SUKABUMIUPDATE.com - Little Caesars, gerai makanan pizza terkenal di Amerika Serikat, digugat pembelinya ke pengadilan untuk membayar kompensasi Rp 1,3 triliun setelah pizza yang dipesannya mengandung daging babi.
Penggugat, seorang pria muslim bernama Mohammad Bazzi. Ia kecewa karena sudah meminta kepada Little Caesars agar diberi pizza pepperoni dengan daging bersertifikat halal.Â
Menurut Bazzi, dia sudah dua kali memesan pizza halal, tapi yang ia dapatkan justru pizza yang mengandung daging babi. Termasuk saat dia dan istrinya secara tidak sengaja mengkonsumsi beberapa pizza sebelum menyadari kesalahan mereka dan akhirnya jatuh sakit selama beberapa hari.
Selain untuk mendapat keadilan baginya, tuntutan Bazzi diajukan karena ingin memperingatkan sesama muslim untuk tidak memesan pizza dari Little Caesars, terutama selama Ramadan.
"Ini benar-benar menjengkelkan," kata pengacara Bazzi, Majed Moughni. "Klien saya ingin publik tahu. Terutama selama Ramadan, akan menjadi parodi jika umat Islam... di Dearborn membeli pizza dari Little Caesars dan mendapati mereka sedang makan daging babi."
Menanggapi gugatan itu, Little Caesars mengatakan perusahaannya menghargai pelanggannya yang berlatar semua agama dan budaya, seraya percaya gugatan itu tidak memiliki manfaat.
Â
Sumber: Tempo