Politisi Anti-Islam Belanda Geert Wilders Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Diskriminasi

Sabtu 10 Desember 2016, 04:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Politisi anti-Islam Geert Wilders dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Belanda dalam kasus penghinaan sebuah kelompok etnis dan memimpin nyanyian diskriminasi terhadap warga Maroko di Belanda.

Kendati dinyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim Hendrik Steenhuis mengatakan pengadilan tidak menjatuhkan hukuman fisik kepada Geert Wilders karena status vonis bersalah sudah dianggap sebagai hukuman yang cukup untuk Geert Wilders yang menjadi anggota parlemen terpilih secara demokratis. 

Di sisi lain, jaksa telah meminta hakim untuk mendenda Geert Wilders sebesar 5.000 euro.

Wilders, ketua Partai Freedom (PVV), tidak hadir saat hakim membacakan vonis dan diwakili oleh pengacaranya Geert-Jan Knoops yang langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kliennya akan mengajukan banding.

Kasus ini disidangkan setelah masuknya 6.500 laporan resmi yang mengecam aksi Wilders saat memimpin rapat umum partai selama kampanye pemilu di Den Haag pada Maret 2014. Saat itu Geert Wilders menanyakan apakah harus ada "banyak atau lebih sedikit warga Maroko di Belanda?"

Orang-orang kemudian menjawab dengan ucapan "lebih sedikit, lebih sedikit". Ucapan itu dinyatakan sudah diatur, kata seorang hakim di Schiphol Complex Yudisial Amsterdam, yang memutuskan Wilders melanggar batas-batas bahkan kebebasan berbicara.

"Tidak peduli bahwa Wilders menyampaikan pesan lain setelahnya (mengatakan ia merujuk kepada kriminal asal Maroko)," kata hakim dilansir dari Telegraph, Jumat (9/12) waktu setempat. 

Wilders kemudian mengatakan dalam bahasa Inggris yang diposting di saluran YouTube, "Saya masih tidak bisa percaya, saya dihukum karena mempertanyakan orang Maroko. Belanda telah menjadi negara sakit. Hakim yang menghukum saya telah membatasi kebebasan berbicara jutaan warga Belanda. Saya tidak akan pernah diam. Saya bukan dan pemilih saya bukanlah sosok rasis," Ungkapnya Sabtu (10/12).

Politisi yang juga tidak menghadiri pengadilan juga menyebut pengadilan sebagai "pengadilan kangguru" melalui posting di Twitter awal tahun ini. Hakim kemudian menyebut perilaku tersebut "tidak layak" dilakukan seorang politisi.

Kasus tersebut memakan waktu 20 bulan untuk mencapai vonis dipengadilan atau tiga bulan sebelum pemilihan umum Belanda di mana partai PVV yang dipimpin Wilders memimpin dalam beberapa jajak pendapat.

Michiel Pestman, pengacara pelapor kasus Wilders mengatakan, "Ada perdebatan di Belanda terkait apakah kasus ini memberikan Wilders publisitas gratis, kendati harus membayar pengacara. Ini keputusan yang unik. Ini adalah pertama kalinya pengadilan mengatakan bahwa minoritas membutuhkan perlindungan khusus dan bahkan politisi harus sangat berhati-hati saat berkata-kata."

Michiel Pestman berharap kliennya bisa sedikit gembira dan memprediksi kasus Wilders akan berakhir di pengadilan Eropa.

Lucien Nix, pengacara untuk dewan masjid Maroko di Belanda mengatakan kliennya masih akan menggelar diskusi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah putusan hakim terhadap Wilders. 

"Belanda dapat mengambil napas dalam-dalam dalam kelegaan," tambahnya. "Orang-orang Maroko di Belanda merasa dirampok martabatnya dan mengalami diskriminasi. Kami menunggu untuk hal ini dalam waktu yang lama."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)