Jemaah Umrah Indonesia di Penjara Gegara Pegang Dada Perempuan saat Tawaf

Minggu 22 Januari 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi. Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf (Sumber: istimewa)

Ilustrasi. Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang jemaah umrah asal Indonesia berinisial MS (26 tahun) dijebloskan ke dalam penjara, gara-gara nggak mampu membendung nafsu setan saat melaksanakan tawaf.

Ia dilaporkan atas kasus pelecehan, diduga memeluk hingga memegang dada wanita saat tawaf di di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

MS kemudian dihukum penjara selama 2 tahun dan denda 50 ribu Riyal atau Rp200 Juta. Dengan dakwaan melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon di Masjidil Haram pada November tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Film Autobiography, Peraih Penghargaan Internasional Kini Tayang di Bioskop

Dikutip dari suara.com, kasus pelecehan tersebut terjadi pada November 2022 lalu. MS berangkat umrah pada 3 November 2022. Kemudian pelecehan itu terjadi saat ia tengah melakukan tawaf atau kegiatan mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali.

Saat itu, MS kepergok oleh dua orang petugas keamanan Arab Saudi. MS memeluk korban dari belakang dan menempelkan tangannya di dada perempuan asal Lebanon.

"Ada dua petugas keamanan Arab Saudi yang bertugas di Masjidil Haram tepatnya di tempat tawaf. Dua personel itu memberikan kesaksian bahwa dia melihat pelaku saat pelecehan terhadap orang yang sedang tawaf dengan cara menempelkan badannya dari belakang," jelas Ajad Sudrajad, selaku Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi.

Baca Juga: Catat! Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Januari 2023

Walau sempat membantah saat menjalani sidang vonis, hakim tetap menjatuhkan hukuman terhadapnya. Dasar hukum vonis hakim adalah kesaksian dari dua petugas tersebut.

Dalam sidang diungkap bahwa perempuan asal Lebanon itu sempat menjerit saat mengalami pelecehan oleh MS. "Korban menjerit lalu ditangkap lah pelaku," sambung Ajad Sudrajad.

Berdasarkan putusan Pengadilan Arab Saudi, ia kemudian dinyatakan terbukti bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, MS divonis 2 tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau setara Rp 200 juta.

Baca Juga: Standar Eropa !!! Universitas Nusa Putra Ikuti Akreditasi Internasional AQAS dari Jerman

MS bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap wanita dan telah mencemari kesucian Masjidil Haram. Terkait vonis tersebut, hakim memberikan kesempatan pada MS untuk mengajukan banding.

"Diberi waktu 30 hari untuk ajukan banding terkait putusan hakim," ujar Ajad Sudrajad.

Aksi pelecehan ini juga menjadi headline di sejumlah pemberitaan media lokal.

Baca Juga: Setelah Daratan Menghijau Kini Arab Saudi Punya Danau, Jadi Tempat Piknik Dadakan

"Ini juga diberitakan di surat kabar lokal," ungkap Ajad.

Direktur Utama PT Annimah Bulaeng Wisata, Nimawaty Natsir membenarkan MS terdaftar sebagai jemaah umrah dari bironya. Usai tertangkap melakukan pelecehan.

"Dia berangkat menjadi jemaah umrah periode 3-15 November. Tapi pada tanggal 10 November terjadi peristiwa itu, sehingga langsung ditangani penegak hukum,” kata Nimawaty.

Baca Juga: Tanda Akhir Zaman Menurut Islam yang Wajib Diketahui, Termasuk Arab Saudi Menghijau?

Sejumlah media nasional di Indonesia yang memberikan peristiwa ini menyebut MS adalah jemaah umrah yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel)

Sumber: SUARA.COM (Trias Rohmadoni)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)
Sehat21 November 2024, 19:30 WIB

Gagal Jantung Sisi Kiri : Ketahui Jenis dan Gejalanya

Gagal jantung sisi kiri adalah kondisi di mana sisi kiri jantung tidak mampu memompa darah dengan efisien ke seluruh tubuh. Hal ini menyebabkan darah menumpuk di paru-paru dan menimbulkan gejala seperti sesak napas.
Ilustrasi gagal jantung sisi kiri (Sumber : Freepik/@msgrowth)
Food & Travel21 November 2024, 19:00 WIB

Pesona Sunset dan Pasir Putih, Wisata Pantai Santolo Garut HTM Cuma Rp10.000!

Pantai Santolo Garut memiliki pasir putih yang lembut dan bersih, yang sempurna untuk berjemur dan bermain air.
Sunset di Pantai Santolo Garut. Foto: IG/ummifatravelling
Sukabumi21 November 2024, 18:46 WIB

Kesurupan Massal Ratusan Karyawan PT GSI Cikembar Sukabumi

Peristiwa kesurupan massal menggemparkan PT Glostar Indonesia (GSI) I Cikembar, Kamis (21/11/2024) pagi. Ratusan karyawan di pabrik yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Ratusan karyawan GSI Cikembar Sukabumi kesurupan massal | Foto : Istimewa