Politisi Anti-Islam Belanda Geert Wilders Dinyatakan Bersalah Dalam Kasus Diskriminasi

Sabtu 10 Desember 2016, 04:03 WIB

SUKABUMIUPDATE.COM - Politisi anti-Islam Geert Wilders dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Belanda dalam kasus penghinaan sebuah kelompok etnis dan memimpin nyanyian diskriminasi terhadap warga Maroko di Belanda.

Kendati dinyatakan bersalah, Ketua Majelis Hakim Hendrik Steenhuis mengatakan pengadilan tidak menjatuhkan hukuman fisik kepada Geert Wilders karena status vonis bersalah sudah dianggap sebagai hukuman yang cukup untuk Geert Wilders yang menjadi anggota parlemen terpilih secara demokratis. 

Di sisi lain, jaksa telah meminta hakim untuk mendenda Geert Wilders sebesar 5.000 euro.

Wilders, ketua Partai Freedom (PVV), tidak hadir saat hakim membacakan vonis dan diwakili oleh pengacaranya Geert-Jan Knoops yang langsung mengeluarkan pernyataan bahwa kliennya akan mengajukan banding.

Kasus ini disidangkan setelah masuknya 6.500 laporan resmi yang mengecam aksi Wilders saat memimpin rapat umum partai selama kampanye pemilu di Den Haag pada Maret 2014. Saat itu Geert Wilders menanyakan apakah harus ada "banyak atau lebih sedikit warga Maroko di Belanda?"

Orang-orang kemudian menjawab dengan ucapan "lebih sedikit, lebih sedikit". Ucapan itu dinyatakan sudah diatur, kata seorang hakim di Schiphol Complex Yudisial Amsterdam, yang memutuskan Wilders melanggar batas-batas bahkan kebebasan berbicara.

"Tidak peduli bahwa Wilders menyampaikan pesan lain setelahnya (mengatakan ia merujuk kepada kriminal asal Maroko)," kata hakim dilansir dari Telegraph, Jumat (9/12) waktu setempat. 

Wilders kemudian mengatakan dalam bahasa Inggris yang diposting di saluran YouTube, "Saya masih tidak bisa percaya, saya dihukum karena mempertanyakan orang Maroko. Belanda telah menjadi negara sakit. Hakim yang menghukum saya telah membatasi kebebasan berbicara jutaan warga Belanda. Saya tidak akan pernah diam. Saya bukan dan pemilih saya bukanlah sosok rasis," Ungkapnya Sabtu (10/12).

Politisi yang juga tidak menghadiri pengadilan juga menyebut pengadilan sebagai "pengadilan kangguru" melalui posting di Twitter awal tahun ini. Hakim kemudian menyebut perilaku tersebut "tidak layak" dilakukan seorang politisi.

Kasus tersebut memakan waktu 20 bulan untuk mencapai vonis dipengadilan atau tiga bulan sebelum pemilihan umum Belanda di mana partai PVV yang dipimpin Wilders memimpin dalam beberapa jajak pendapat.

Michiel Pestman, pengacara pelapor kasus Wilders mengatakan, "Ada perdebatan di Belanda terkait apakah kasus ini memberikan Wilders publisitas gratis, kendati harus membayar pengacara. Ini keputusan yang unik. Ini adalah pertama kalinya pengadilan mengatakan bahwa minoritas membutuhkan perlindungan khusus dan bahkan politisi harus sangat berhati-hati saat berkata-kata."

Michiel Pestman berharap kliennya bisa sedikit gembira dan memprediksi kasus Wilders akan berakhir di pengadilan Eropa.

Lucien Nix, pengacara untuk dewan masjid Maroko di Belanda mengatakan kliennya masih akan menggelar diskusi untuk menentukan langkah selanjutnya setelah putusan hakim terhadap Wilders. 

"Belanda dapat mengambil napas dalam-dalam dalam kelegaan," tambahnya. "Orang-orang Maroko di Belanda merasa dirampok martabatnya dan mengalami diskriminasi. Kami menunggu untuk hal ini dalam waktu yang lama."

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug