SUKABUMIUPDATE.com - Berihram adalah kondisi di mana seorang Muslim memulai niat untuk menunaikan ibadah haji dan memasuki status khusus yang mengharuskan mereka mematuhi sejumlah aturan tertentu.
Saat berihram, jemaah mengenakan pakaian ihram dan menjauhkan diri dari beberapa hal yang dilarang selama periode tersebut. Salah satu rukun haji ini wajib dilakukan dan tidak dapat diganti dengan amalan lain. Apabila ditinggalkan maka ibadah hajinya tidak sah.
Mengutip laman resmi kemenag, dalam berihram ada beberapa aturan atau larangan-larangan berihram yang wajib dilaksanakan. Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah.
Berikut ini ada beberapa poin yang wajib dilaksanakan jemaah haji saat berihram.
- Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki)
- Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan)
- Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
- Bercumbu atau bersetubuh
- Mencaci, Bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
- Menutup muka dengan cadar (perempuan)
- Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh
- Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
- Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki)
- Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah)
- Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki)
“PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, dan video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.
“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.