Dari Malaysia Mau ke Australia, Warga Rohingya di Cisolok Sukabumi Diserahkan ke UNHCR

Selasa 24 September 2024, 00:01 WIB
Warga suku Rohingya Myanmar yang mengontrak di Kampung Pamugaran, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

Warga suku Rohingya Myanmar yang mengontrak di Kampung Pamugaran, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Warga Rohingya, Myanmar, yang ditemukan mengontrak rumah di Kampung Pamugaran, Desa Cisolok, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kini, mereka telah dipulangkan ke pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri mengatakan bahwa saat ini para warga Rohingya tersebut sudah tidak ada di Mako Polres Sukabumi.

"Sudah tidak ada di polres Sukabumi sudah di bawa kembali ke Jakarta ke UNHCR. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kita tidak bisa memeriksa karena mereka tidak bisa bahasa Indonesia, mereka rata-rata gak bisa bahasa Indonesia, jadi gak bisa ditanya," singkat Ali pada sukabumiupdate.com, Senin (23/9/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Camat Cisolok Jenal Abidin menjelaskan l kelompok warga Rohingya ini merupakan pengungsi binaan UNHCR, yang sebelumnya tinggal di Malaysia.

Kemudian, kata Jenal, tujuan mereka selanjutkan akan pergi ke negara Australia dengan jalur teluk Palabuhanratu.

Baca Juga: Diamankan Polisi, 24 Warga Rohingya Berencana 5 Bulan Ngontrak di Cisolok Sukabumi

"Ya dipulangkan ke UNHCR karena mereka statusnya warga UNHCR. Jadi mereka itu (awalnya) di Malaysia, sudah diam di Malaysia cuman kabur. Dia pengen ke Australia ke Pulau Christmas ," ujar Jenal.

"Dari Malaysia mereka ke Jakarta, via laut menggunakan speedboat, pas di Jakarta cari kontrakan, dan yang bawa mereka mengarahkan ke Cisolok karena mau tujuan ke Australia," tegasnya.

Jenal mengatakan, pemulangan para warga Rohingya ke UNHCR telah dikoordinasikan dengan pihak imigrasi. "Di pulangkan ke Jakarta via Bogor. Nanti disana dihimpun sama UNHCR. Tidak bisa di deportasi karena mereka itu memiliki kartu UNHCR. Jadi kemana saja datangnya harus dilindungi dan di selamatkan, jadi bukan warga selundupan," ucapnya.

Menurut Jenal, oleh karena status mereka sebagai pengungsi resmi UNHCR, sehingga keberadaan mereka tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana TPPO.

"Jadi tidak bisa dikategorikan tidak pidana TPPO karena orangnya UNHCR resmi pengungsi internasional. Karena mereka binaan UNHCR, makanya kita pulangkan lagi ke sana," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak