SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ditangkap setelah tiba di gedung di pengadilan New York, di mana ia akan diadili atas lusinan dakwaan terkait pembayaran uang tutup mulut ke bintang film porno, Stormy Daniels.
Melansir dari tempo.co, Trump tiba di gedung pengadilan di Lower Manhattan dengan iring-iringan mobil bergaya kepresidenan dari Trump Tower di Midtown, tempat dia menginap. Dia diberi tahu bahwa dia ditahan, diambil sidik jarinya, dan diproses sebelum dakwaan.
"Tampak SANGAT NYATA - WOW, mereka akan MENANGKAP SAYA. Tidak percaya ini terjadi di Amerika," kata Trump dalam sebuah postingan di platform media sosialnya, Truth Social, yang diterbitkan saat dia tiba di gedung pengadilan seperti dilansir dari NBC News, Rabu 5 April 2023.
Keamanan tingkat tinggi diberlakukan di gedung pengadilan dan daerah sekitarnya saat polisi, petugas pengadilan, dan Secret Service bersiap untuk aksi protes di tengah dakwaan mantan presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya di Amerika Serikat.
Baca Juga: 2 Minggu Jelang Lebaran, Inilah Daftar Harga Bahan Pokok di Pasar Sukabumi
Di pengadilan, Trump mengaku tidak bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis terkait dengan dugaan perannya dalam pembayaran uang tutup mulut terhadap bintang film porno, Stormy Daniels, menjelang akhir kampanye presiden 2016.
Trump diadili di pengadilan di hadapan Hakim Juan Merchan siang ini atas dakwaan tersebut, berkat penyelidikan oleh Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg.
Pengunjuk rasa anti-Trump dan pro-Trump, serta media, membanjiri area di luar gedung pengadilan. Anggota DPR Partai Republik, Marjorie Taylor Greene dan George Santos, berhenti sebentar untuk bergabung dengan pendukung Trump yang memprotes dakwaannya. Namun, mereka pergi di tengah kekacauan.
Beberapa jam setelah mengaku tidak bersalah, Trump memposting ke situs media sosialnya tentang dakwaannya. Ia mengatakan sedang dalam perjalanan kembali ke Mar-a-Lago.
"Baru lepas landas ke Palm Beach, Florida," tulis Trump di Truth Social.
"Sidang itu mengejutkan banyak orang karena mereka tidak memiliki 'kejutan', dan karena itu, tidak ada kasus. Hampir setiap ahli hukum mengatakan bahwa tidak ada kasus di sini. Tidak ada yang dilakukan secara ilegal!"