SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menilai laporan tentang 10 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi tentara bayaran di Ukraina perlu didalami lebih lanjut. "Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal pada Jumat, 15 Maret 2024.
Mengutip tempo.co, selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengkonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia. "Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," kata dia lebih lanjut.
Baca Juga: Ukraina Kumpulkan Mayat Tentara Rusia untuk Pertukaran Tahanan
Sebelumnya, Kedutaan Besar Federasi Rusia di Indonesia merilis data dari Kementerian Pertahanan Rusia yang mencatat dan mendata semua tentara bayaran asing yang tiba di Ukraina untuk berpartisipasi dalam pertempuran.
Mereka mencatat bahwa sejak 24 Februari 2022, terdapat sekitar 13.387 tentara bayaran asing telah memasuki Ukraina, dan mengonfirmasi bahwa 5.962 tentara bayaran asing telah tewas. Mereka juga menyebut Polandia menjadi penyumbang tentara bayaran paling banyak yaitu sekitar 2.960 orang dengan 1.497 di antaranya telah tewas.
Sementara itu mereka mencatat 10 tentara bayaran dari Indonesia dengan empat di antaranya telah tewas.
Sumber: Tempo.co