SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa akun Tiktok mengunggah video WNI di Taiwan yang sudah mendapatkan surat suara. Ada yang masih dalam bentuk surat disegel dan disobek, ada pula yang sudah dalam kondisi surat suara terbuka dan dicoblos.
Melansir dari Republika.co.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, membenarkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taiwan telah lebih dulu menggelar Pemilu 2024. Hasyim mengakui, hal itu adalah sebuah kelalaian karena ada PPLN yang menggelar pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasyim memastikan, semua surat suara yang telah tercoblos di Taiwan akan digolongkan sebagai surat suara rusak. Dia memastikan, surat suara yang sudah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak masuk hitungan suara sah.
Selanjutnya, kata Hasyim, PPLN Taiwan beralasan pendistribusian surat suara lebih awal untuk menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru Cina. PPLN Taiwan, menurut Hasyim, khawatir bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2024 Online untuk Seleksi Masuk PTN
Agar kejadian serupa tidak terulang, KPU sudah memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia yang berjumlah 128 lokasi, termasuk Taiwan. Pesan pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU. Hasyim pun mempertimbangkan, PPLN Taiwan akan diberikan sanksi.
Berapa jumlah DPT Pemilu 2024 di Taiwan?
Pada kesempatan tersebut, Hasyim juga membenarkan bahwa KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taiwan sebanyak 230.307 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taiwan diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos. Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taiwan kepada pemilih.
Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, jumlah total pemilih untuk pemilih luar negeri di 128 negara perwakilan adalah sebanyak 1.750.474 pemilih, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki sebanyak 751.260, dan pemilih perempuan sebanyak 999.214. Adapaun jumlah PPLN, KSK dan Pos sebanyak 3.059.
Kapan jadwal pencoblosan Pemilu 2024 di Luar Negeri?
Sebelumnya, KPU RI menyatakan, hari pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri akan digelar lebih awal dibandingkan di dalam negeri. Pencoblosan di Tanah Air akan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024, sedangkan di mancanegara lebih cepat beberapa hari.
"Untuk di luar negeri itu early voting, pemungutan suaranya lebih awal dari pada pemungutan suara di dalam negeri," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
Baca Juga: DPRD-Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda PDRD dan RAPBD 2024 Jadi Perda Definitif
Hasyim mengatakan, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah mengusulkan sejumlah tanggal pelaksanaan early voting. Beberapa negara jazirah Arab direncanakan menggelar pemungutan suara paling awal, yaitu pada Jumat, 9 Februari 2024, selepas sholat Ashar.
Pencoblosan di negara-negara kawasan lain kemungkinan digelar pada Sabtu dan Ahad atau 10 dan 11 Februari 2024. Meski pemungutan suara lebih awal di mancanegara, tapi penghitungan suaranya akan dilakukan bersamaan dengan hasil pencoblosan di dalam negeri.
Sebagai catatan, ada tiga metode pemungutan suara untuk mengakomodir total 1.750.474 pemilih di luar negeri, yang tersebar di 95 negara dan 128 kantor perwakilan. Ketiganya adalah metode kotak suara keliling (KSK), metode pengiriman surar suara via pos, dan pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).
Sumber : Republika.co.id