SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah.
Salah satu program unggulan yang tengah digencarkan adalah Gebyar Sipenyu atau Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Rakyat Terpadu.
Gebyar Sipenyu merupakan holding dari semua kumpulan program dan kegiatan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Bapenda Kabupaten Sukabumi untuk melalukan intensifikasi dan ektensifikasi dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
Selain merupakan kemudahan dalam peningkatan layanan, Gebyar Sipenyu juga merupakan langkah monumental untuk mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang religius dan sejahtera.
Program ini menghadirkan berbagai inovasi, termasuk kemudahan akses layanan pajak melalui WA Bot di +62 857-9888-8110, serta kesempatan umrah gratis bagi masyarakat yang taat membayar pajak.
“Program umrah gratis ini adalah bentuk apresiasi kami kepada masyarakat yang patuh membayar pajak. Ini juga sejalan dengan misi Kabupaten Sukabumi yang religius,” ujar Herdy Somantri, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Minggu (23/2/25).
Baca Juga: Taat Bayar Pajak, 10 Orang Berangkat Umrah Gratis dari Pemkab Sukabumi
Herdy menyambahkan bahwa Gebyar Sipenyu memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Inovasi Daerah serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 22 Tahun 2024 tentang Gerakan Sadar Membayar Pajak dan Retribusi Melalui Pelayanan Masyarakat Terpadu.
Selain itu, pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kementerian Sosial dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
“Pengundian dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh notaris. Nama pemenang diumumkan secara live serta dipublikasikan melalui website Bapenda, media massa, dan media sosial resmi kami,” tambah Bima -sapaan Herdy-.
Sebagai bentuk akuntabilitas, lanjutnya, hadiah umrah diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening pemenang dan hanya dapat digunakan untuk biaya perjalanan ibadah. Selain itu, proses keberangkatan umrah juga didokumentasikan dan dipublikasikan agar masyarakat dapat melihat transparansi program ini.
Menurut Bima, program ini bukan hanya sebagai insentif tetapi juga bentuk apresiasi kepada masyarakat dan aparatur desa yang berperan aktif dalam pengelolaan pajak daerah.
Bima memastikan Program Gebyar Sipenyu akan terus hadir dengan berbagai manfaat bagi masyarakat. Tahun depan, dengan semangat Misi Mubarokah, Pemkab Sukabumi berencana melanjutkan program ini agar semakin banyak warga yang mendapatkan berkah umrah.
Bayar pajak sekarang melalui layanan WA Bot dan unduh SPPT elektronik! Siapa tahu, undian umroh berikutnya milik Anda! (ADV)