Kemlu: 72 Ribu PMI di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Selasa 08 Oktober 2024, 14:21 WIB
(Foto Ilustrasi) Kemlu menyebut ada disparitas antara jumlah pekerja migran yang lapor diri dengan WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Kemlu menyebut ada disparitas antara jumlah pekerja migran yang lapor diri dengan WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebut ada disparitas antara jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang lapor diri dengan WNI yang memiliki izin tinggal di Kamboja.

Mengutip tempo.co, berdasarkan data imigrasi otoritas Kamboja, WNI yang mendapat izin tinggal resmi tercatat mencapai 89 ribu jiwa. Sementara KBRI Phnom Penh hanya menerima lapor diri dari 17 ribu orang. “72.000 (WNI) tidak melakukan lapor diri. Dan berdasarkan perkiraan dari KBRI (Phnom Penh), mayoritas dari mereka ini adalah yang bekerja di sektor judi,” ujar Judha pada Minggu, 6 Oktober 2024.

Judha menekankan bahwa mayoritas pekerja migran Indonesia tersebut memilih bekerja di perusahaan judi online secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja. Ia memperkirakan alasan WNI yang tidak lapor diri adalah karena mereka sadar bekerja di sektor judi, yang meskipun legal di Kamboja, tetapi dilarang di Indonesia.

Baca Juga: 2 Orang Tersangka! Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan

Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kemenlu menjamin penempatan kerja WNI tidak menyalahi aturan yang berlaku. “Kami dapat pastikan bahwa seluruh orang-orang warga negara kita yang bekerja di sektor judi di Kamboja itu berangkat tidak sesuai prosedur,” kata Judha.

Meskipun para WNI itu tidak melakukan lapor diri, Kemenlu tidak bisa menuntut pertanggungjawaban pada WNI sesuai ketetapan hukum internasional. Namun, setelah kembali ke Indonesia, WNI tersebut akan mendapatkan konsekuensi perbuatan mereka.

“Cuma kalau hanya sekadar tidak lapor diri, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (tentang Administrasi Kependudukan) itu hanya denda administrasif, bukan pidana. Itu kesalahan administratif, itu hanya Rp 1 Juta,” ujarnya.

Ia membuka kemungkinan denda administratif itu relatif digampangkan oleh WNI yang tidak lapor diri ke KBRI. Akibatnya, Judha mengakui Kemlu kesulitan untuk menangani aduan WNI yang data dirinya tidak tercatat di KBRI.

“KBRI tidak bisa melakukan langkah-langkah pencegahan yang lebih efektif dan responsnya lebih lambat karena data harus dicek dulu dan macam-macam,” klaim Judha. Ia berujar kinerja Kemlu akan relatif lebih cepat dan akurat bila data WNI sudah tersimpan di KBRI.

Permasalahan WNI yang tak aktif lapor diri ini, kata Judha, bukan hanya ditemukan di Kamboja, melainkan juga negara lain.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel25 Oktober 2024, 23:54 WIB

Pantai Karang Bolong Sukabumi: Destinasi Wisata yang Menawarkan Keindahan Alami

Pantai Karang Bolong di Sukabumi selatan semakin menarik perhatian para pecinta alam sebagai salah satu destinasi wisata yang belum banyak dikenal. Meskipun namanya mungkin terdengar menyeramkan
Pantai Karang Bolong jadi destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi. | Instagram/@saktikandio (Sumber : Instagram/@saktikandio)
Sukabumi25 Oktober 2024, 23:46 WIB

Pantai Karanghawu: Destinasi Wisata Spiritual dan Alam di Sukabumi

Dikenal karena keindahan alamnya, pantai karang hawu terletak sekitar 75 kilometer dari Kota Sukabumi dan dapat dijangkau dalam waktu sekitar dua jam dengan kendaraan roda empat atau dua.
Pantai Karanghawu Cisolok Kabupaten Sukabumi (Sumber : akun fb palabuhanratu)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 23:32 WIB

Golkar Jabar Target Menangkan Pilkada di 16 Kabupaten/Kota, Sukabumi Tidak Masuk Prioritas

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat mengintruksikan kepada seluruh anggota legislatif di tingkatan kabupaten/kota hingga provinsi untuk terjun langsung memenangkan calon yang diusung Partai Golkar
Budi Azhar Mutawali saat menerima SK penentapan dan pengesahan sebagai Pimpinan DPRD dari DPP Partai Golkar | Foto : Istimewa/Sukabumi Update
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 23:19 WIB

Catat, Ini Jadwal Iklan Pilgub Jabar untuk di Media Masa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh tim pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 untuk segera menyerahkan materi iklan untuk media massa.
Empat paslon gubernur dan wakil gubernur yang berkompetisi di Pilgub Jabar 2024. | Foto: KPU
Sukabumi25 Oktober 2024, 23:08 WIB

Idap Kanker dan Tumor, Remaja Asal Cibitung Sukabumi Butuh Uluran Tangan

Andriana hampir satu tahun mengalami penyakit itu, dan saat ini sedang dalam perawatan di RS Al- Ihsan Bandung, untuk dilakukan operasi kembali.
Remaja penderita kanker otak warga Cibitung Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 22:50 WIB

Menjelang Debat Pilbup Sukabumi, Kubu ASIK dan AA Saling Klaim Paling Siap

Debat pertama dalam rangka Pemilihan Bupati Sukabumi akan berlangsung pada 26 Oktober 2024. Dua pasangan calon, Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas, tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi momen penting ini.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Internasional25 Oktober 2024, 22:30 WIB

Indonesia Resmi Sampaikan Keinginan Bergabung dengan BRICS

Dengan pengumuman tersebut, maka proses Indonesia untuk bergabung menjadi anggota BRICS telah dimulai.
Suasana KTT BRICS Plus di Kazan, Rusia, Kamis 24 Oktober 2024 yang diikuti Menlu RI Sugiono. (Sumber Foto: Kemlu RI)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 22:00 WIB

Pesan Machroni Kusuma Pada Masyarat Sukabumi Untuk Debat calon Bupati dan Wakil Bupati

Machroni Kusuma berpesan kepada masyarakat Sukabumi untuk mengikuti acara debat dari kedua calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang diselenggarakan besok, agar bisa memberikan penilaian dengan baik.
Pesan Machroni Kusuma Pada Masyarat Sukabumi Untuk Debat calon Bupati dan Wakil Bupati (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Sukabumi Memilih25 Oktober 2024, 21:48 WIB

Perasaan Machroni Kusuma Jadi Moderator Perdana untuk Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi

Menjadi moderator dalam debat calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang akan diselenggarakan hari ini merupakan pengalaman perdananya. Dalam wawancara bersama Sukabumiupdate.com, Machroni Kusuma mengungkapkan perasaannya.
Perasaan Machroni Kusuma Jadi Moderator Perdana untuk Debat Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi (Sumber : Instagram/@bangonnih)
Nasional25 Oktober 2024, 21:48 WIB

Eks Pejabat MA Jadi Tersangka Suap Perkara Pembunuhan Wanita Sukabumi, Ini Perannya

Kejagung resmi menetapkan mantan pejabat MA Zarof Ricar sebagai tersangka suap dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tannur.
Konferensi pers Kejagung terkait eks pejabat MA Zarof Ricar resmi jadi tersangka suap dalam penanganan perkara kasasi Ronald Tannur. Uang tunai dan logam mulia jadi barang bukti. (Sumber Foto: IG kejaksaan.ri)