SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial SDA (30 tahun) warga Kampung Parungseah Berong, Rt 01/04, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.
SDA diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah dijanjikan untuk bekerja di Singapura namun faktanya korban diberangkatkan ke Kamboja untuk menjadi operator judi online.
Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Elly Widianingsih.
“Untuk kronologisnya, saya juga tidak tahu kapan korban ini berangkatnya ke luar negeri. Tapi, menurut Kades Parungseah, dia diimingi-imingi kerja di Negara Singapura, tetapi faktanya ternyata dia (SDA) diterbangkan ke Kamboja dan dikerjakan sebagai operator judi online,” ujar Elly kepada sukabumiupdate.com, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Kronologi 5 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja Tidak Manusiawi, Ingin Pulang
Terkait kabar meninggalnya SDA, kata Elly, Pihaknya telah menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan kepada Kementrian Luar Negeri melalui website atau portal Peduli WNI, namun keluarga korban mengaku tidak dapat melanjutkan pelaporan karena korban berangkat secara ilegal.
“Tetapi keluarga korban merasa kesulitan, karena dalam web ada pertanyaan menyangkut pemberi kerja yang memberangkatkan dalam hal ini P3MI, karena yang bersangkutan berangkat secara ilegal, maka tidak bisa melanjutkan pengaduan tersebut,” kata dia.
Ditanya terkait penyebab kematian korban, Pihaknya mengaku hanya mendapatkan informasi jika korban meninggal karena sakit.
“Meninggalnya karena sakit, untuk penyebab sakitnya seperti apa dan riwayatnya gimana, itu tidak dibahas. Mungkin kalau diadakan autopsi baru bisa terlihat apakah dia meninggal karena sakit atau tindak kekerasan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, Muhammad Munir mengaku jika pihaknya mendapatkan kabar kematian SDA pada 2 Agustus 2024 lalu dari keluarga korban.
“Tanggal 2 Agustus 2024 mendapat laporan dari keluarga korban (Ibu Korban) bahwa anaknya (SDA) telah meninggal dunia di Kamboja berdasarkan laporan dari pihak perusahaan,” kata Munir melalui keterangan tertulisnya.
Mengetahui hal tersebut, segenap perangkat desa berinisiatif untuk mendatangi rumah duka pada 3 Agustus 2024 untuk memastikan kronologis meninggalnya SDA.
“Menurut keluarga korban, almarhum meminta izin untuk berangkat kerja ke Singapura dan akan mengurus paspor. Setelah paspor jadi, almarhum ditelfon oleh yang mengajak bahwa almarhum ditunggu di bandara,” jelas dia.
Setibanya di negara tujuan, ternyata korban berada di Kamboja bukan di Singapura seperti yang dijanjikan. Namun korban disebut sempat beberapa kali menghubungi keluarganya di rumah melalui media perpesanan whatsapp.
Tak lama berselang, keluarga korban mendapatkan kabar terkait kematian Syamsul melalui rekan kerjanya di Kamboja serta pihak perusahaan tempat SDA bekerja. “Tetapi tidak lama kemudian (korban) dinyatakan meninggal dunia,” ucapnya.
Pada tanggal 16 Agustus 2024, pihaknya langsung berkoordinasi dengan DPC SBMI Sukabumi untuk penanganan kasus tersebut. Hingga pada tanggal 2 September 2024, Pihaknya mendapat kabar dari pihak Thai Airways untuk pemulangan jenazah.
“Ada informasi dari pihak Thai Airways bahwa jenazah bisa dipulangkan ke Indonesia dan akan tiba di Indonesia pada tanggal 13 September 2024 di Bandara Soekarno Hatta,” tutur dia.
“Mudah-mudahan pesawatnya tidak delay. Kalau tidak ada kendala, jenazahnya akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 23.00 WIB hari ini, dan tiba di rumah duka pada Kamis (12/9) bada Magrib,” pungkasnya.