Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Oleh Penyidik

Rabu 15 Januari 2025, 16:05 WIB
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Oleh Penyidik (Sumber : Istimewa)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditangkap Oleh Penyidik (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoo Suk Yeol ditangkap oleh pihak berwenang pada Rabu, 15 Januari 2025, atas tuduhan pemberontakan yang merupakan buntut dari pengumuman darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.

Penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol dilakukan di kediaman pribadinya oleh penyidik Kantor Investigasi Korupsi atau Corruption Investigation Office (CIO), Jaksa Penuntut, dan pihak kepolisian pagi tadi.

Melansir dari Industry News Surat perintah untuk penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol telah terbit dari Kantor Investigasi Korupsi sekitar pukul 10.33 waktu Korea Selatan. Sebelum ditangkap, para penyidik berusaha masuk ke dalam kediamannya yang dijaga ketat.

Sekitar pukul 10.53 waktu Korea Selatan, Yoon bersama dengan iring-iringan tiba di Kantor Investigasi Korupsi dan ia masuk ke dalam gedung untuk diinterogasi oleh penyidik. Untuk pertama kalinya dalam sejarah pemerintahan Korea Selatan presiden yang sedang menjabat ditangkap oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Hasil Pemungutan Suara Terpenuhi, Presiden Yoon Suk Yeol Resmi Dimakzulkan

Adapun surat perintah penangkapan Presiden Yoon hanya berlaku selama 48 jam atau dua hari, setelah itu pihak Kantor Investigasi Korupsi harus meminta surat perintah penangkapan atau membebaskannya.

Selain itu, demi keamanan dan hal-hal lainnya Kantor Investigasi Korupsi juga berencana akan menahan Yoon Suk Yeol di Pusat Penahanan Seoul yang ada di Uiwang, Gyeonggi-do sambil menunggu kabar selanjutnya.

Sebelumnya, pihak penyidik dari CIO sempat berusaha untuk menangkap Yoon Suk Yeol pada Jumat, 3 Januari 2025. Akan tetapi penyidik gagal melakukan penangkapan terhadap Yoon karena dihalangi oleh paspampres.

Kuasa hukum Yoon Suk Yeol sempat berusaha untuk membujuk penyidik agar tidak menangkap sang presiden. Pihaknya meyakinkan penyidik kalau Yoon akan datang sendiri untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi menolak bujukan dari Kuasa Hukum Yoon Suk Yeol tersebut dan tetapi melaksanakan penangkapan presiden yang dimakzulkan berdasarkan surat perintah.

Kantor Investigasi Korupsi melakukan investigasi gabungan dengan polisi, militer, dan kejaksaan terhadap Yoon Suk Yeol yang diduga telah melakukan pemberontakan dan penyelewengan wewenang karena mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024 lalu.

Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Setuju Untuk Mencabut Darurat Militer di Korea Selatan

Untuk diketahui, pada 3 Desember 2024, Yoon Suk Yeol menyatakan Korea Selatan dalam status darurat militer. Hal tersebut mengejutkan warga hingga terjadi demo besar-besaran di depan gedung parlemen.

Majelis Parlemen mengadakan rapat untuk pemakzulan Yoon Suk Yeol sebagai presiden pada Sabtu, 7 Desember 2024 tapi gagal karena hasil pemungutan suara hanya 198 dari 300 anggota dan tidak mencapai dua pertiga. Ditambah hampir sebagian anggota partai People Power Party meninggalkan ruangan.

Pemungutan suara untuk pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol kembali digelar pada Sabtu, 14 Desember 2024. Hasil kali ini memutuskan untuk memakzulkan sang presiden setelah mencapai 204 suara dari 300 anggota parlemen.

Sumber: Industry News

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life15 Januari 2025, 20:00 WIB

20 Tatarucingan Sunda Lucu, Lengkap Jawaban dan Keterangannya

Tatarucingan adalah permainan tebak-tebakan khas Sunda yang menguji kecerdasan dan pengetahuan kita tentang bahasa Sunda.
Ilustrasi - Biasanya, tatarucingan Sunda dikemas dalam bentuk pertanyaan yang unik dan jawaban yang tak terduga. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi)
Sukabumi15 Januari 2025, 19:03 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pekerja Tersengat Listrik Saat Pasang Spanduk di Cicantayan Sukabumi

Seorang karyawan Ifan Apriandi (27 tahun), tersengat listrik saat sedang bekerja memasang spanduk di depan kios Pusat Pegadaian di Kampung Cikukulu, RT 19/05, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi
Lokasi karyawan tersengat listrik saat emasangan spanduk di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel15 Januari 2025, 19:00 WIB

Curug Candung Tasikmalaya, HTM Rp10.000 dan Mitosnya Bisa Bikin Keluarga Harmonis

Curug Candung adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Curug Candung memiliki keindahan alam luar biasa yang dibalut kisah mitos tentang keharmonisan keluarga. (Sumber : Instagram/@bejohade).
Entertainment15 Januari 2025, 18:30 WIB

Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi

Aktor Park Sung Hoon memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai pemeran utama dalam drama korea The Tryant’s Chef bersama Yoona.
Park Sung Hoon Batal Main Drama The Tyrant's Chef Imbas Postingan Kontroversi (Sumber : Instagram/@boxabum)
Sukabumi15 Januari 2025, 18:05 WIB

Kondisi Warga Suradita di Pengungsian, Penyintas Bencana Sukabumi Butuh Obat-obatan Ringan

Data yang dihimpun mencatat, kurang lebih ada 67 kepala keluarga atau 180 jiwa warga kampung Suradita yang mengungsi.
Polsek Gegerbitung kirim bantuan untuk penyintas bencana sukabumi di kampung Suradita (Sumber: dok polsek gegerbitung)
Life15 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Setiap Hari, Insya Allah Keinginan Akan Cepat Terkabul

Doa yang diamalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan akan semakin memperbesar peluang untuk dikabulkan.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan yang dapat dilakukan agar doa serta keinginan segera terkabul. (Sumber : pexels.com/@Thirdman)
Jawa Barat15 Januari 2025, 17:47 WIB

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi

Dalam rangka memperkuat perlindungan tenaga kerja, Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2023.
Penyebarluasan Perda Jabar No 5 tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi15 Januari 2025, 17:31 WIB

Dengar Suara Aneh, Warga Taman Asri Sukabumi Temukan King Kobra Besar di Belakang Rumah

penemuan ular berbisa mematikan itu pertama kali diketahui warga yang mendengar suara aneh di belakang rumahnya. Warga tersebut kemudian melihat melihat seekor ular besar sedang berjemur.
King kobra besar dievakuasi tegu alpha damkar dari belakang rumah warga Taman Asri Kota Sukabumi,  Rabu (15/1/2025) (Sumber: dok warga)
Inspirasi15 Januari 2025, 17:30 WIB

33.378 Formasi Loker CPNS di BGN, Terbuka Bagi Lulusan D4, S1, dan S2 Semua Jurusan

Badan Gizi Nasional (BGN) menyelenggarakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025 dengan menyediakan sebanyak 33.378 posisi.
Ilustrasi ASN - BGN membuka lowongan kerja untuk jadi PNS tahun ini sebanyak 33.378 posisi (Sumber : Ist) (Sumber : Instagram/@bkpsdmkotasukabumi)
Entertainment15 Januari 2025, 17:30 WIB

Nanang Gimbal, Terduga Pelaku Pembunuhan Aktor Sandy Permana Ditangkap Polisi

Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana.
Nanang Irawan alias Nanang Gimbal ditangkap Polisi atas dugaan pembunuhan aktor Sandy Permana. (Sumber : Instagram/@sandhypermana30/Istimewa).