Tanpa Potong Gaji, Perusahaan Australia Berlakukan 4 Hari Kerja

Selasa 03 Januari 2023, 14:03 WIB
(Foto Ilustrasi) Perusahaan-perusahaan besar Australia sedang mencoba untuk memotong hari kerja dalam seminggu tanpa mengurangi gaji. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Perusahaan-perusahaan besar Australia sedang mencoba untuk memotong hari kerja dalam seminggu tanpa mengurangi gaji. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan-perusahaan besar Australia sedang mencoba untuk memotong hari kerja dalam seminggu tanpa mengurangi gaji. Hari kerja hanya akan berlangsung selama empat hari, berkurang dari yang umumnya diberlakukan yaitu lima hari kerja.

Penambahan hari libur dalam sepekan itu merupakan tren yang umum di luar negeri. Sejumlah perusahaan besar Australia mulai bergabung.

Mengutip tempo.co, raksasa perusahaan Telstra, Medibank, NIB, dan Grant Thornton sedang menyelesaikan rencana untuk mempraktikkan empat hari kerja dalam seminggu. Mereka akan mengikuti Unilever, raksasa di belakang merek terkenal Dove, Ben & Jerry's, Lynx dan Magnum, yang memulai uji coba satu tahun dari empat hari seminggu di bulan November.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Usai Laga Argentina vs Australia, Messi Lampaui Rekor Maradona

Kepala eksekutif Telstra Vicki Brady mengatakan kepada The Australian bahwa empat hari kerja seminggu adalah evolusi berikutnya. Banyak orang mulai bekerja dari rumah selama periode Covid.

"Tidak ada pembicaraan untuk kembali ke cara kerja sebelumnya di Telstra, kami tidak membuang waktu berdebat tentang siapa yang harus berada di kantor dan kapan," kata Brady dilansir dari Daily Mail, Selasa, 3 Januari 2023. "Kami all-in pada hybrid. Bagi kami bekerja adalah hal yang Anda lakukan, bukan tempat Anda pergi."

Penyedia teknologi nirlaba Our Community mengatakan sedang merevolusi lingkungan kerjanya. "Mereka (staf) melakukan lebih banyak pekerjaan dalam empat hari," kata Pendiri Komunitas Kami Denis Moriaty kepada Seven News.

Baca Juga: Mengenal Lempeng Indo-Australia, Disebut Jadi Penyebab Gempa Garut 3 Desember

Unilever, perusahaan di balik es krim Ben & Jerry's bersama sejumlah merek terkemuka lainnya, telah menguji coba empat hari seminggu di Australia dan Selandia Baru. Platform penggalangan dana seni kreatif Kickstarter juga sangat antusias dengan hasil yang mereka capai dari empat hari seminggu. "Empat hari seminggu telah mengubah bisnis dan orang-orang kami," kata Chief Strategy Officer Jon Leland.

"Staf lebih fokus, lebih terlibat dan lebih berdedikasi, membantu kami mencapai tujuan kami lebih baik dari sebelumnya. Retensi karyawan yang lebih besar dan perekrutan yang lebih cepat ternyata sangat ampuh dalam mendorong hasil bisnis yang lebih baik juga," kata Leland.

Sebelum memperkenalkan empat hari seminggu ke kantornya di Australia, Unilever melakukan uji coba selama 18 bulan di Selandia Baru. Perusahaan melaporkan bahwa ketidakhadiran turun sepertiga dengan berkurangnya stres dan konflik kehidupan kerja.

Baca Juga: Soal Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Jokowi: Semua Bisa Kami Jelaskan

Serikat kesehatan Asosiasi Keperawatan dan Kebidanan Australia berkampanye selama empat hari seminggu untuk para anggotanya. "Semua bukti menunjukkan hal itu terbayar dengan sendirinya karena saat ini kami memiliki banyak sekali orang yang cuti karena lelah," kata asisten sekretaris serikat pekerja Paul Gilbert kepada Seven News.

CEO RMIT Online Claire Hopkins mengatakan survei telah menunjukkan fleksibilitas kerja telah menjadi pertimbangan penting bagi banyak pekerja, sesuatu yang harus diperhatikan oleh atasan. "Penelitian kami memberi tahu bahwa satu dari tiga manajer telah kehilangan, dan akan berisiko kehilangan lebih banyak staf melalui kebijakan tempat kerja yang tidak fleksibel," katanya.

Pemberlakuan empat hari kerja di luar negeri ini berbeda dengan di Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo mempertahankan pengaturan libur sehari dalam sepekan bagi para pekerja di Tanah Air. Aturan ini termuat dalam Pasal 79, sebagaimana sebelumnya telah ditetapkan dalam UU Cipta Kerja. Pasal 79 ini diubah dari ketentuan sebelumnya yang termuat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain soal hari libur dalam sepekan, Perppu Cipta Kerja juga menghapus aturan cuti panjang selama sebulan untuk pegawai yang sudah bekerja di atas 5 tahun. Dalam Perppu Cipta Kerja, ayat d poin 2 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur soal istirahat panjang dihapuskan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)