SUKABUMIUPDATE.com - Founder Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) H. Ayep Zaki, S.E., M.M. siap menampung hasil panen kedelai dari para petani termasuk memberikan kepastian harga di muka sebagai bentuk komitmen dan keseriusan menjadi offtaker kedelai lokal dalam rangka mendukung pemerintah pada percepatan budidaya kedelai.
Hal tersebut diutarakan Erick Teguh Herwinda, S.E. perwakilan dari PT Doa Bangsa Agrobisnis perusahaan binaan FKDB yang bertanggung jawab terhadap program offtaker kedelai dalam acara Rapat Koordinasi Program Percepatan Budidaya kedelai di Kantor Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Provinsi Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Bidang Penyuluh, Kepala Seksi Tanaman Pangan, Tenaga Harian Lepas (THL) Penyuluh dan Penyuluh Senior.
Menurut Erick, dinas meminta kepada para THL untuk bisa meyakinkan para petani dalam program percepatan Budidaya kedelai ini
“Saat ini, selain diberikan bantuan benih dan saprotan gratis dari pemerintah, dengan hadirnya PT DBA sebagai mitra pemerintah, petani pun diberikan jaminan pasar yang jelas dan siap menampung seluruh hasil panen dengan kepastian harga di muka,” tutur Erick
Terkait dengan apa yang PT DBA lakukan pada budidaya kedelai mandiri menggunakan Treatment teknologi esensial, apabila berhasil meningkatkan produktivitas hasil panen, maka hal itu bisa dicatat dan dilaporkan oleh THL ke pihak Dinas terkait. Sebab THL yang merupakan karyawan kontrak Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi bertugas memberi informasi langsung terkait berbagai kondisi di lapangan yang tersebar di 27 Kabupaten Kota di Jawa Barat.
Sementara itu, Ayep Zaki selaku inisator dari program budidaya kedelai mandiri menuturkan, program kemitraan budidaya kedelai mandiri ini harus memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat. Terutama mitra-mitra petani harus untung agar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Program ini merupakan wujud komitmen saya bersama FKDB dalam mewujudkan ekosistem pertanian di Indonesia,” ujar Anggota Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.