Cara Menghitung Upah Pekerja yang Lembur di Hari Libur Nasional

Kamis 05 Mei 2022, 11:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan pasal 85 Undang–undang (UU) 13 Tahun 2013 tentang ketenagakerjaan, mempekerjakan pekerja/buruh pada hari libur resmi apabila jenis dan sifat pekerjaan harus dilaksanakan secara terus menerus dan pada keadaan lain berdasarkan kesepakatan pekerja dengan pengusaha.

Mana pasal tersebut menjelaskan jika pekerja/buruh yang tetap bekerja selama hari libur nasional wajib mendapatkan upah lembur dari pengusaha dengan penghitungan berdasarkan jam kerja.

photoIlustrasi Lembur - (Freepik)</span

Penghitungan upah kerja lembur dilihat dari waktu kerja seperti yang dibagikan oleh akun resmi Twitter Kemnaker @KemnakerRI, Selasa, 3 Mei 2022 yang dilansir oleh tempo.co. Bagi pekerja yang memiliki waktu kerja enam hari dan 40 jam satu minggu, akan dibayar 2 x upah satu jam pada jam pertama hingga ketujuh.

Pada jam kedelapan mendapatkan 3 x upah satu jam. Sementara pada jam kesembilan hingga kesebelas dibayar 4 x upah satu jam.

Pekerja/buruh yang memiliki waktu kerja 5 hari dengan 40 jam satu minggu akan dibayar 2 x upah satu jam pada jam pertama hingga kedelapan. Pada jam kesembilan mendapatkan 3 x upah satu jam.

Sementara pada jam kesepuluh hingga keduabelas dibayar 4 x upah satu jam. Apabila ada pekerja/buruh yang waktu kerjanya 6 hari kerja 40 jam dalam satu minggu dan bekerja lembur selama 7 jam, sedangkan upah bulanannya adalah Rp 5 juta, berikut simulasi cara menghitung upah lembur.

1. Hitung upah per jam menggunakan rumus upah bulanan dibagi 173

Rp 5.000.000/173 = Rp 28.901,734

2. Langkah kedua, kalikan upah per jam dengan lama kerja lembur (7 jam lembur)

7 x 2 x Rp 28.901,734 = Rp 404.624.277

Maka, pekerja/buruh yang memiliki waktu kerjanya 6 hari kerja 40 jam dalam satu minggu dan bekerja lembur selama 7 jam, sedangkan upah bulanannya adalah Rp5 juta akan mendapatkan upah sebesar Rp 404.624.277.

Berikut jenis pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus berdasarkan Pasal 3 ayat 1 Kepmenakertrans No. KEP-233/MEN/2003 tentang jenis dan sifat pekerjaan yang dijalankan secara terus menerus.

  • Pelayanan jasa kesehatan
  • Pelayanan jasa transportasi
  • Jasa perbaikan alat transportasi
  • Usaha pariwisata
  • Penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih, dan penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi
  • Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi.
  • Pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya
  • Pekerjaan di lembaga konservasi
  • Pengamanan
  • Media massa
  • Jasa pos dan telekomunikasi

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | BISNIS

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik!✨ Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:35 WIB

Asep Japar-Andreas: Bersama Wujudkan Sukabumi Maju, Berbudaya, dan Berkah

Asep Japar-Andreas siap wujudkan Sukabumi maju dan berkah! Dengan kolaborasi lintas sektoral, tata kelola prima, dan komitmen pro-rakyat, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk masa depan Sukabumi.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan  Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Musik22 November 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes yang Viral di TikTok

Berikut Lirik Lagu Thats The Dream​ Shawn Mendes, cocok untuk playlist musik hari ini!
Official Video Lirik Lagu Thats The Dream Shawn Mendes. Foto: YouTube/Shawn Mendes
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:56 WIB

Iyos-Zainul: Komitmen Nyata untuk Sukabumi yang Lebih Baik, Bukan Sekadar Janji!

Iyos-Zainul hadir dengan komitmen nyata! Dari gizi balita, pasar murah, hingga 10 ribu lapangan kerja, mereka tawarkan solusi untuk Sukabumi yang sejahtera, agamis, dan inovatif. Yuk, kenali visi mereka!
Iyos-Zainul: Bersama Wujudkan Sukabumi yang Lebih Baik! Dari bantuan gizi hingga peluang kerja, mereka hadir membawa perubahan nyata untuk Sukabumi. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 16:44 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Kata Kedua Paslon soal Isu Perikanan, Cold Storage Jadi Sorotan

Kata kedua Paslon soal isu perikanan dan kelautan dalam Debat Terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024.
Suasana debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 membahas isu kelautan dan perikanan. (Sumber : YouTube Sukabumiupdate)
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)