SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Diskumindag memberikan pelatihan bagi juru buku koperasi. Materi ini penting karena pembukuan menjadi penentu keberlangsungan usaha, sedikitnya ada 16 buku administrasi yang harus dimiliki dan dijalankan dengan baik dan benar oleh pengurus koperasi.
Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian atau Diskumindag, hari ini Rabu (3/11/2021) memberi pelatihan kepada 50 pengurus koperasi di Kota Sukabumi. Wali Kota Achmad Fahmi dalam sambutannya saat membuka pelatihan mengatakan penguatan koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah saat ini dalam pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.
''Dunia koperasi terdampak oleh pandemi baik sisi produksi, pendistribusian dan pembiayaan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi dikutip dari portal Dokumentasi Pimpinan Kota Sukabumi.
Koperasi lanjut Fahmi terbukti kuat dan tahan krisis, sehingga pemerintah gencar mendorong kepada daerah agar memotivasi koperasi supaya kuat di masa pandemi. Ada tiga faktor yang sesuai dengan regulasi supaya berjalan baik.
Pertama memastikan koperasi melakukan rehabilitasi, dimana yang tidak sehat sehatkan dan kurang baik dikuatkan. Indikatornya kata Fahmi, pelaksanaan RAT (Rapat Anggota Tahunan) dan di Sukabumi baru 70 koperasi yang rutin menggelarnya dan menunjukkan banyak yang belum sehat dan harus sehat.
Kedua memastikan reorientasi yang dilakukan dan bagaimana bicara kualitas yang baik. Khusus untuk pra koperasi siapkan pengelolaan koperasi harus profesional, bukan hanya simpan pinjam tapi harus lebih luas lagi dalam pengelolaan koperasi.
Baca Juga :
Ketiga, Koperasi harus mendorong pengembangan dengan melibatkan teknologi. Selain itu melibatkan generasi muda di koperasi sesuai dengan visi baru pengelolaan koperasi.
''Pelatihan memotivasi yang sudah berbentuk kuat, kokoh dan memberikan solusi dan pra koperasi memiliki tekad kuat dalam mengatasi masalah sosial yang ada,'' ungkap Fahmi.
Wali Kota berharap maraknya pinjol atau pinjaman online ilegal dapat diatasi dengan koperasi. Intinya harus ada kolaborasi antara pemerintah dan koperasi memberikan solusi.
Kepala Diskumindag Kota Sukabumi Ayi Jamiat menambahkan kegiatan ini diikuti 50 orang peserta yakni 30 koperasi aktif dan 20 yang akan membuat koperasi. "Di mana yang akan membentuk koperasi antara lain Kelompok wanita tani, pontren (Pondok Pesantren), PMII, Pemuda Pancasila, dan asosiasi pedagang kaki lima.
Data Diskumindag, ada 341 koperasi dan terus tumbuh di Kota Sukabumi, sejalan dengan PP No 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pertumbuhan ini harus diimbangi dengan pelatihan dan pembinaan SDM koperasi.
"Pemerintah pusat memberikan anggaran dana operasional melalui Lembaga Pengelola Dana Bantuan (LPDB) untuk membantu koperasi," jelasnya.
Ayi menjelaskan bahwa pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan manajerial koperasi agar terus berkembang. Pelatihan juru buru dipilih karena ada 16 buku administrasi wajib yang harus dijalankan oleh koperasi, yaitu:
-Buku Daftar Anggota.
-Buku Daftar Pengurus.
-Buku Daftar Badan Pengawas.
-Buku Daftar Manager.
-Buku Daftar Simpanan.
-Buku Notulen Rapat.
-Buku Notulen Rapat Pengurus.
-Buku Notulen Rapat Badan Pengawas.
-Buku Catatan Kejadian.
-Buku Anjuran Pejabat Koperasi.
-Buku Anjuran Pejabat lain.
-Buku saran Anggota.
-Buku Tamu.
-Buku Inventaris.
-Buku Agenda.
-Buku Catatan Kejadian Lain.
"Jadi melalui pelatihan ini kita beritakan materi termasuk aplikasi agar para juru buku ini paham tugas penting mereka dalam menjalan koperasi," pungkas Ayi.