Arab Saudi Buat Aturan Pembatasan Pengeras Suara Masjid, Langsung Tuai Kontroversi

Jumat 10 Maret 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi. Aturan pembatasan pengeras suara masjid di Arab Saudi langsung menuai kontroversi  | Foto: Pixabay/jakman1

Ilustrasi. Aturan pembatasan pengeras suara masjid di Arab Saudi langsung menuai kontroversi | Foto: Pixabay/jakman1

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menuai kontroversi. Pasalnya negara tersebut mengeluarkan sejumlah aturan yang salah satu diantaranya mengenai pembatasan pengeras suara masjid.

Tak hanya itu ada pula beberapa aturan lain yang menimbulkan kontroversi seperti pengontrolan jamaah yang beri'tikaf, pembatasan donasi, dan penyiaran salat di dalam masjid.

Dilansir dari Akurat.co merujuk laporan Middle East Monitor, Jum'at (10/3/2023), aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut langsung memicu kemarahan dan respon dari mayoritas muslim dunia.

Menurut para kritikus, aturan yang dikeluarkan pemerintah dibawah Putra Mahkota Muhammed bin Salman tersebut dianggap sebagai upaya lanjut untuk mengurangi pengaruh Islam dalam kehidupan, di samping pemerintah yang semakin gencar mempromosikan konser musik dengan mengundang artis barat dan tokoh budaya yang cabul.

Baca Juga: Gurun Pasir di Arab Saudi Ditumbuhi Bunga Lavender, Benarkah Tanda Akhir Zaman?

Terdapat 10 poin aturan mengenai bulan suci Ramadan yang harus ditaati, tertuang dalam sebuah dokumen yang dirilis oleh Kementerian Urusan Agama dalam akun Twitternya, Jumat (03/3/23).

  1. Pelarangan terhadap imam dan muazin untuk absen kecuali ada hal mendesak.
  2. Pelaksanaan salat tarawih tidak diperpanjang.
  3. Menyelesaikan salat tahajud pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadan sebelum azan subuh.
  4. Pelaksanaan salat dengan waktu yang cukup, agar tidak menyulitkan jamaah.
  5. Pelarangan penggunaan kamera di Masjid untuk memfoto imam dan jamaah salat, termasuk pelarangan untuk mentransmisikan atau menyiarkan salat di media apapun,
  6. Imam bertanggung jawab untuk mengotorisasi i’tikaf dan mengetahui data-data jamaah i'tikaf.
  7. Pelarangan pengumpulan donasi untuk makanan buka puasa.
  8. Makanan buka puasa disiapkan dan diselenggarakan di area halaman masjid yang telah ditentukan di bawah tanggung jawab imam dan muazin.
  9. Pembatasan jumlah dan volume pengeras suara yang mengumandangkan azan, serta
  10. Pelarangan orang tua membawa anak ke masjid untuk salat.

Melalui juru bicara Kementerian, Abdullah El-Enezi, pemerintah menepis kekhawatiran tersebut dalam sebuah wawancara melalui saluran telepon, Al-Saudiyah.

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadan 2023 Seluruh Wilayah, Klik Disini!

"Kementerian tidak mencegah berbuka puasa di masjid tetapi, sebaliknya, menyelenggarakannya, sehingga ada penanggung jawab yang mendapat izin darinya, dan mendapat fasilitas dalam rangka menjaga kesucian dan kebersihan masjid serta tidak memungut sumbangan selain kedinasan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mengklaim bahwa larangan merekam dan menyiarkan salat bertujuan untuk melindungi platform dari eksploitasi. Ia mengungkapkan aturan ini diterbitkan untuk menghindari kesalahan, terutama yang tidak disengaja, bukan karena ketidakpercayaan terhadap imam, pengkhotbah, atau dosen.

Sumber: Akurat.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa
Sehat22 Februari 2025, 18:50 WIB

6 Tips Mudah Perawatan Kulit untuk Menghindari Maskne

Maskne mungkin menjadi tantangan baru dalam perawatan kulit, tetapi dengan kebiasaan yang benar, Anda bisa mencegahnya. Pilih masker yang nyaman, jaga kebersihan masker, dan berikan waktu bagi kulit untuk beristirahat.
Ilustrasi tips mudah merawat kulit untuk menghindari maskne (Sumber: Freepik/@diana.grytsky)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:44 WIB

Motif Warisan Muncul di Balik Pembunuhan Tragis Kakak oleh Adik di Sukabumi

F menghabisi nyawa kakaknya menggunakan pedang jenis samurai katana.
Keranda jenazah Hendra (55 tahun) di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)