SUKABUMIUPDATE.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tak lantas membuat Eni Nuraeni (33 tahun) patah semangat. Mantan buruh di Kabupaten Sukabumi, ini justru termotivasi untuk berwirausaha jualan ikan basah.
Eni menjadi salah satu dari sejumlah buruh pabrik sepatu PT GSI yang terkena gelombang PHK massal pada Oktober 2020 lalu.
Baca Juga :
Usaha jualan ikan basah yang dilakukan warga Kampung Bojongkaler RT 03/05, Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, ini pun bermodalkan uang Rp 1 juta sisa pesangon PHK. Di rumahnya itu, Eni menjual ikan basah dengan beberapa jenis, seperti Ikan Tongkol, Cumi, Ikan Kembung, dan Ikan Eteman
Usaha ikan basah tersebut baru dijalani selama empat hari dan terbilang laku. Selama empat hari berjualan, Eni sudah meraup sebesar 800 ribu. Dengan demikian Eni mengantongi rata-rata Rp 200 ribu per harinya.
“Jualan mulai dari hari Jumat sampai sekarang Selasa. Alhamdulillah pembeli selalu banyak, apalagi cumi setiap hari pasti habis,” ujar Eni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/1/ 2022).
Harga Ikan basah yang Eni jual, tidak jauh berbeda dengan harga pasaran. Seperti cumi dan ikan kembung yang dibandrol dengan harga Rp 40 ribu perkilo, tongkol Rp 30 ribu per kilo dan dan ikan etem Rp 30 ribu perkilo
“Harga gak jauh dari pasaran sih, malah lebih rendah juga. Kalau di pasar ikan tongkol aja Rp 35 ribu per kilo, kalau di sini kita jual Rp 30 ribu aja. Kita juga tak ambil untung terlalu banyak sebab sekarang fokus menambah pelanggan aja,” kata dia.
Eni menjelaskan usaha ini akan terus ia tekuni dan berharap bisa berkembang seiring berjalannya waktu.
“Kita masih merintis, masih pemula juga disebutnya. Insya Allah kalau konsumen sudah banyak, bakal kita perbanyak lagi variannya, kaya sosis atau makanan basah lainnya,” tuturnya.
Reporter: CRP 3