UU Baru di Australia, Karyawan Boleh Abaikan Panggilan Bos di Luar Jam Kerja

Sabtu 31 Agustus 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi. Karyawan. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)

Ilustrasi. Karyawan. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)

SUKABUMIUPDATE.com - Jutaan warga Australia baru saja mendapat izin resmi untuk mengabaikan panggilan dari bos mereka di luar jam kerja berkat undang-undang baru terkait "hak untuk memutuskan hubungan”.

UU ini dirancang untuk melindungi waktu pribadi para pekerja dari email maupun panggilan terkait pekerjaan mereka.

"Tujuannya adalah untuk mengembalikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan dan memastikan bahwa orang-orang tidak menghabiskan waktu lembur tanpa dibayar untuk memeriksa email dan menanggapi sesuatu di saat mereka tidak dibayar," kata Sen Murray Watt, Menteri Ketenagakerjaan dan Hubungan Kerja Australia dikutip Tempo dari US National Public Radio.

UU tersebut melindungi karyawan yang "menolak memantau, membaca, atau menanggapi kontak atau upaya kontak di luar jam kerja mereka, kecuali penolakan mereka tidak masuk akal," demikian menurut pengadilan hubungan kerja Australia.

Itu termasuk upaya penjangkauan dari atasan mereka, serta orang lain "jika kontak atau percobaan kontak tersebut terkait dengan pekerjaan". Undang-undang tersebut, yang disahkan pada bulan Februari, mulai berlaku pada hari Senin, 2 September 2024 bagi sebagian besar pekerja dan akan berlaku untuk usaha kecil yang jumlah karyawannya kurang dari 15 orang mulai Agustus 2025.

Meski demikian, Undang-undang menyatakan bahwa seseorang untuk menanggapi akan dianggap tidak masuk akal dalam kondisi tertentu, dengan mempertimbangkan senioritas karyawan, keadaan pribadi mereka (termasuk tanggung jawab pengasuhan), alasan kontak, dan seberapa besar gangguan yang ditimbulkannya.

Fair Work Commission (FWC) menyatakan bahwa pengusaha dan pekerja harus terlebih dahulu mencoba menyelesaikan perselisihan mereka sendiri, tetapi dapat mengajukan permohonan kepada FWC untuk "perintah penghentian" atau tindakan lain jika diskusi mereka tidak berhasil.

"Jika itu adalah situasi darurat, tentu saja orang akan mengharapkan karyawan untuk menanggapi sesuatu seperti itu," kata Watt.

"Namun jika itu adalah hal yang biasa saja, maka mereka harus menunggu hingga hari kerja berikutnya, sehingga orang-orang dapat benar-benar menikmati kehidupan pribadi mereka, menikmati waktu bersama keluarga dan teman-teman mereka, berolahraga atau apa pun yang ingin mereka lakukan setelah jam kerja tanpa merasa seperti dirantai di meja kerja pada saat mereka tidak benar-benar dibayar karena itu tidak adil," dia menambahkan. Bagaimana Indonesia?

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Life23 Februari 2025, 12:00 WIB

Negara Perak Penerus Pajajaran, Sejarah Kerajaan Sumedang Larang di Jawa Barat

Prabu Geusan Ulun menerima pusaka Pajajaran dan dinobatkan sebagai Raja Sumedang Larang.
Ilustrasi. Kerajaan Islam Sumedang Larang diyakini sebagai leluhur Suku Sunda dan memiliki pengaruh yang signifikan dalam perkembangan budaya di Jawa Barat. (Sumber : AI)