SUKABUMIUPDATE.com - Kim Jong Un mengeksekusi mati 2 orang remaja Korea Utara secara terbuka di depan publik karena menyebarkan film dan drama dari Korea Selatan.
Pemerintah pimpinan Kim Jong Un ini telah memperingatkan publik jika mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan pertunjukan asing, terutama yang berasal dari Korea Selatan.
Dilansir dari Radio Free Asia via Tempo.co, dua remaja Korea Utara tersebut diperkirakan berusia 16 hingga 17 tahun.
Menurut pihak berwenang kepada masyarakat, orang dipaksa untuk menonton juga merupakan sebuah kejahatan, sama seperti dua remaja yang menyebarkannya.
"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum,” ujar penduduk kota Hyesan, di perbatasan dengan China, tempat eksekusi berlangsung, yang menirukan pernyataan petugas terkait.
Eksekusi mati tersebut sebenarnya dilakukan pada Oktober di sebuah lapangan terbang di kota itu, kata penduduk tersebut. Namun baru menyebar baru-baru ini.
"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan," katanya. “Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati dan segera menembak mereka.”
Eksekusi semacam itu sebenarnya jarang terjadi di Korea Utara, namun bukan berarti tidak pernah dilakukan. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi tersebut hanya untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti apa yang mereka inginkan.
Eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan untuk memberitahu publik jika mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama dari Korea Selatan.
Dalam beberapa tahun terakhir, film Korea Selatan dan Barat, serta musik dan acara TV, telah menyebar ke seluruh Korea Utara melalui USB flash drive dan kartu SD yang mudah disembunyikan.
Penyelundup membawa film-film tersebut dari China, sebelum didistribusikan dari orang ke orang.
Korea Utara menjadi semakin khawatir tentang budaya Korea Selatan, yang dipandang sebagai dekaden dan anti-revolusioner, menular ke para remaja.
Warga yang ketahuan menonton film asing akan dikirim ke pusat tenaga kerja disiplin menurut sumber Hyesan. Jika tertangkap lagi, akan dikirim ke kamp kerja paksa pemasyarakatan selama lima tahun bersama orang tua mereka, yang harus bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak yang tidak benar.
Tapi jika mereka ketahuan mendistribusikan atau menjual film drama Korea Selatan, mereka bisa menghadapi hukuman mati, meski masih di bawah umur.
Sumber: Tempo.co | RADIO FREE ASIA