SUKABUMIUPDATE.com - Berjarak sekitar 360 kilometer dari Pulau Jawa bagian selatan, Christmas Island atau Pulau Natal bukan tempat yang jauh dari wilayah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Para nelayan banyak yang mengenal pulau ini lantaran tak jarang dari mereka ada yang terbawa badai hingga ke Christmas Island.
Meski demikian, Pulau Natal ternyata masuk wilayah Australia, padahal jaraknya lebih jauh dengan daratan Australia yaitu sekitar 2.600 kilometer. Beberapa orang menyebut pulau ini hanya selemparan batu dari Palabuhanratu, karena cukup dengan perahu, nelayan bisa mencapai Christmas Island dalam waktu kurang lebih 48 jam.
"Banyak yang mengaitkan Pulau Natal dengan Nusalarang, sebagai salah satu pulau yang disebut saat Prabu Siliwangi hendak menyeberang lautan. Konon, pulau ini muncul dari gugusan pegunungan berapi di sunda selatan yang sudah mati," kata Pengamat sejarah Sukabumi Irman Firmansyah kepada sukabumiupdate.com, Sabtu, 25 Februari 2023.
Tempat ini disebut Pulau Christmas karena disingggahi oleh Kapten William Mynors pada 25 Desember 1643. William Mynors adalah kapten laut berkebangsaan Inggris. Dia merupakan master kapal milik East India Company (EIC), bernama Royal Mary. Kapal Royal Mary beroperasi untuk EIC sepanjang 1626 hingga 1639.
Baca Juga: Menyingkap Laut Sukabumi: Jalur Narkoba Internasional hingga Ancaman Megathrust
Setelah penemuan pada Natal 1643, pulau itu dimasukkan dalam peta navigasi Inggris dan Belanda sejak awal abad ke-17, tetapi baru pada 1666 peta yang diterbitkan kartografer Belanda Pieter Goos memasukkan pulau itu. Alasan dinamai Christmas Island adalah karena William Mynors menemukannya pada 25 Desember 1643.
Irman mengungkapkan akibat kedekatan pulau ini dengan Palabuhanratu, banyak para pencari suaka ilegal (imigran gelap) yang menjadikan Palabuhanratu sebagai tempat transit. Imigran gelap ini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda, tetapi pada masa itu tidak menjadi isu seperti sekarang lantaran ada kebijakan Belanda yang ramah.
Kebijakan elite Belanda di masa itu lebih ramah terhadap imigran karena adanya penerapan "open door policy" atau politik terbuka bagi para imigran ilegal (orang asing khususnya) untuk masuk dan tinggal menetap di Indonesia. Imigran ilegal yang hanya transit pun tidak dipermasalahkan, selain karena kontrol laut masih sangat terbatas.
"Apalagi setelah Pelabuhanratu ditutup sebagai pelabuhan internasional pada 1875, perhatian terhadap Palabuhanratu sangat menurun dan dianggap hanya pelabuhan tradisional biasa yang tak memerlukan penjagaan ketat," kata Irman yang juga Ketua Yayasan Dapuran Kipahare.
Di era pemerintahan Presiden Soeharto, Indonesia pernah menghadapi persoalan imigran ilegal yang disebut manusia perahu asal negara tetangga yaitu Vietnam. Bahkan Indonesia pernah membuat penampungan pengungsi tahun 1977 di Pulau Galang, Kepulauan Riau, meski Indonesia tidak meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.
Ketidakikutsertaan dalam ratifikasi ditengarai karena sejak Indonesia merdeka persoalan imigran gelap tidaklah menjadi prioritas yang penting.
Namun seiring perkembangan politik dunia yang terjadi banyak konflik, maka mulai bermunculan banyak pencari suaka yang transit ke Palabuhanratu. Irman menyebut isu imigran gelap ini sempat menjadi persoalan di era Soeharto di mana banyak imigran dari Vietnam yang masuk maupun transit, salah satunya ke Palabuhanratu.
Konflik di negara asalnya serta faktor ekonomi untuk mencari peruntungan nasib, menjadi pendorong bermunculannya imigran gelap dari beragam negara seperti Irak, Iran, Afghanistan, Sri Lanka, dan lain-lain.
Baca Juga: Angan Bung Karno di Sukabumi: Sulap Palabuhanratu Jadi Las Vegas Indonesia
Menurut Irman, wilayah-wilayah terpencil seperti Palabuhanratu menjadi salah satu celah yang sering digunakan para imigran ilegal dan pelaku penyelundupan manusia, terutama ke Australia yang memiliki wilayah sangat berdekatan.
Di samping itu, ditengarai wilayah Cisarua, Bogor, yang tak jauh dari Palabuhanratu, merupakan salah satu lokasi tunggu bagi para imigran ilegal yang akan menuju ke Australia dan dijadikan tempat persembunyian hingga waktunya para imigran gelap ini disalurkan oleh para penyelundup.
Posisi geografis Pelabuhanratu yang sangat dekat dengan Pulau Christmas menjadikan lokasi transit ideal yang bisa dikunjungi. Pantai selatan Sukabumi sangat strategis untuk penyeberangan para imigran gelap menuju Pulau Christmas, Australia, karena dalam waktu dua hingga tiga jam, mereka bisa langsung sampai di perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia-Australia.
"Apalagi kekuatan angkatan laut kita di Pelabuhanratu juga bisa dikatakan tidak cukup untuk memantau area yang sedemikian luas. Di samping itu, karena jaraknya yang bisa ditempuh hanya dua hari dua malam menggunakan perahu nelayan, maka menjadi alternatif sangat mudah dan murah bagi para imigran gelap," ujar Irman yang sudah menulis buku "Soekaboemi the Untold Story".
Tak heran, banyak nelayan tradisional yang membantu penyeberangan. Bahkan dalam jumlah tertentu para imigran gelap bisa mendapatkan kapal, awak kapal, dan kapten kapal di Palabuhanratu yang disewa. Praktik mafia imigran juga mudah terjadi mengingat Palabuhanratu adalah wilayah sepi dan terpencil yang jauh dari pantauan pemerintah pusat.
Indonesia yang tak memiliki spektrum hukum yang jelas dalam penanganan isu imigran ilegal, dimanfaatkan oleh para penyelundup. Indonesia merupakan negara anggota peratifikasi Konvensi Wina, di mana salah satu asas dalam konvensi ini yaitu tidak memperbolehkan adanya penolakan negara terhadap para korban perang (non-refoulment) sehingga posisi hukumnya dilematis.
"Pada akhirnya banyak kasus imigran gelap yang ditangani maupun tak tertangani, bahkan banyak di antaranya yang mengalami kecelakaan akibat badai," kata Irman.
Pada 2010, laporan berita Tempo menyatakan Kapolres Sukabumi saat itu yakni AKBP Herucoko mengatakan, dengan menggunakan jalur Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, para imigran hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga jam untuk sampai ke perairan internasional, lalu mereka bisa langsung naik kapal besar menuju Pulau Christmas.
“Pantai Selatan Sukabumi sangat strategis untuk penyeberangan para imigran gelap menuju Pulau Christmas, Australia, karena dalam waktu 2-3 jam saja, mereka bisa langsung sampai di perairan internasional, yang berbatasan antara Indonesia-Australia," kata Heru.
Menurut Heru, sebelum sampai di Sukabumi, sebelumnya mereka (imigran) singgah terlebih dahulu di kawasan Cisarua, Bogor. "Mereka di Sukabumi hanya untuk menyeberang, sebelumnya mereka berada di Cisarua Bogor,” katanya.
Pernyataan itu disampaikan Heri menyusul penangkapan 30 imigran gelap asal Iran dan Afganistan oleh Polres Sukabumi.
Polisi juga ketika itu mengamankan empat orang WNI yang mengantar para imigran. "Kami juga menangkap empat WNI, dua orang sopir yang mengantar dari Cisarua Bogor, dan dua orang lagi nelayan setempat,” kata Heru.
Pada tahun yang sama, sebanyak 48 imigran gelap asal Iran dan Irak juga ditangkap aparat TNI dan kepolisian di Kabupaten Sukabumi. Aparat juga mengamankan anak-anak di bawah umur yang diduga menjadi korban kekerasan politik di negaranya.
Para imigran gelap itu ditangkap di kawasan Pantai Palangpang, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas. Mereka ditangkap saat perahu yang membawanya dari Cilacap menuju Pulau Christmas, Australia, terdampar. Perahu itu diduga kehabisan bahan bakar.