Presiden Yoon Suk Yeol Setuju Untuk Mencabut Darurat Militer di Korea Selatan

Rabu 04 Desember 2024, 10:02 WIB
Presiden Yoon Suk Yeol Setuju Untuk Mencabut Darurat Militer di Korea Selatan (Sumber : Istimewa)

Presiden Yoon Suk Yeol Setuju Untuk Mencabut Darurat Militer di Korea Selatan (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Yoon Suk Yeol resmi setujui usulan pembatalan darurat militer Korea Selatan dalam rapat kabinet yang digelar pada Rabu, 4 Desember 2024 sekitar pukul 4.30 KST pagi.

Sebelumnya, Yoon Suk Yeol menyatakan dalam siaran langsung di Kantor Kepresidenan Yongsan, ia akan menerima permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut deklarasi darurat militer melalui rapat kabinet.

Sebelumnya, Presiden Yoon mengumumkan bahwa Korea Selatan dalam status darurat militer pada Selasa, 3 Desember 2024 sekitar pukul 11.00 KST malam. Ia melakukan semua itu untuk melindungi negara dari kekuatan anti-negara.

“Pada pukul 11.00 malam tadi, saya mengumumkan darurat militer dengan tekad yang kuat untuk menyelamatkan negara dari kekuatan anti-negara yang mencoba untuk melumpuhkan fungsi-fungsi penting negara dan meruntuhkan tatanan konstitusional demokrasi liberal,” ungkap presiden Yoon Suk Yeol dikutip dari Yeonhap News pada Rabu (4/12/2024).

Baca Juga: Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Ini Penyebabnya

Setelah dua jam status darurat militer diumumkan, DPR Korea Selatan langsung mengadakan rapat di gedung Parlemen untuk melakukan voting agar meminta presiden membatalkan status tersebut.

Walaupun anggota DPR Korea Selatan sempat kesulitan untuk masuk ke area gedung parlemen karena sudah ada tentara dan polisi militer yang berjaga di sekitar gedung parlemen begitu pengumuman dikeluarkan.

Bahkan berdasarkan pantauan Sukabumiupdate.com di X pada Rabu (4/12/2024), para tentara mencoba untuk merusak jendela gedung parlemen agar dapat menghentikan rapat pembatalan darurat militer.

Meski begitu, akhirnya rapat berhasil dilaksanakan dengan baik di gedung parlemen. 190 dari 300 anggota yang berhasil masuk ke dalam ruang sidang semuanya vote setuju meminta presiden mencabut status darurat militer.

Jumlah tersebut sudah lebih dari minimal anggota untuk pengambilan keputusan yang berdasarkan peraturan parlemen Korea Selatan adalah 150 anggota. Maka dari itu, parlemen meminta presiden segera mencabut status tersebut.

Apalagi rakyat Korea Selatan langsung melakukan demo di depan gedung Kepresidenan dan parlemen DPR untuk meminta presiden mencabut status darurat militer yang diumumkannya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Perjanjian Kalijati Subang, Saksi Bisu Tanah Jawa Barat dalam Perang Dunia II

Menanggapi keputusan para anggota DPR dan Majelis Nasional, Presiden Yoon Suk Yeol segera menarik pasukan militer dari gedung parlemen yang dikerahkannya untuk melakukan darurat militer.

Ia melanjutkan, “Namun, ada permintaan dari Majelis Nasional untuk mencabut darurat militer beberapa waktu lalu. Jadi, kami menarik pasukan yang dikerahkan untuk melakukan darurat militer. Kami akan segera menerima permintaan Majelis Nasional melalui rapat kabinet dan mencabut darurat militer.”

Presiden Yoon Suk Yeol baru bisa mengadakan rapat kabinet di pagi hari agar kuorum pemungutan suara dapat terpenuhi agar status darurat militer yang diumumkan olehnya dapat dicabut.

“Jadi, kami akan segera mengadakan rapat kabinet. Namun, karena masih dini hari kuorum pemungutan suara belum terpenuhi, sehingga kami akan mencabut darurat militer secepatnya begitu kuorum terpenuhi,” katanya.

Di akhir ia menegaskan meminta kepada Majelis Nasional untuk menghentikan segala bentuk pergerakan yang dapat melumpuhkan tatanan negara, yang salah satunya adalah pemakzulan para petinggi.

“Namun, kami meminta Majelis Nasional segera menghentikan tindakan nekat yang melumpuhkan fungsi negara melalui pemakzulan berulang kali, manipulasi legislatif, dan manipulasi anggaran,” ucapnya.

Baca Juga: Perang Bubat 1357, Pernikahan Politik Sunda dan Jawa Dalam Catatan Sejarah

Berdasarkan informasi dari Daehan Economic Daily, Presiden Yoon Suk Yeol telah resmi mencabut status darurat militer di Korea Selatan setelah sekitar enam jam diumumkan olehnya.

Sumber: Naver, Yoeonhap News, dan Daehan Economic Daily

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten