Kemenag sebut Arab Saudi Berencana Batasi Usia Jemaah Haji, Maksimal 90 Tahun

Jumat 03 Januari 2025, 23:16 WIB
Jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. (Sumber Foto: Kemenag RI)

Jamaah haji Indonesia di Tanah Suci. (Sumber Foto: Kemenag RI)

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, mendengar rencana dari pemerintah Arab Saudi untuk membatasi usia calon jemaah haji yang beribadah haji ke Tanah Suci.

Ia mengatakan Pemerintah Arab Saudi berencana melarang orang yang berusia di atas 90 tahun untuk menunaikan ibadah haji.

Hilman mengungkapkan informasi tersebut saat Kemenag RI mengikuti rapat dengar pendapat di Komisi VIII DPR, Jakarta Pusat pada Jumat, 3 Januari 2025. Di samping perwakilan Kementerian Agama, hadir juga Badan Penyelenggara Haji dan Kementerian Kesehatan. Mereka membahas komponen biaya kesehatan haji 2025.

“Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia. Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya (tentang) jemaah yang di atas 90 tahun,” kata Hilman seperti dikutip dari tempo, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga: Data Terkini: Calon Haji Indonesia Capai 5,4 Juta Orang, Waktu Antrian Jadi 25-30 Tahun

Ia mengatakan rencana tersebut belum bersifat resmi karena belum ada surat yang dikirimkan oleh Kerajaan Arab Saudi ke pemerintah Indonesia. Tapi Hilman mendapat informasi bahwa pemerintah Arab Saudi akan segera mengirim surat tersebut. “Suratnya akan segera dikirim,” kata dia.

“Informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun.”

Menurut Hilman, Kemenag akan berusaha memitigasi rencana pelarangan tersebut. Apalagi masih ada calon jemaah haji Indonesia yang berusia 100 tahun, tapi jumlahnya sedikit.

Informasi lain yang didapatkan oleh Hilman adalah rencana pemerintah Arab Saudi untuk membatasi jumlah jemaah haji lanjut usia, yaitu calon jemaah haji yang berusia 70-90 tahun. “Akan ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas,” katanya.

Kemenag memiliki ketetapan yaitu memprioritaskan jemaah haji reguler lanjut usia. Pasal 25 ayat 1 Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler mengatur bahwa menteri agama memberi prioritas kuota kepada jemaah reguler berusia paling rendah 65 tahun. Prioritas ini diberikan dengan persentase hingga 10 persen.

Dengan adanya kuota prioritas ini, kata Hilman, tim Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenag sedang mencermati kembali data jemaah haji yang sakit dan meninggal di Tanah Suci. Hal ini dilakukan agar Kemenag bisa membangun argumen yang mendukung keberangkatan jemaah haji lanjut usia.

“Saya dengan tim Kapuskes Haji akan menganalisis lagi data jemaah sakit dan jemaah meninggal. Kemudian kita cermati usianya, karena yang akan kita bangun argumen ke sana adalah mengenai konsep isthita’ah (kemampuan calon jemaah haji untuk menjalankan ibadah haji) yang sudah kita buat,” ujar Hilman.

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia pada 2025 sebanyak 221.000 orang. Jika merujuk pada pembagian kuota haji dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, maka alokasi jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang dan jemaah haji khusus 17.680 orang.

Sesuai dengan data Kemenag, total calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu hingga saat ini mencapai lima juta orang. Lama daftar tunggu calon jemaah haji di setiap provinsi berbeda-beda. Paling lama adalah Sulawesi Selatan, dengan lama daftar tunggu maksimal 48 tahun.

Kemenag juga mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2025 atau 1446 Hijriah sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 93,34 juta per calon jemaah haji. Meski angkanya sama, namun biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) pada 2025 mengalami kenaikan dari Rp 56 juta menjadi Rp 65 juta per orang.

Kenaikan tersebut terjadi akibat pemerintahan Prabowo Subianto hendak mengurangi penggunaan nilai manfaat dari tabungan calon jemaah haji –dibayarkan untuk menggenapkan sejumlah dengan angka BPIH— dari Rp 37,4 juta menjadi Rp 28 juta. Adapun Komisi bidang Keagamaan DPR tengah menghitung ulang biaya haji usulan Kemenag tersebut.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel08 Februari 2025, 07:00 WIB

Resep Lemongrass Tea, Minuman Herbal Menyehatkan dengan Komposisi Serai Alami

Teh Lemongrass ini tidak hanya menyegarkan tetapi juga dikenal karena berbagai manfaat kesehatannya.
Resep Lemongrass Tea, Minuman Herbal Menyehatkan dengan Komposisi Serai Alami (Sumber : Freepik/@jcomp)
Science08 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 8 Februari 2025, Waspada Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 8 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 8 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@Kanenori).
Jawa Barat07 Februari 2025, 22:14 WIB

Data Lengkap Korban Tewas dan Luka-luka Truk Maut GT Ciawi, Jasa Raharja Siapkan Santunan

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan santunan bagi para korban, baik korban meninggal maupun korban luka-luka
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Hendriawanto bersama Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin menjenguk korban kecelakan maut di Gerbang Tol Ciawi 2 di RSUD Ciawi, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2/2025). (Sumber : Biro Adpim Jabar)
Jawa Barat07 Februari 2025, 22:08 WIB

KLH Beri Waktu 90 Hari untuk Perusahaan Harry Tanoe Perbaiki Danau Lido

KLH telah memasang papan pengawasan di sekitar wilayah PT MNC Land Lido yang bermasalah karena dugaan pencemaran lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup melalui Deputi Gakkum menyegel dan menghentikan kegiatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido. | Foto: Dok. KLH
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 21:42 WIB

Reses Dewan Dapil I Asep Rizwan, Serap Aspirasi Soal Infrastruktur dan Sarana Keagamaan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, menampung sebanyak-banyaknya usulan warga, khusunya di Daerah Pemilihan I. Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan reses perdana tahun 2025
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Rizwan Efendi, saat reses di Kampung Patuguran, Kelurahan /Kecamatan Palabuhanratu | Foto : Istimewa
Life07 Februari 2025, 20:00 WIB

3 Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal dengan Ilmu Kesaktiannya, Termasuk Sukabumi!

Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet.
Ilustrasi - Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet. (Sumber : pexels.com/@Pok Rie).
Nasional07 Februari 2025, 19:58 WIB

BGN Benarkan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Rp100 Triliun dari Efisiensi Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. (Sumber Foto: Setkab.go.id)
Life07 Februari 2025, 19:00 WIB

Karesidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat

Seperti di Jawa Barat, Otonomi daerah memungkinkan daerah-daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Ilustrasi. Peta Jabar. Keresidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat. Foto: IG/@justforstev24
Nasional07 Februari 2025, 18:42 WIB

Kemenham RI dan Nusa Putra University Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hak Asasi Manusia

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Asasi Manusia.
Delegasi Nusa Putra disambut langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai. (Sumber: dok nusa)
Inspirasi07 Februari 2025, 18:32 WIB

Kontribusi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam Pengumpulan Zakat ASN Diganjar Penghargaan

Eka mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran tinggi para ASN di lingkungan Disdik Kab Sukabumi terhadap kewajiban berzakat.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)