SUKABUMIUPDATE.com - Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta masuk di deretan sepuluh besar kota di dunia dengan kualitas udara terburuk. Bahkan, Presiden Jokowi dikabarkan mengalami batuk-batuk akibat kualitas udara yang buruk.
Alasan Jakarta masuk di daftar tersebut yakni Indeks Kualitas Udara di Kota Metropolitan itu berada di poin 113. Indeks tersebut adalah data realtime yang terus berjalan dan bisa menurun sesuai dengan membaiknya kualitas udara di setiap kota.
Data perusahaan teknologi kualitas udara Swiss, IQAir, menyebutkan Jakarta konsisten berada di jajaran 10 kota paling tercemar secara global sejak Mei 2023 lalu.
Meskipun Jakarta tidak berada di peringkat satu setiap hari, namun dalam daftar kota paling tercemar IQAir, grafik kualitas udara secara historis menunjukkan Ibukota Indonesia ini selalu konsisten berada di 10 teratas.
Baca Juga: KLHK Minta Pemprov DKI Larang BBM Pertalite Imbas Kualitas Udara Buruk
Lebih lanjut, berikut daftar 5 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia versi IQAir pada Selasa, 15 Agustus 2023, yang dirangkum via Tempo.co.
Daftar Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Dunia
- Dhaka, Banglades 164
- Kuching, Malaysia 155
- Lahore, Pakistan 138
- Doha, Qatar 137
- Kolkata, India 132
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), polusi udara menyebabkan 7 juta kematian dini setiap tahun.
Polusi udara dapat berkembang dari hasil bakar fosil seperti mobil, truk, pesawat terbang, kapal, pembangkit listrik dan pabrik berbahan bakar batu bara atau minyak. Selain itu, aktivitas yang melibatkan pembakaran kayu seperti produk tembakau, kompor dan oven, lilin dan perapian juga menyumbang menurunnya kualitas udara.
Baca Juga: Capai 111 Juta, Start Up Sukabumi Pointtrash Sukses Ubah Sampah Jadi Rupiah
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut penyebab buruknya udara di Ibu Kota Jakarta dalam beberapa waktu terakhir disebabkan oleh musim kemarau.
"Memang Juli hingga September biasanya itu musim kemarau sedang mencapai tinggi-tingginya. Sehingga memang berakibat pada kondisi udara kualitas udara yang kurang baik," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Jakarta Timur, Jumat (11/8/2023).
Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan tiga strategi. Pertama, strategi peningkatan tata kelola yang berarti DLH DKI akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi.
Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara, salah satunya dengan menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum. Terakhir, Pemprov DKI mengimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional seperti Jakarta Kini (JAKI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
SUMBER: TEMPO.CO | IQAIR | WHO INT