Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbud Dibuka, untuk S1, S2 dan S3

Senin 05 Juli 2021, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan) Riset dan Teknologi kembali dibuka. Beasiswa terbuka ini untuk jenjang S1, S2 dan S3 atau Sarjana, Magister dan Doktoral, dimana pendaftarannya hingga 15 Agustus 2021 mendatang.

Dikutip dari laman  puslapdik.kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan ini membuka peluang hanya untuk mahasiswa semester satu hingga semester tiga angkatan tahun 2020. Diperuntukkan bagi perguruan tinggi dalam negeri, dengan minimal akreditasi B yang telah terdaftar di Kemendikbud Ristek, baik jenjang sarjana, magister atau doktoral.

Penerimaan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek melalui beberapa jalur yang terdiri dari;

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri yang diberikan untuk masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan atau nasional serta masyarakat yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa ini dapat diterima bagi mahasiswa pada Jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun, atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun beberapa persyaratan umumnya antara lain, diutamakan memiliki sertifikat pembuktian prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional dan atau nasional; mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud Ristek

Pada beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa yang dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun mahasiswa yang dapat menerima beasiswa unggulan ini hanya mahasiswa yang melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berbeda pada Beasiswa Unggulan Masyarakat berprestasi, Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Adapun persyaratan umumnya, di antaranya;

- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kemdikbud Ristek

- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja

- Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi

- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa yang diberikan untuk Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas Mental dan/atau Penyandang Disabilitas Sensorik, yang berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dalam negeri terbuka untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun persyaratan umumnya yaitu;

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;

- Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau Menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;

- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan

- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa berkebutuhan khusus.

- Untuk dapat melihat informasi lebih lengkap tentang beasiswa unggulan dapat mengunjungi laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/persyaratan

SUMBER: WILDA HASANAH/TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)