SUKABUMIUPDATE.com - Rumah Sakit Nasser di kota Khan Younis di Jalur Gaza selatan Tentara Israel telah diubah menjadi barak militer.
Rumah Sakit Nasser (atau Kompleks Medis Nasser ) adalah salah satu rumah sakit terakhir yang aktif di Khan Yunis di Jalur Gaza selatan , dan merupakan salah satu rumah sakit terakhir yang berfungsi di Gaza. Mulai tanggal 18 Februari 2024, rumah sakit tersebut sudah tidak berfungsi lagi.
Seperti diberitakan tempo.co dari Anadolu, juru bicara Kementerian Kesehatan Gaza Ashraf al-Qudra dalam sebuah pernyataan, Minggu, 18 Februari 2024, mengatakan akibat diduduki Israel, rumah sakit ini tidak bisa menangani kasus-kasus yang memerlukan perawatan klinis ekstrem.
Ashraf juga mengatakan, tentara Israel telah menangkap 70 petugas medis di fasilitas tersebut.
Baca Juga: Mensos Kunjungi Nurin, Bocah Tulang Punggung Keluarga Di Gunungpuyuh Kota Sukabumi
Tentara Israel pada Kamis menyerbu rumah sakit tersebut, memaksa semua orang di dalam untuk mengungsi dan melarikan diri demi menyelamatkan nyawa mereka. Namun sebagian kecil tim medis tetap tinggal di dalam untuk merawat pasien dalam kondisi kritis, yang semuanya ditahan di satu gedung rumah sakit oleh tentara Israel karena kurangnya kebutuhan dasar.
Al-Qudra mengatakan pemadaman listrik di rumah sakit tersebut menyebabkan tujuh pasien meninggal dunia akibat terhentinya pasokan oksigen. “Kami khawatir akan kematian puluhan kasus serius,” ujarnya memperingatkan.
Sejak 22 Januari 2024, Khan Younis telah menyaksikan invasi darat besar-besaran Israel, yang memaksa puluhan ribu penduduk kota tersebut mengungsi akibat pemboman besar-besaran Israel.
Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober. Serangan Israel yang terjadi kemudian telah menewaskan hampir 29.000 orang dan menyebabkan kehancuran massal serta kekurangan bahan-bahan kebutuhan pokok, sementara kurang dari 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Baca Juga: Ratusan Warga Rela Berdesakan Demi Beras Murah di Palabuhanratu Sukabumi
Perang Israel di Gaza telah menyebabkan 85 persen penduduk wilayah tersebut mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber : tempo.co