4 Dampak Tarif Impor 32% Trump di Indonesia: Ekspor AS Turun Hingga Badai PHK

Sukabumiupdate.com
Jumat 04 Apr 2025, 11:06 WIB
Presiden AS, Donald Trump 
 mengumumkan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs. (Sumber : Instagram/@realdonaldtrump)

Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif timbal balik atau reciprocal tariffs. (Sumber : Instagram/@realdonaldtrump)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump baru saja mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang dikenal sebagai "reciprocal tariffs" atau tarif timbal balik.

Kebijakan Trump ini mencakup tarif minimum sebesar 10% untuk semua produk impor ke Amerika Serikat (AS), dengan tarif lebih tinggi untuk negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.

Kebijakan Tarif Impor baru untuk barang dari sejumlah negara mitra dagang Amerika Serikat ini diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trumppada 2 April 2025, waktu setempat. Kebijakan Tarif Impor Trump ini rencananya akan mulai berlaku pada 9 April 2025 mendatang.

Baca Juga: Catat Baik-baik! Sanksi ASN yang Terlambat atau Tidak Masuk Setelah Libur Lebaran

Diketahui, dalam daftar 180 negara yang dikenakan tarif bea masuk AS, Indonesia sendiri dikenakan tarif sebesar 32%, yang merupakan salah satu tarif tertinggi dalam daftar tersebut. Tarif impor sebesar 32% yang diterapkan oleh Donald Trump terhadap produk Indonesia membawa dampak signifikan pada perekonomian negara.

Ya, meski kebijakan Tarif 32% Trump ini bertujuan untuk melindungi industri domestik AS, tetapi memberikan tantangan besar bagi sektor ekspor Indonesia. Merujuk berbagai sumber, berikut beberapa Dampak Kebijakan Tarif Trump di Indonesia:

Dampak Tarif 32% Donald Trump di Indonesia

  • Penurunan Ekspor AS

Produk unggulan seperti tekstil, elektronik, dan produk pertanian menghadapi hambatan besar di pasar Amerika, yang dapat menurunkan permintaan Ekspor AS.

  • Pelemahan Rupiah

Ketidakpastian ekonomi global akibat kebijakan Tarif 32% Trump di Indonesia ini dapat melemahkan nilai tukar rupiah, meningkatkan biaya impor bahan baku, dan memicu inflasi.

  • Badai PHK dan Penurunan Pendapatan

Penurunan produksi di sektor-sektor yang bergantung pada ekspor ke AS dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan menurunkan pendapatan keluarga akibat pemberlakuan Kebijakan Tarif 32% Trump di Indonesia.

  • Resesi Ekonomi

Kebijakan Tarif 32% Trump di Indonesia berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama jika tidak ada langkah mitigasi yang efektif.

Sumber: berbagai sumber.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini