Jemaah Umrah Indonesia di Penjara Gegara Pegang Dada Perempuan saat Tawaf

Minggu 22 Januari 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi. Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf (Sumber: istimewa)

Ilustrasi. Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf.

Ia dilaporkan atas kasus pelecehan, diduga memeluk hingga memegang dada wanita saat tawaf di di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

MS kemudian dihukum penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 Juta. Dengan dakwaan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon di Masjidil Haram pada November tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film Autobiography, Peraih Penghargaan Internasional Kini Tayang di Bioskop

Dikutip dari suara.com, kasus pelecehan tersebut terjadi pada November 2022 lalu. MS berangkat umrah pada 3 November 2022. Kemudian pelecehan itu terjadi saat ia tengah melakukan tawaf atau kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

Saat itu, MS kepergok oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi. MS memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada perempuan asal Lebanon.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat pelaku saat pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad Sudrajad, selaku Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Januari 2023

Walau sempat membantah saat menjalani sidang vonis, hakim tetap menjatuhkan hukuman terhadapnya. Dasar hukum vonis hakim adalah kesaksian dari dua petugas tersebut.

Dalam sidang diungkap bahwa perempuan asal Lebanon itu sempat menjerit saat mengalami pelecehan oleh MS. "Korban menjerit lalu ditangkap lah pelaku," sambung Ajad Sudrajad.

Berdasarkan putusan Pengadilan Arab Saudi, ia kemudian dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, MS divonis 2 tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta.

Baca Juga: Standar Eropa !!! Universitas Nusa Putra Ikuti Akreditasi Internasional AQAS dari Jerman

MS bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram. Terkait vonis tersebut, hakim memberikan kesempatan pada MS untuk mengajukan banding.

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ujar Ajad Sudrajad.

Aksi pelecehan ini juga menjadi headline di sejumlah pemberitaan media lokal.

Baca Juga: Setelah Daratan Menghijau Kini Arab Saudi Punya Danau, Jadi Tempat Piknik Dadakan

"Ini juga diberitakan di surat kabar lokal," ungkap Ajad.

Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata, Nimawaty Natsir membenarkan MS terdaftar sebagai jemaah umrah dari bironya. Usai tertangkap melakukan pelecehan.

"Dia berangkat menjadi jemaah umrah periode 3-15 November. Tapi pada tanggal 10 November terjadi peristiwa itu, sehingga langsung ditangani penegak hukum,” kata Nimawaty.

Baca Juga: Tanda Akhir Zaman Menurut Islam yang Wajib Diketahui, Termasuk Arab Saudi Menghijau?

Sejumlah media nasional di Indonesia yang memberikan peristiwa ini menyebut MS adalah jemaah umrah yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel)

Sumber: SUARA.COM (Trias Rohmadoni)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)