Youtube Bayar Konten Kreator 143 Juta Per Bulan, Bagaimana Caranya?

Rabu 04 Agustus 2021, 18:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Konten Kreator di kanal Youtube kini semakin bergembira, karena kabarnya YouTube akan membayar hingga Rp 143 juta per bulan atau sekitar US$ 10.000.

Hal tersebut dilakukan guna bersaing dengan aplikasi Tiktok, yakni  YouTube Shorts. Perusahaan berencana untuk membayar US$ 100 juta (Rp 1,4 triliun) sepanjang tahun depan, dengan pembayaran pertama keluar bulan ini.

Dana tersebut bisa berarti banyak uang untuk pembuat konten, tetapi pembayarannya tidak dijamin. Popularitas yang dibutuhkan untuk menghasilkan uang akan bergantung pada berapa banyak orang yang membuat dan menonton Shorts setiap bulan, dan pembayaran juga akan bergantung pada lokasi masing-masing penonton pembuat konten.

YouTube juga mengharuskan ini menjadi video asli. Unggahan ulang dan video yang ditandai dengan watermark dari platform lain — alias TikTok, Snapchat, atau Reels — akan mendiskualifikasi saluran untuk pembayaran.

Pembuat konten secara tradisional dibayar di YouTube berdasarkan iklan yang ditayangkan di depan video mereka, dengan adanya hubungan langsung antara jumlah penayangan iklan dan jumlah uang yang mereka terima. Namun dengan Shorts, YouTube tidak ingin menjalankan iklan di depan setiap klip cepat, jadi YouTube membuat bentuk pembayaran alternatif ini untuk memberi penghargaan kepada pembuat konten.

"Shorts Fund pada akhirnya akan diganti dengan program monetisasi jangka panjang yang dapat diskalakan,” kata Neal Mohan, chief product officer YouTube, pada episode Decoder, Selasa, 3 Agustus 2021.

Baca Juga :

"Dana tersebut adalah cara untuk memulai dan untuk benar-benar mulai mencari tahu bagaimana seharusnya monetisasi bekerja bagi pembuat video yang membuat video ini,” kata Mohan sebagaimana dikutip The Verge.

Skema pembayaran seperti ini menjadi semakin umum. TikTok dan Snapchat membayar pembuat konten berdasarkan popularitas video mereka, bukan berdasarkan iklan. Hasilnya berpotensi menguntungkan bagi pembuat konten, meskipun transparansi tentang jumlah penghasilan yang dapat diperoleh pembuat konten pada bulan tertentu kurang transparan.

Kreator juga harus berusia 13 tahun ke atas di AS, atau usia mayoritas di negara dan wilayah lain, agar berkualitas. Mereka yang berusia 13 hingga 18 tahun juga harus meminta orang tua atau wali untuk menyiapkan akun AdSense mereka, menautkannya ke saluran pembuat konten, dan menerima persyaratan, karena disinilah pembayaran akan diarahkan. Semua video Shorts kreator akan diperhitungkan dalam bonus mereka setiap bulan mereka menerima penayangan — bukan hanya bulan mereka diunggah, catatan YouTube.

Channel juga harus mengupload setidaknya satu Short yang memenuhi syarat dalam 180 hari terakhir dan harus mengikuti Pedoman Komunitas YouTube, aturan hak cipta, dan kebijakan monetisasi. Meskipun anggota Program Mitra YouTube dapat berpartisipasi dalam dana tersebut, pembuat konten tidak harus sudah memonetisasi di YouTube untuk mendapatkan bonus Shorts baru yang berkualitas.

Saat diluncurkan, dana tersebut akan mendukung pembuat konten di AS, Brasil, India, Indonesia, Jepang, Meksiko, Nigeria, Rusia, Afrika Selatan, dan Inggris Raya. Seiring waktu, itu akan berkembang ke lebih banyak pasar.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten