FB Setop Pembayaran ke Media Australia, Kabar Buruk untuk Publisher Rights RI

Senin 04 Maret 2024, 08:50 WIB
(Foto Ilustrasi) Perusahaan induk FB, Meta, menolak melanjutkan pembayaran ke penerbit berita Australia. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Perusahaan induk FB, Meta, menolak melanjutkan pembayaran ke penerbit berita Australia. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan induk Facebook (FB), Meta, menolak melanjutkan pembayaran ke penerbit berita Australia, yang menjadi negara pertama menerapkan peraturan publisher rights. Ini bisa jadi akan menjadi kabar buruk untuk rencana Presiden Jokowi membantu media di Indonesia mendapatkan haknya dari platform digital seperti Facebook dan Google, yang mendapat keuntungan dari menyiarkan berita perusahaan pers itu.

Mengutip tempo.co, Meta Platforms mengatakan pihaknya akan berhenti membayar penerbit berita Australia untuk konten yang muncul di Facebook, sehingga memicu pertarungan baru dengan Canberra yang telah memimpin dunia dengan undang-undang untuk memaksa raksasa internet melakukan kesepakatan lisensi.

Penerbit berita dan pemerintah seperti Australia berpendapat bahwa Facebook dan Google mendapat keuntungan yang tidak adil dalam hal pendapatan iklan ketika tautan ke artikel berita muncul di platform mereka. Meta telah mengurangi promosi berita dan konten politik untuk mengarahkan lalu lintas dan mengatakan bahwa tautan berita kini hanya sebagian kecil dari feed pengguna.

Preseiden Jokowi bulan lalu mengeluarkan Perpres publisher rights yang akan mengatur pembagian keuntungan antara platform digital seperti FB dan Google dengan media pemilik berita, yang akan berlaku enam bulan mendatang.

Baca Juga: Publisher Rights Disahkan Jokowi, Indonesia Ikuti Langkah Kanada dan Australia?

Meta sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa Perpres Publisher Rights Indonesia itu tidak mengharuskan mereka membayar penerbit berita untuk konten karena media sendiri yang mengunggah secara sukarela ke platformnya.

“Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami,” kata Rafael Frankel, direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa platform digital dan penerbit berita harus menjalin kemitraan yang dapat berbentuk lisensi berbayar, pembagian pendapatan, atau pembagian data, namun masih banyak yang belum jelas mengenai bagaimana perjanjian baru ini akan berfungsi dalam praktiknya.

Pemerintah di seluruh dunia telah lama mengkhawatirkan apa yang mereka lihat sebagai ketidakseimbangan kekuatan antara platform digital dan penerbit berita serta konten lainnya.

Meta akan menghentikan tab di Facebook yang mempromosikan berita di Australia dan Amerika Serikat, kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa mereka telah membatalkan tab berita tersebut tahun lalu di Inggris, Prancis, dan Jerman.

Akibatnya, "kami tidak akan mengadakan kesepakatan komersial baru untuk konten berita tradisional di negara-negara tersebut dan tidak akan menawarkan produk Facebook baru khusus untuk penerbit berita," tambah pernyataan itu.

Keputusan tersebut membuat Meta menentang pemerintah Australia dan undang-undang tahun 2021.

“Gagasan bahwa satu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari investasi pihak lain, bukan hanya investasi pada modal namun juga investasi pada sumber daya manusia, investasi pada jurnalisme, adalah tidak adil,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan. “Itu bukan cara Australia,” katanya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi