Siapa Stormy Daniels dan Kisahnya hingga Menyeret Donald Trump ke Pengadilan

Kamis 06 April 2023, 03:16 WIB
Stormy Daniels | Foto : Ist

Stormy Daniels | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Presiden Donald Trump didakwa di New York City, Kamis, 30 Maret 2023, atas tuduhan pidana yang muncul dari dugaan uang tutup mulut yang dibayarkan kepada aktris film dewasa Stormy Daniels untuk menghindari skandal menjelang pemilu AS 2016.

Donald Trump menjadi mantan presiden Amerika Serikat pertama yang terjerat kasus kriminal.

Alkisah, Stormy Daniels membuka kasusnya dengan mengatakan bahwa dia pernah melakukan hubungan seksual dengan Trump pada 2006, setahun setelah dia menikahi istri ketiganya Melania dan lebih dari sepuluh tahun sebelum Donald Trump menjadi politisi. 

Daniels, yang nama aslinya Stephanie Clifford, saat ini berusia 44 tahun dan dari Baton Rouge, Louisiana. Ia terkenal selama lebih dari dua puluh tahun dalam bisnis film dewasa, dan menyutradarai sejumlah video.

Berikut kronologi skandal yang berujung pada tuntutan pidana terhadap Donald Trump dilansir dari hindustantimes.com.

Baca Juga: Bercerai Dengan Anne Mustika, Dedi Mulyadi Dekat dengan Janda Cantik Gita KDI

2006: Bintang pornografi Stormy Daniels mengungkap bahwa ia bertemu Trump di turnamen golf selebriti di Danau Tahoe, Nevada.

2007: Setahun kemudian, Trump meminta Daniels untuk menemuinya di bungalo miliknya di Hotel Beverly Hills, Los Angeles untuk membahas penampilan di sebuah acara.

2011: Daniels menjalani wawancara bersama In Touch Magazine di mana ia merinci dugaan perselingkuhannya dengan Trump.

Juli 2016: Trump mendapat pencalonan presiden dari Partai Republik setelah lebih dari setahun mengumumkan wacana tersebut.

Oktober 2016: Menurut Wall Street Journal, pengacara Trump pada saat itu, Michael Cohen, merencanakan pembayaran sebesar $130.000 kepada Daniels untuk menjaga rahasia tentang dugaan perselingkuhan dengan Trump.

Baca Juga: Diduga Isengin Cewek di Angkot, Viral Video Pengamen Dihajar Sang Suami di Sukabumi

Januari 2018: Wall Street Journal melaporkan kesepakatan antara Cohen Daniels walaupun mereka menolak keras. Cohen juga tidak menyinggung apa pun soal dugaan suap kepada Daniels.

Februari 2018: Cohen memberi tahu New York Times bahwa ia membayar Daniels menggunakan uangnya sendiri dan tidak diarahkan oleh pihak Trump. Ia menyatakan, Trump tidak pernah mengganti uang “suap” tersebut.

April 2018: Pembayaran suap Trump kepada Daniels terungkap pada Januari.

Juli 2018: Rudy Giuliani, salah satu pengacara pribadi Trump, memberi tahu Fox News bahwa pembayaran kepada Daniels bukanlah pelanggaran dana kampanye karena uang tersebut “disalurkan melalui firma hukum” dan Cohen sendiri telah dilunasi oleh Trump.

Agustus 2018: Cohen mengaku bersalah atas tuntutan pidana di Pengadilan Manhattan, termasuk pelanggaran dana kampanye atas pembayaran uang suap.

Baca Juga: Presiden Amerika Donald Trump Diadili Atas Tuduhan Menyuap Bintang Porno

Desember 2018: Cohen dijatuhi hukuman tiga tahun penjara federal.

Agustus 2019: Cyrus Vance, jaksa Manhattan saat itu, mengeluarkan panggilan pengadilan kepada Trump Organization dalam catatan pembayaran uang suap.

Mei 2020: Cohen dibebaskan dari penjara lebih awal karena masalah Covid-19 dan diperintahkan untuk menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah.

Desember 2022: Trump Organization dinyatakan bersalah atas penipuan pajak setelah persidangan di Pengadilan Negeri New York. Perusahaan itu didenda $1,6 juta satu bulan kemudian.

Januari 2023: Pemaparan bukti tentang dugaan peran Trump dalam pembayaran uang suap pada 2016 silam kepada dewan juri.

Baca Juga: H. Yayat: Pembangun Jalan Lingkar Utara Sukabumi Langkah Tepat Mengurai Kemacetan

Maret 2023: Jaksa penuntut Manhattan meminta Trump untuk bersaksi di depan dewan juri, tetapi Trump menolak. Cohen bersaksi saat Daniels bertemu dengan jaksa.

April 2023: Trump tiba di New York untuk menyerah di hadapan Pengadilan Manhattan tempat ia akan diadili.

sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak