SUKABUMIUPDATE.com - Proses pendaftaran PPPK Tahap 2 telah resmi ditutup pada 20 Januari 2025. Tahapan selanjutnya yang akan dilakukan adalah seleksi administrasi oleh instansi masing-masing.
Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, menjelaskan bahwa setelah tahapan seleksi administrasi selesai, akan dilanjutkan dengan seleksi kompetensi.
"Tahapan selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi. Setelah selesai seleksi administrasi, nantinya akan dilakukan seleksi kompetensi yang direncanakan dua minggu setelah Lebaran. Semoga bisa dipercepat, tetapi yang pasti ini sangat tergantung dari seleksi administrasi yang dilakukan oleh instansi masing-masing," ujar Haryomo Dwi Putranto.
Baca Juga: Sebanyak 1.684.293 Tenaga Honorer Database BKN Telah Daftar Seleksi PPPK 2024
Ia juga meminta kepada seluruh instansi terkait untuk mempercepat proses seleksi administrasi mengingat pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 telah ditutup sejak 20 Januari 2025. Setelah tahapan seleksi administrasi rampung, barulah seleksi kompetensi dapat digelar.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mendukung dan mendorong instansi pemerintah agar segera menyelesaikan tahapan seleksi administrasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, seleksi administrasi dijadwalkan akan selesai pada 8 Februari 2025. Sementara itu, seleksi kompetensi PPPK Tahap II tahun 2024 direncanakan akan dilaksanakan setelah Lebaran Idul Fitri.
Jadwal Penyesuaian Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2
- Pengumuman Seleksi: 1 November 2024 sampai dengan 20 Januari 2025
- Pendaftaran Seleksi: 17 November 2024 sampai dengan 20 Januari 2025
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 sampai dengan 8 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 9 Februari sampai dengan 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 sampai dengan 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 sampai dengan 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 sampai dengan 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 sampai dengan 7 Maret 2025
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi: 8 sampai dengan 23 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret sampai 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 sampai dengan 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April sampai dengan 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April sampai dengan 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 sampai dengan 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April sampai dengan 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April sampai dengan 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 sampai 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai dengan 30 Juni 2025
- Usull Penetapan NI PPPK: 1 sampai dengan 31 Juli 2025.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menpan RB telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, yang awalnya berakhir lebih cepat, menjadi berlangsung dari 16 hingga 20 Januari 2025.
Dalam seleksi PPPK tahap 2 ini, tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang terdaftar dalam database BKN akan menjadi prioritas utama.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Dalam Negeri terus bersinergi untuk menyelesaikan permasalahan tenaga kerja non-ASN. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.