi Memilih27 November 2024, 00:06 WIB

Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada

Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi telah memastikan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara mereka.
Ini Lokasi TPS Para Calon Bupati-Wakil Bupati Sukabumi di Pilkada (Sumber : dok kpu kabupaten sukabumi)
Sukabumi26 November 2024, 21:54 WIB

Ini Harapan Amzad Pedagang Batagor Nyentrik di Sukabumi Usai Viral

Melalui usaha batagornya, Amzad berencana membantu anak-anak muda yang menganggur dengan menyediakan gerobak untuk mereka berjualan.
Amzad (28 tahun) saat melayani pembeli batagor yang dijualnya di Parungkuda Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat26 November 2024, 21:02 WIB

Hadapi Potensi Banjir saat Pencoblosan, Pj Gubernur Jabar Sebut TPS Keliling Jadi Solusi

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menyebutkan KPU dan Bawaslu telah menjalankan mitigasi menjelang pencoblosan Pilkada 2024.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau lokasi bencana banjir di Solokanjeruk dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jumat (22/11/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)
Sukabumi Memilih26 November 2024, 20:56 WIB

Tiga Paslon Pilwalkot Sukabumi Mencoblos di TPS Mana? Ini Lokasinya

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan dilaksanakan besok, Rabu 27 November 2024. Tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi telah memilih lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mereka masing-masing.
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi dengan nomor urutnya: Achmad Fahmi-Dida Sembada, Ayep Zaki-Bobby Maulana, dan Mohamad Muraz-Andri Setiawan Hamami. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional26 November 2024, 20:29 WIB

Gaji Guru Honorer dan ASN Akan Naik pada Januari 2025, Berikut Besarannya

Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan secara resmi pengumuman kenaikan gaji guru ini pada Kamis, 28 November 2024.
Mendikdasmen Abdul Muti. (Sumber Foto: IG abe_mukti)