21 WNI Dibebaskan dari Myawaddy Myanmar, Menanti Kabar 11 Warga Sukabumi Korban TPPO

Minggu 01 Desember 2024, 10:05 WIB
Ilustrasi kelompok bersenjata. Nasib warga Sukabumi korban TPPO ditangan pemberontak Myanmar (Sumber: freepik)

Ilustrasi kelompok bersenjata. Nasib warga Sukabumi korban TPPO ditangan pemberontak Myanmar (Sumber: freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah RI, melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bersama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, berhasil memfasilitasi pembebasan 21 WNI korban perdagangan orang atau TPPO di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Puluhan warga negara Indonesia itu iba di Indonesia Jumat malam 29 November 2024.

Mereka mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.10 WIB dengan penerbangan Air Asia QZ 257 dari Bangkok menuju Jakarta."Setelah tiba di Indonesia, para korban langsung diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut," ungkap Direktur Perlindungan WNI- BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Dilansir dari suara.com, korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Menurut Judha, para korban awalnya direkrut dengan janji pekerjaan di Thailand dalam rentang waktu Maret hingga Juli 2024. Namun, setibanya di lokasi mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai operator penipuan daring dan judi daring di Myawaddy.

"Di tempat tersebut, mereka juga mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik," tambah Judha.

Kemlu menerima laporan mengenai kasus 21 WNI ini untuk pertama kalinya pada Agustus 2024 dan segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok. Pemerintah melakukan upaya pembebasan melalui kerja sama dengan otoritas terkait di Myanmar dan Thailand.

Baca Juga: Truk Bermuatan Kayu Tabrak Enam Warung di Simpenan Sukabumi

Mulai dari pengiriman nota diplomatik kepada Pemerintah Myanmar, termasuk Kementerian Luar Negeri dan Kepolisian Myanmar, serta mengadakan pertemuan dengan pihak berwenang setempat dan komunikasi intensif dengan jaringan lokal di Myawaddy.

Akhirnya, pada 15 Oktober, ke-21 WNI tersebut berhasil dibebaskan dan dipindahkan ke Thailand melalui jalur darat. Setibanya di Thailand, mereka menjalani proses penyaringan melalui National Referral Mechanism (NRM) oleh Pemerintah Thailand.

Pada pertengahan November, hasil dari proses tersebut menyatakan bahwa mereka memenuhi kriteria sebagai korban TPPO, sehingga memungkinkan mereka dipulangkan ke Indonesia dengan biaya negara.

Sejak tahun 2020 hingga November 2024, Kemlu dan perwakilan RI telah menyelesaikan 5.118 kasus penipuan daring di sembilan negara. Secara khusus untuk kasus di Myanmar, Kemlu telah berhasil menangani 196 kasus WNI yang terjebak dalam perusahaan penipuan daring di Myawaddy sejak tahun 2023. Namun, kasus baru terus muncul, dan saat ini masih terdapat 129 kasus serupa yang sedang ditangani.

Kemlu kembali mengingatkan semua WNI untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama di kawasan Asia Tenggara. Pemerintah meminta calon pekerja untuk selalu memverifikasi kebenaran lowongan pekerjaan melalui instansi resmi dan memastikan mengikuti prosedur yang berlaku untuk menghindari risiko menjadi korban TPPO atau kerja paksa.

Baca Juga: DPRD Sukabumi Konsultasi Pembentukan Raperda tentang Toko Swalayan ke Kemenkumham Jabar

Nasib 11 Warga Sukabumi

Dewan Pengurus Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Sukabumi menegaskan dari 21 WNI tersebut termasuk warga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Data SBMI mencatat ada 11 warga Kabupaten Sukabumi, jadi korban TPPO di Myanmar.

Kesebelas orang itu berasal dari dua Kecamatan di Kabupaten Sukabumi, yakni Kebonpedes dan Cireunghas. Ketua DPC SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah mengatakan jika laporan terkait adanya dugaan TPPO itu tidak datang kepada DPC SBMI Sukabumi melainkan langsung kepada Dewan Pimpinan Nasional (DPN SBMI) pusat. Laporan tersebut masuk sejak tanggal 14 Agustus 2024 lalu.

Saat laporan itu diterima oleh DPN SBMI pusat (14 Agustus 2024), kata Jejen, korban warga Sukabumi masih tercatat sebanyak 6 orang beserta korban lainnya yang berasal dari daerah Bandung dan Bangka Belitung.

“Tanggal 14 Agustus keluarganya langsung lapor ke SBMI pusat ke kantor datang membuat pengaduan dengan temannya yang 5 orang itu, kan 6 orang ya (warga Sukabumi) terus dari Bandung ada 4 orang, dari Bangka Belitung satu orang jadi jumlah 11,” kata dia.

Menurut Jejen sebelas korban TPPO itu diduga terjerat iming-iming bekerja di Thailand oleh temannya sendiri dengan ditawari gaji tinggi setiap bulannya. “Visanya itu visa kunjungan, terus dia itu hanya melalui via telepon (ajakan), di telepon sama temennya buat kerja di Thailand, buat paspor disana sudah ada yang jemput disana itu ternyata dia di sebrangkan ke negara konflik,” kata Jejen.

Baca Juga: Pengusaha Pertanyakan Putusan Prabowo Naikkan UMP 6,5 Persen, Singgung Potensi PHK

“Kerjanya sebagai admin di salah satu perusahaan, jadi dia (korban) tergiur dengan iming iming gaji sebesar Rp 35 juta per bulan katanya,” tambah dia.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak