3,5 Tahun Tak Digaji, TKW Asal Sukabumi Menangis Minta Dipulangkan dari Arab Saudi

Sukabumiupdate.com
Rabu 23 Apr 2025, 15:51 WIB
Tangkapan layar video TKW asal Nyalindung Sukabumi bernama Omas yang menangis meminta tolong untuk dipulangkan dari Arab Saudi. (Sumber Foto: Istimewa)

Tangkapan layar video TKW asal Nyalindung Sukabumi bernama Omas yang menangis meminta tolong untuk dipulangkan dari Arab Saudi. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Viral di media sosial, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Sukabumi, Jawa Barat, menangis dan meminta tolong untuk dipulangkan ke Indonesia.

Melalui video berdurasi 1 menit 10 detik yang dibuatnya, ia berharap pemerintah bisa membantunya kembali ke tanah air. Pasalnya selama 3 tahun 4 bulan bekerja di Arab Saudi, dirinya tak menerima sepeser pun gaji dari majikannya.

Informasi yang dihimpun, buruh migran tersebut diketahui bernama Omas (46 tahun), warga Kampung Kebontengah RT 01/01, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Omas mengaku bekerja di Wadi Al Dawasir, kota kecil yang terletak di provinsi Riyadh, sebagai asisten rumah tangga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kertaangsana, Ence Ruswandi membenarkan, bahwa Omas adalah warganya yang berangkat ke Arab Saudi sekitar tiga setengah tahun lalu melalui jalur resmi. Namun, selama di sana, Omas mengalami perlakuan tak adil dari majikannya. Meski tidak mengalami kekerasan fisik, ia tidak menerima gaji sama sekali.

“Masalahnya bukan disiksa, tapi tidak digaji. Kondisi ini jelas membuat Bu Omas tidak nyaman. Ia sempat kabur dan bertemu polisi Arab. Setelah dijelaskan, pihak kepolisian Arab Saudi membawa Bu Omas kembali ke rumah majikannya dan dibuatlah surat pernyataan,” kata Ence kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/04/2025).

Baca Juga: Pelaku Pemerasan Ngaku Polisi, Polres Sukabumi Dalami Penodongan di Warung Sate Warungkiara

Dalam surat yang disaksikan langsung oleh aparat kepolisian Arab Saudi, majikan Omas berjanji akan membayarkan seluruh gaji dalam waktu tiga bulan. Selama masa itu, Omas tetap harus bekerja, dan setelah haknya dipenuhi, ia baru akan dipulangkan ke tanah air.

“Total gaji yang belum dibayar diperkirakan mencapai sekitar Rp150 juta. Kami sudah berkoordinasi dengan Disnakertrans, muspika, dan berbagai pihak yang memiliki akses ke kasus ini,” tambahnya.

Anak dari Omas juga telah mengonfirmasi kepada perangkat desa bahwa ibu mereka memang bekerja di Arab Saudi dan membenarkan kondisi yang dialami.

Meskipun saat ini Ibu Omas belum bisa dipulangkan, pemerintah desa berharap janji majikan untuk menyelesaikan pembayaran dapat ditepati.

“Kami mendesak agar pemerintah pusat dan pihak terkait memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada para buruh migran seperti terhadap warga kami ibu Omas,” pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini