SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Yoon Suk Yeol resmi setujui usulan pembatalan darurat militer Korea Selatan dalam rapat kabinet yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 4.30 KST pagi.
Sebelumnya, Yoon Suk Yeol menyatakan dalam siaran langsung di Kantor Kepresidenan Yongsan, ia akan menerima permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut deklarasi darurat militer melalui rapat kabinet.
Sebelumnya, Presiden Yoon mengumumkan bahwa Korea Selatan dalam status darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 KST malam. Ia melakukan semua itu untuk melindungi negara dari kekuatan anti-negara.
“Pada pukul 11.00 malam tadi, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad yang kuat untuk menyelamatkan negara dari kekuatan anti-negara yang mencoba untuk melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan meruntuhkan tatanan konstitusional demokrasi liberal,” ungkap presiden Yoon Suk Yeol dikutip dari Yeonhap News pada Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Ini Penyebabnya
Setelah dua jam status darurat militer diumumkan, DPR Korea Selatan langsung mengadakan rapat di gedung Parlemen untuk melakukan voting agar meminta presiden membatalkan status tersebut.
Walaupun anggota DPR Korea Selatan sempat kesulitan untuk masuk ke area gedung parlemen karena sudah ada tentara dan polisi militer yang berjaga di sekitar gedung parlemen begitu pengumuman dikeluarkan.
Bahkan berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di X pada Rabu (4/12/2024), para tentara mencoba untuk merusak jendela gedung parlemen agar dapat menghentikan rapat pembatalan darurat militer.
Meski begitu, akhirnya rapat berhasil dilaksanakan dengan baik di gedung parlemen. 190 dari 300 anggota yang berhasil masuk ke dalam ruang sidang semuanya vote setuju meminta presiden mencabut status darurat militer.
Jumlah tersebut sudah lebih dari minimal anggota untuk pengambilan keputusan yang berdasarkan peraturan parlemen Korea Selatan adalah 150 anggota. Maka dari itu, parlemen meminta presiden segera mencabut status tersebut.
Apalagi rakyat Korea Selatan langsung melakukan demo di depan gedung Kepresidenan dan parlemen DPR untuk meminta presiden mencabut status darurat militer yang diumumkannya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perjanjian Kalijati Subang, Saksi Bisu Tanah Jawa Barat dalam Perang Dunia II
Menanggapi keputusan para anggota DPR dan Majelis Nasional, Presiden Yoon Suk Yeol segera menarik pasukan militer dari gedung parlemen yang dikerahkannya untuk melakukan darurat militer.
Ia melanjutkan, “Namun, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer beberapa waktu lalu. Jadi, kami menarik pasukan yang dikerahkan untuk melakukan darurat militer. Kami akan segera menerima permintaan Majelis Nasional melalui rapat kabinet dan mencabut darurat militer.”
Presiden Yoon Suk Yeol baru bisa mengadakan rapat kabinet di pagi hari agar kuorum pemungutan suara dapat terpenuhi agar status darurat militer yang diumumkan olehnya dapat dicabut.
“Jadi, kami akan segera mengadakan rapat kabinet. Namun, karena masih dini hari kuorum pemungutan suara belum terpenuhi, sehingga kami akan mencabut darurat militer secepatnya begitu kuorum terpenuhi,” katanya.
Di akhir ia menegaskan meminta kepada Majelis Nasional untuk menghentikan segala bentuk pergerakan yang dapat melumpuhkan tatanan negara, yang salah satunya adalah pemakzulan para petinggi.
“Namun, kami meminta Majelis Nasional segera menghentikan tindakan nekat yang melumpuhkan fungsi negara melalui pemakzulan berulang kali, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran,” ucapnya.
Baca Juga: Perang Bubat 1357, Pernikahan Politik Sunda dan Jawa Dalam Catatan Sejarah
Berdasarkan informasi dari Daehan Economic Daily, Presiden Yoon Suk Yeol telah resmi mencabut status darurat militer di Korea Selatan setelah sekitar enam jam diumumkan olehnya.
Sumber: Naver, Yoeonhap News, dan Daehan Economic Daily