PPPK Paruh Waktu Disiapkan untuk Tenaga Honorer Database BKN yang Belum Tertampung di Seleksi PPPK 2024

Kamis 23 Januari 2025, 14:30 WIB
Tenaga Honorer Terdata di Database BKN Tapi Tidak Tertampung di Seleksi PPPK 2024 akan disediakan PPPK Paruh Waktu. (Sumber : Instagram/@bkngoidofficial).

Tenaga Honorer Terdata di Database BKN Tapi Tidak Tertampung di Seleksi PPPK 2024 akan disediakan PPPK Paruh Waktu. (Sumber : Instagram/@bkngoidofficial).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah, melalui Humas BKN, telah mengeluarkan keputusan untuk memperjelas status tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun tidak diakomodasi dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan PPPK Tahap 2 Tahun Anggaran 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan penyelesaian persoalan tenaga non-ASN dalam database BKN, sejalan dengan amanat Undang-Undang ASN yang menjadi fokus utama pemerintah.

Pegawai non-ASN yang terkendala atau tidak terserap dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan diarahkan ke kebijakan PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Baca Juga: Jadwal Baru Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Wilayah Pemerintah Kabupaten Sukabumi

“Keputusan ini mengatur tentang skema PPPK Paruh Waktu termasuk soal penghasilan dan status pegawainya,” terang Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Kamis (23/01/2025) di BKN Pusat, Jakarta, dikutip dari BKN.

Kebijakan PPPK Paruh Waktu diambil sebagai solusi pemerintah untuk menata pegawai non-ASN, memenuhi kebutuhan ASN di berbagai instansi pemerintah, memberikan kepastian status pegawai non-ASN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung tugas dan layanan masyarakat.

Kriteria pegawai non-ASN yang memenuhi syarat untuk PPPK Paruh Waktu mencakup tenaga non-ASN dalam database BKN yang pernah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus, atau telah menyelesaikan seluruh tahap seleksi PPPK 2024 tetapi tidak berhasil mengisi posisi yang dibutuhkan.

Baca Juga: Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya

Jabatan PPPK Paruh Waktu difokuskan untuk memenuhi kebutuhan di beberapa sektor, seperti:

  • Guru dan Tenaga Kependidikan;
  • Tenaga Kesehatan;
  • Tenaga Teknis;
  • Pengelola Umum Operasional;
  • Operator Layanan Operasional;
  • Pengelola Layanan Operasional; dan
  • Penata Layanan Operasional.

Kepala BKN mengimbau agar tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN tetap tenang dan fokus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Rinciannya Lengkap!

Melalui berbagai kebijakan, pemerintah berkomitmen memastikan tenaga non-ASN dalam database BKN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Terakhir, Kepala BKN kembali mengingatkan agar instansi pemerintah daerah maupun pusat tidak lagi mengangkat tenaga honorer atau yang serupa.

Ketentuan terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu, termasuk perjanjian kerja, hak, dan kewajiban, telah diatur secara rinci dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi23 Februari 2025, 11:44 WIB

Kronologi Meninggalnya Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Menurut Keluarga

Ketua PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Sosok almarhum Dedi Damhudi. (Sumber Foto: Dok. Pribadi)
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)