SUKABUMIUPDATE.com - Panita seleksi calon pegawai Perumda Agro Sukabumi Mandiri hari ini, Rabu (29/9/2021) mengumumkan 27 pendaftar yang lulus administrasi. Nama-nama ini akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yang berlangsung di UPTD Pasar Ikan Cibaraja, Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Sukabumi, pada 30 September 2021.
Dalam pengumuman Nomor : 007/B/PanselASM/IX/2021 yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, 27 peserta yang lulus seleksi administrasi calon pegawai perusahaan umum daerah Agro Sukabumi Mandiri ini berdasarkan hasil keputusan rapat Panitia Seleksi.
Rapat berlangsung Rabu tanggal 29 September 2021 di Ruang Rapat UPTD Pasar Ikan Cibaraja memutuskan 27 nama dari 7 posisi yang akan ditempati. Berikut daftar lengkapnya;
Posisi Manager Agribisnis
1. Feba Kurnia Pratama
2. Defi Susandi
3. Jajang Nurjaman
4.Riza Aprial Rizal
Posisi Manager Riset, Pengembangan dan Kemitraan
1. Ilham Aminudin Saleh
2. Rendi Rustandi
Posisi manager branding, promosi dan pemberdayaan
1. Dimas Eska
2. Sigit Wega Maulana
Posisi manager umum dan kepegawaian
1. Ahmad Jamaludin
2. Asep Naeli
3. Opik Wahyudin
Posisi manager keuangan
1. Akbar Dharmawan Surya Kusumah
2. Fitra Mardiana Putra
Posisi Sekretaris Dewan Pengawas
1. Indah Yuniar Iskandar
2. Rizma Aulia Rachmawati
3. Suci Meida Lestari
Posisi Asisten Direksi
1. Adrian Destandi
2. Anisa Sumarni
3. Dede Candra
4. Muhammad Idhar Rizaldi
5. Muhamad Rasid Sidik
6. Muhammad Tanjil
7. Rahmawati maulani
8. Rifki Juardi Aditias
9. Saskia Aurelia
10. Ulfah Chaerunnisa
11. Wildan Firdaus
"Peserta Seleksi yang namanya tidak tercantum dalam pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi." tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Pansel Pegawai Perumda Agro Sukabumi Mandiri, Ikral panutan, S.Sos.
Sementara bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tes tulis dengan jadwal dan ketentuan sebagai berikut. Berlangsung 30 September 2021 dari pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di UPTD Pasar Ikan Cibaraja.
"Peserta membawa alat tulis (Papan Ujian, Bolpoin, Dll), mematuhi Protokol Kesehatan."