11 Poin Larangan Saat Berihram yang Wajib Dipatuhi Jemaah Haji, Cek Disini!

Kamis 30 Mei 2024, 13:00 WIB
Jemaah haji harus mematuhi larangan-larangan saat berihram. | Foto : dok.kementerian agama

Jemaah haji harus mematuhi larangan-larangan saat berihram. | Foto : dok.kementerian agama

SUKABUMIUPDATE.com - Berihram adalah kondisi di mana seorang Muslim memulai niat untuk menunaikan ibadah haji dan memasuki status khusus yang mengharuskan mereka mematuhi sejumlah aturan tertentu.

Saat berihram, jemaah mengenakan pakaian ihram dan menjauhkan diri dari beberapa hal yang dilarang selama periode tersebut. Salah satu rukun haji ini wajib dilakukan dan tidak dapat diganti dengan amalan lain. Apabila ditinggalkan maka ibadah hajinya tidak sah.

Mengutip laman resmi kemenag, dalam berihram ada beberapa aturan atau larangan-larangan berihram yang wajib dilaksanakan. Anggota Media Center Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah.

Berikut ini ada beberapa poin yang wajib dilaksanakan jemaah haji saat berihram.

Larangan Saat Berihram

  1. Memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki)
  2. Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan)
  3. Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan
  4. Bercumbu atau bersetubuh
  5. Mencaci, Bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor
  6. Menutup muka dengan cadar (perempuan)
  7. Memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apapun, kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh
  8. Menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi
  9. Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki)
  10. Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah)
  11. Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (laki-laki)


“PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” ujarnya.

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, dan video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.

 

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Juli 2024, 07:00 WIB

8 Reaksi Mental Terhadap Trauma yang Harus Diwaspadai, Apa Kamu Mengalaminya?

Pengalaman traumatis menyisakan reaksi emosional atau fisik yang kuat setelah kejadian yang menyedihkan adalah hal yang wajar. Apa Kamu Mengalaminya?
Ilustrasi. Sendirian. Reaksi Mental Terhadap Trauma yang Harus Diwaspadai (Sumber : Pexels/Abu Shaer)
Food & Travel03 Juli 2024, 06:00 WIB

Resep Kue Tart Rendah Kalori yang Ramah untuk Asam Urat

Pilih pemanis alami seperti madu sebagai pengganti gula untuk membuat kue tart rendah kalori.
Ilustrasi. Resep Kue Tart Rendah Kalori yang Ramah untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/Marko Klaric)
Science03 Juli 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Juli 2024, Langit Sukabumi Potensi Berawan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 3 Juli 2024
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 3 Juli 2024. (Sumber : pexels.com/Jonathan Young)
Nasional02 Juli 2024, 22:17 WIB

Ombudsman Ingatkan Sekolah Tidak Menjual Seragam pada PPDB

Lembaga pengawasan Ombudsman perwakilan NTB mengingatkan agar sekolah tidak menjual baju seragam maupun bahan baju seragam pada pelaksanaan PPDB.
Ilustrasi bahan seragam sekolah | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih02 Juli 2024, 21:51 WIB

Rayu PKS Gabung Koalisi Sulanjana, Fikri Bertemu Sodikin Untuk Pilkada Sukabumi

Tokoh muda yang siap menjadi Bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati Sukabumi, Fikri Abdul Aziz  bertemu dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin.
Bakal Calon Wakil Bupati, Fikri Abdul Aziz dan M. Sodikin saat bertemu membahas Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi02 Juli 2024, 21:11 WIB

Bupati Sukabumi Akan Serahkan Raperda LPj APBD 2023 ke Gubernur untuk Evaluasi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengumumkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life02 Juli 2024, 21:00 WIB

10 Bahasa Tubuh Wanita yang Diam-diam Menyukaimu, Dia Memendam Rasa!

Bahasa tubuh adalah salah satu cara terbaik untuk memahami perasaan seseorang, dan wanita sering kali menunjukkan melalui tanda-tandanya.
Ilustrasi - Bahasa tubuh adalah salah satu cara terbaik untuk memahami perasaan seseorang, dan wanita sering kali menunjukkan melalui tanda-tandanya. (Sumber : Freepik.com).
Nasional02 Juli 2024, 20:41 WIB

Hacker Bakal Berikan Kunci Enkripsi Pusat Data Nasional yang Diretas

Kelompok hacker, Brain Chiper, yang diduga meretas Pusat Data Nasional (PDNS), membuat pengumuman yang mengejutkan publik. Hal itu diungkap akun perusahaan intelijen siber @stealthmole_int di X.
Brain Chiper, yang diduga peretas Pusat Data Nasional (PDNS), menyebutkan bahwa kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 akan diberikan pada Rabu, 3 Juli 2024 | Foto : Ilustrasi
DPRD Kab. Sukabumi02 Juli 2024, 20:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

DPRD Kabupatem Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat Pipurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 | Foto : Istimewa
Gadget02 Juli 2024, 20:00 WIB

3 Rekomendasi HP dengan RAM Besar Harga Mulai Rp3 Jutaan Saja!

HP dengan RAM besar memungkinkan Anda untuk menjalankan aplikasi-aplikasi produktivitas dengan lancar dan tanpa hambatan.
Ilustrasi - HP dengan RAM besar memungkinkan Anda untuk menjalankan aplikasi-aplikasi produktivitas dengan lancar dan tanpa hambatan. (Sumber : samsung.com/Mi.co.id).