Alasan Dibalik Kebijakan Setop Pengiriman TKI ke Malaysia

Rabu 20 Juli 2022, 13:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Indonesia resmi menghentikan pengiriman semua sektor tenaga kerja Indonesia atau TKI ke Malaysia. Kebijakan ini menyusul pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Malaysia terkait perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.

Mengutip tempo.co, sejak 13 juli 2022, pemerintah RI telah memutuskan untuk menghentikan Kerjasama pengiriman Pekerja Migran Indonesia disingkat PMI ke Malaysia. Akibatnya, puluhan ribu calon PMI masih menunggu kepastian berangkat menuju negeri jiran tersebut.

Sebagaimana diketahui, poin pelanggaran yang dimaksud adalah berkaitan dengan Undang-undang No 18 tahun 2017 terkait Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Yang menjadi permasalahan adalah dengan adanya Sistem Maid Online(SMO) yang beredar.

Cara kerja sistem ini adalah dengan menempatkan pekerja migran secara langsung (direct hiring) tanpa melalui perantara agensi. Adanya sistem ini mereduksi kesempatan pekerja migran untuk cepat mendapatkan pekerjaan, selain itu juga membuat posisi dari pekerja migran semakin rentan untuk tereksploitasi.

Hal ini berdasarkan temuan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono bahwa terdapat aktivitas pengiklanan pekerja domestik asal Indonesia di media sosial. Padahal mekanisme seperti itu tidak pernah disepakati melalui MoU Penempatan & Perlindungan PMI di Malaysia.

Padahal baru 1 april 2022 silam Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menandatangani MoU terkait Penempatan dan Perlindungan PMI sector domestik di Malaysia. Pada penandatanganan tersebut disaksikan pula oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob.

Sehingga dengan adanya temuan SMO yang beredar, sangat mencederai itikad baik kedua negara yang telah terjalin sebelumnya. Melalui sistem satu kanal/one channel system, seharusnya itulah satu-satunya mekanisme resmi dalam perekrutan dan penempatan PMI sektor domestik di Malaysia. Bahkan SMO yang berjalan tersebut dikelola oleh Kementerian dalam Negeri Malaysia sendiri melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

Melalui akun media sosial resmi Kementeriannya, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah menuturkan saat ini sistem penempatan PMI sektor domestik di Malaysia masih belum sesuai dengan ketentuan MoU yang telah disepakati. “Namun kami optimis hal ini dapat segera diselesaikan, sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU tersebut dapat terimplementasi dengan baik.”

Sebagaimana diketahui, adanya PMI telah dianggap sebagai pahlawan devisa negara. Pada 2021 silam saja, jumlah kiriman uang PMI dari luar negeri adalah sebesar 4.537 US$. Dengan jumlah fantastis tersebut, keberadaan PMI dalam pembangunan ekonomi negara menjadi sangat signifikan.

Mengutip data dari Bank Indonesia, jumlah PMI di Malaysia menjadi yang terbanyak dengan 1.628.000 orang atau setara 50,03% dari total keseluruhan Pekerja Migran Indonesia. Setelah Malaysia, disusul dengan Arab Saudi di posisi kedua dengan 833.000 PMI. Kemudian ada Taiwan(290.000), Hong kong (281.000), serta Singapura di posisi kelima dengan 91.000 PMI.

Pihak Kemnaker RI juga menambahkan bahwa rekomendasi penghentian sementara untuk penempatan PMI di Malaysia berasal dari KBRI di Kuala Lumpur. Selain itu, keputusan tersebut juga telah disampaikan secara resmi kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Pemerintah Malaysia.

Melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa penghentian pengiriman pekerja migran ke Malaysia ini berlangsung hingga adanya klarifikasi dari Pemerintah Malaysia, termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI. 

SUMBER: TEMPO.CO (DANAR TRIVASYA FIKRI)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)