SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm, Swedia, saat Hari Raya Idul Adha.
“Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui Twitter, Kamis, 29 Juni 2023.
Indonesia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain.
Indonesia bersama anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia telah menyampaikan protes atas peristiwa ini.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan pemerintah Swedia harus segera merespons kecaman dunia soal aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh warga negaranya.
"Apabila Pemerintah Swedia tidak merespons kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, maka dengan sendirinya kepercayaan internasional akan merosot," kata Sudarnoto dilansir dari situs resmi mui.or.id, Jumat (30/6/2023).
Baca Juga: Pembakaran Alquran Kembali Terjadi Awal Ramadan, Kali Ini di Denmark
Sudarnoto mengatakan, respons Pemerintah Swedia dalam menghadapi kecaman dunia bisa dilakukan dengan menjamin semua penduduk Swedia maupun WNA yang tinggal di sana untuk beragama sesuai keyakinan mereka.
"Kedua, mendorong masyarakat untuk bersikap toleran. Ketiga, mendorong kerukunan dan kerja sama antaragama dan budaya,” katanya.
Sudarnoto mengatakan, kejadian pembakaran Al Quran di Swedia bukanlah kali pertama. Terulangnya kasus tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Swedia belum bertindak serius menanganinya, meskipun telah mendapat kecaman dan peringatan dari negara-negara lain, termasuk Indonesia.
“Pembakaran Al Quran, bukan saja menyangkut umat Islam minoritas di Swedia, melainkan juga menyangkut seluruh muslim di dunia," kata Sudarnoto.
Aksi pembakaran Al Quran kembali terjadi di Swedia dan kali ini dilakukan oleh seorang warga Irak bernama Salwan Momika, Rabu 28 Juni 2023 waktu setempat. Momika merobek beberapa halaman salinan Al Quran dan membakarnya dengan tujuan mengkritik Islam, mengenalkan diri sebagai ateis sekuler di media sosial.
Dia juga memuji politisi sayap kanan Swedia, Rasmus Paludan, yang sebelumnya juga melakukan aksi pembakaran kitab suci umat Islam tersebut. Menurut Momika, Islam adalah ancaman terhadap nilai-nilai Swedia.
Setelah pembakaran Al Quran yang dilakukan Momika bertepatan dengan Idul Adha yang jatuh pada Rabu, polisi Swedia menggelar investigasi ujaran kebencian dalam dugaan kasus Islamofobia.
Permohonan sebelumnya terkait aksi pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Swedia di Turki dan Irak ditolak oleh polisi Swedia, tetapi keputusan itu kemudian dibatalkan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, polisi Swedia tidak bisa menolak aksi pembakaran Al Quran oleh aktivis tersebut.
SUMBER: TEMPO.CO/MUI