SUKABUMIUPDATE.com - Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bendera Negara adalah Sang Merah Putih.
Definisi Bendera Merah Putih sendiri termaktub dalam pasal 4 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Bendera Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama.
Sang Saka Merah Putih dikibarkan saat upacara bendera, terutama di momen perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI). Seperti tertuang dalam Pasal 5, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 yaitu:
"Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih" bunyi Pasal 5, UU Nomor 24 tahun 2009.
Baca Juga: 1-31 Agustus 2023, Jadwal Pasang Bendera Merah Putih HUT RI Ke-78
Khusus di Hari Kemerdekaan tak hanya upacara pengibaran bendera saja, melainkan juga upacara penurunan bendera.
Selain Indonesia, ada beberapa negara di dunia yang juga memiliki bendera negara berwarna merah putih. Merangkum dari berbagai sumber berikut beberapa diantaranya:
Negara yang Memiliki Bendera Merah Putih
1. Bendera Merah Putih, Indonesia
Bendera Negara Sang Merah Putih merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersamaan dengan empat simbol lain, yaitu Bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.
Mengacu pada pasal 10 Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, Bendera Merah Putih Indonesia wajib dipasang di beberapa kondisi, diantaranya saat kereta api yang digunakan Presiden atau Wakil Presiden dan saat kapal milik Pemerintah atau kapal yang terdaftar di Indonesia pada waktu berlabuh dan berlayar.
Bendera Merah Putih juga wajib dipasang ketika pesawat terbang milik Pemerintah atau pesawat terbang yang terdaftar di Indonesia.
2. Bendera Hessen, Jerman
Bendera Hesse terdiri dari dua warna, yaitu merah dan putih, dengan proporsi 3:5, mengutip p2k.unkris.ac.id.
Bendera Hesse adalah kebalikan dari bendera Thuringia. Desain bendera Hesse mirip dengan bendera Indonesia dan bendera Monaco.
3. Bendera Merah Putih, Monaco
Bendera Monako terdiri atas 2 strip warna yaitu Merah dan Putih, seperti melansir p2k.stekom.ac.id. Perbedaan bendera Monako dan Indonesia terletak pada ukuran atau perbandingan antara panjang dan lebarnya.
Baca Juga: Oppenheimer di Balik Kemerdekaan Indonesia
Selain itu, bendera Monaco juga serupa dengan Bendera Polandia namun dengan posisi warna yang terbalik (putih merah). Warna Merah dan Putih sudah menjadi corak khas keluarga Grimaldi paling tidak semenjak 1339, meski dengan desain yang berubah-ubah.
Bendera Monako yang asli, berbentuk sama dengan Bendera negara Monako tetapi dengan gambar simbol negara versi sebelumnya di bagian tengah. Bendera ini sudah digunakan sejak awal kerajaan berdiri, kecuali saat Monako di-aneksasi Prancis pada periode 1793-1814.
Bentuk Bendera Monako yang lebih sederhana mulai digunakan sejak 4 April 1881. Penting dicatat, Bendera Indonesia dan Monako tidak sama karena memiliki rasio berbeda.
4. Bendera Kanton Solothurn, Swiss
Bendera Merah Putih berikutnya adalah Bendera Kanton Solothurn, Swiss. Mengutip p2k.stekom.ac.id, pada abad ke-16, Konfederasi Swiss terdiri atas 13 negara yang mempunyai pemerintahannya sendiri.
Baca Juga: Link Download Logo HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Klik Disini!
Negara-negara tersebut kemudian disebut kanton. Ada dua jenis kanton, enam kanton hutan dan tujuh kanton perkotaan.
Meskipun secara teknis terpisah dari Kekaisaran Suci Romawi, mereka hampir sama sekali independen ketika Swiss mengalahkan Kaisar Maximillian pada 1499.
5. Bendera Departemen Tarija, Bolivia
Bendera Merah Putih yang terakhir adalah Bendera Departemen Tarija, Bolivia.
Mengutip p2k.stekom.ac.id, Departemen Tarija merupakan sebuah departemen di Bolivia yang memiliki luas wilayah 37.623 km² dan populasi 482.196 jiwa (2012).
Sumber: Berbagai Sumber.