SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah resmi dimakzulkan oleh Majelis Nasional dalam rapat pleno yang diselenggarakan pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol merupakan buntut dari pengumuman darurat militer yang dilakukan olehnya pada Selasa, 3 Desember 2024 lalu. Adapun alasan ia melakukan hal tersebut untuk melindungi negara dari ‘kekuatan anti-negara’ yang ditunjukkan olehnya kepada pihak oposisi.
Meski hanya berlangsung selama enam jam, tapi hal tersebut mengundang kecaman dari masyarakat Korea Selatan. Bahkan, setelah itu berbagai macam golongan masyarakat turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi penurunan presiden.
Dilansir dari The Korea Times, pemungutan suara dilakukan secara rahasia yang dihadiri oleh 300 anggota parlemen, termasuk dari anggota People Power Party yang merupakan partai pengusung Yoon Suk Yeol.
Baca Juga: Hasil Pemungutan Suara Tidak Tercapai, Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Gagal
Hasil pemungutan suara dari 300 anggota parlemen yang hadir dalam rapat tersebut 204 suara mendukung pemakzulan presiden, 85 suara menentang, 3 suara abstain, dan 8 suara dianggap tidak sah.
Meskipun pemungutan suara pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol dilakukan secara rahasia, tetapi diperkirakan bahwa 12 anggota parlemen dari People Power Party telah memberikan suara, yang artinya dua pertiga mosi untuk memakzulkan terpenuhi.
Karena dalam pemungutan suara untuk pemakzulan presiden setidaknya harus ada 8 suara dari anggota People Power Party yang ada di parlemen untuk membuat mosi tersebut dapat disahkan.
Setelah ini, rencana undang-undang pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol akan diserahkan kepada Mahkamah Konstitusi untuk dibuat keputusan apakah setuju atau tidak dengan pemakzulan tersebut selama 180 hari ke depan.
Para masyarakat Korea Selatan yang telah melakukan demo selama beberapa hari terakhir di depan gedung parlemen langsung menyambut senang pengumuman tersebut dengan tepuk tangan meriah dan sorakan begitu kencang.
Tidak lama setelah pengumuman hasil pemungutan suara pemakzulan, Yoon Suk Yeol muncul dengan memberikan sebuah pesan dalam bentuk video yang telah direkam sebelumnya.
Baca Juga: Presiden Yoon Suk Yeol Setuju Untuk Mencabut Darurat Militer di Korea Selatan
Ia menentang keras keputusan yang telah dilakukan oleh parlemen. Yoon berjanji akan melakukan yang terbaik untuk negara hingga akhir.
"Meskipun saya mungkin berhenti sejenak, perjalanan menuju masa depan yang telah saya lalui bersama masyarakat selama dua setengah tahun terakhir tidak boleh berhenti. Saya tidak akan pernah menyerah,” katanya yang dilansir dari The Korea Times pada Minggu, (15/12/2024).
Sebelumnya, pemungutan suara untuk pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol yang dilakukan pada Sabtu, 7 Desember 2024 dibatalkan karena anggota parlemen People Power Party melakukan boikot dengan keluar dari ruangan dan hanya menyisakan tiga anggota saja.
Sehingga, parlemen Korea Selatan melakukan pemungutan suara kembali untuk pemakzulan presiden pada Sabtu, 14 Desember 2024 kemarin dan kali hasilnya setuju untuk memberhentikan sang presiden dari jabatannya.
Setelah pemungutan suara ini, Perdana Menteri Han Duck Soo akan menjadi presiden sementara Korea Selatan. Ia berjanji akan mengabdikan dirinya kepada masyarakat serta memastikan keadaan pemerintahan dengan stabil.
Sumber: The Korea Times