SUKABUMIUPDATE.com - Tanggal 9 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Antikorupsi Sedunia. Di tanah air, tahun 2022 ini tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi".
Melansir suara.com, Kamus Besar Bahasa Indonesia, menjelaskan korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Sedangkan menurut situs United Nations, korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat.
Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 31 Oktober 2003 silam, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi. Penasaran, seperti apa sejarah Hari Antikorupsi Sedunia?
Baca Juga: Korupsi Keuangan Desa, Kades Kabandungan Sukabumi Divonis 4 Tahun Penjara
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia berawal pada tanggal 31 Oktober 2003, di mana pada saat itu Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB untuk melawan Korupsi. Majelis tersebut juga meminta kepada Sekretaris Jenderal untuk menunjuk Kantor PBB (United Nations Office on Drugs and Crime) sebagai sekretariat untuk Konferensi Negara Pihak Konvensi.
Sejak saat itu, sebanyak 188 pihak telah berkomitmen terhadap kewajiban Konvensi Antikorupsi, yang menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Selain itu, Majelis Umum PBB juga menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global akan bahaya korupsi.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan peran konvensi atau perjanjian antarnegara dalam memberantas dan mencegah korupsi, di mana konvensi atau perjanjian antarnegara tersebut mulai berlaku pada Desember 2005 silam.
Baca Juga: Bupati Sebut Nilai Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi di Sukabumi 69,28 Poin
Di tahun 2022 ini, Hari Antikorupsi Sedunia berupaya menyoroti hubungan penting antara antikorupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan. Pada intinya adalah pemikiran bahwa penanggulangan kejahatan ini menjadi hak dan tanggung jawab setiap orang, dan hanya melalui kerja sama dan keterlibatan setiap orang dan lembaga kita dapat mengatasi dampak negatif dari kejahatan ini, sebagaimana dikutip dari situs un.org.
Mengutip situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi", di mana melalui tema ini KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi. Memberantas korupsi membutuhkan peran dari seluruh elemen masyarakat di negeri ini, tanpa terkecuali.
Sumber: Suara.com (Rishna Maulina Pratama)