Google hingga Facebook Dilarang Sembarangan Pasang Iklan Politik

Rabu 08 November 2023, 09:37 WIB
(Foto Ilustrasi) Perusahaan teknologi besar akan menghadapi aturan baru Uni Eropa yang secara jelas memberi label pada iklan politik di platform mereka. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Perusahaan teknologi besar akan menghadapi aturan baru Uni Eropa yang secara jelas memberi label pada iklan politik di platform mereka. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan teknologi besar seperti Google dan Meta yang memiliki Instagram dan Faceebook akan menghadapi aturan baru Uni Eropa yang secara jelas memberi label pada iklan politik di platform mereka.

Di sana akan ada keterangan siapa yang membayar iklan tersebut dan berapa biayanya, serta pemilu mana yang menjadi targetnya pada menjelang pemungutan suara tahun depan.

Mengutip Reuters, Rabu, 8 November 2023, aturan periklanan politik baru yang disetujui negara-negara UE dan anggota Parlemen Eropa pada Senin malam, akan memaksa grup media sosial seperti Google Alphabet (GOOGL.O), Meta Platforms, menjadi lebih transparan dan akuntabel. Pelanggaran terhadap UE baru dapat dihukum dengan denda hingga 6% dari omzet tahunan penyedia iklan.

Aturan tersebut akan melarang entitas negara ketiga untuk mensponsori iklan politik di UE dalam tiga bulan sebelum pemilu atau referendum dan mencakup larangan terhadap iklan yang menampilkan profil orang berdasarkan etnis, agama, atau orientasi seksual.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Fitur Ganjil Genap di Google Maps, Mudah Ternyata

“Peraturan baru ini akan mempersulit aktor asing untuk menyebarkan disinformasi dan ikut campur dalam proses kebebasan dan demokrasi,” kata anggota parlemen MEP Sandro Gozi, yang memimpin proses tersebut di Parlemen Eropa, dalam sebuah pernyataan.

Negara-negara UE dan anggota parlemen UE mencapai kesepakatan setelah membahas rincian rancangan peraturan tersebut, yang diusulkan tahun lalu oleh Komisi Eropa. Semua iklan politik online akan tersedia di gudang iklan online.

“Kami juga mengamankan lingkungan yang mendukung kampanye transnasional menjelang pemilu Parlemen Eropa berikutnya,” kata Gozi.

Parlemen Eropa akan menyelenggarakan pemilu pada bulan Juni tahun depan, dan banyak pihak yang khawatir akan disinformasi dan campur tangan asing menjelang pemilu. Aturan blok ini akan berlaku 18 bulan setelah diberlakukan, yang diharapkan berlaku pada tahun 2025.

Sampai saat itu tiba, langkah-langkah yang mengatur penyediaan iklan politik lintas batas negara yang non-diskriminatif – termasuk untuk partai politik dan kelompok politik Eropa – sudah akan diterapkan pada pemilihan Parlemen Eropa pada tahun 2024.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak
Bola30 Januari 2025, 14:15 WIB

Persib Hati-hati Tergelincir! Persija Menguntit di Posisi Dua Hanya Beda 5 Poin!

Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5.
Persija Jakarta terus menguntit Persib Bandung, Macan Kemayoran kini ada di posisi kedua dengan selisih poin 5. (Sumber : X/@Persija_Jkt/@persib).
Sukabumi30 Januari 2025, 14:07 WIB

Warga Protes! Objek Wisata Bukit Karang Numpang Sukabumi Digerus Tambang

Bukit ini dikenal karena memiliki pemandangan yang indah.
Warga menunjukkan aktivitas tambang batu karst di bukit Karang Numpang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa