SUKABUMIUPDATE.com - Melaksanakan haji adalah salah satu ibadah yang memerlukan ketahanan fisik yang prima. Apalagi bagi jemaah kategori risti (risiko tinggi) dan lansia (lanjut usia) yang membutuhkan strategi demi bisa menjalankan ibadah umrahnya dengan baik serta aman terutama ketika Sa’i.
“Tips berikut bisa dilakukan jemaah risti dan lansia saat menjalankan Sa’i. Jemaah bisa menggunakan metodenya istirahat-istirahat,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Ramadhan Harisman dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede,Jakarta, Minggu (11/06/2023), dikutip via laman resmi kemenag.go.id.
Karena dari Safa ke Marwa diharuskan jalan kaki sekitar kurang lebih 400 meter. Dianjurkan berhenti sejenak dan istirahat dulu serta berdoa 2 menit.
Baca Juga: Lintasan Rel Kereta di Segog Sukabumi Dipasang Alat Ini, Solusi Kemacetan?
“Dari Safa ke Marwa jemaah harus jalan kaki kurang lebih 400 meter. Saat jalan dari Safa ke Marwa, sejenak berhenti, istirahat dulu, berdoa 2 menit untuk menurunkan denyut nadi,” sambungnya.
Menurut juru Bicara PPIH Pusat Ramadhan Harisman, yang penting jemaah haji memberikan kesempatan bagi jantung untuk istirahat agar tidak terlalu terforsir.
Selanjutnya jalan lagi dan di setiap putaran harus istirahat. Mungkin setelah selesai Sa’i istirahat lebih lama karena lebih aman.
Baca Juga: Link Nonton Film Sewu Dino Full Movie, Film Horor Tentang Santet yang Mematikan
“Karenanya, sebaiknya jemaah yang masih muda dan sehat untuk mendampingi jemaah risti dan lansia agar tidak tertinggal dengan kelompok jemaahnya,” ujar Ramadhan.
Lalu bagi jemaah haji yang memiliki riwayat penyakit jantung dan PPOK atau Penyakit Paru Obstruktif Kronis dianjurkan menggunakan kursi roda.
“Disarankan, jemaah yang punya riwayat penyakit jantung dan PPOK atau Penyakit Paru Obstruktif Kronis disarankan memakai kursi roda, karena rawan terhadap serangan jantung. Petugas terus memantau khusus Jemaah risiko tinggi karena mempunyai penyakit bawaan yang sudah diderita dari Tanah Air,” lanjutnya.
Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis
Sumber: Kemenag.go.id