Pelamar CPNS 2024 yang Lulus Lalu Mengundurkan Diri: Sanksi 2 Tahun Tak Boleh Ikut Seleksi

Selasa 21 Januari 2025, 13:15 WIB
Kriteria Pelamar CASN 2024 baik itu CPNS maupun PPPK Akan Terkena Sanksi Akibat Mengundurkan Diri. (Sumber : via idcpns)

Kriteria Pelamar CASN 2024 baik itu CPNS maupun PPPK Akan Terkena Sanksi Akibat Mengundurkan Diri. (Sumber : via idcpns)

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan penerapan sanksi bagi pelamar CPNS 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dinyatakan lulus namun memutuskan untuk mengundurkan diri. Ketentuan ini tercantum dalam siaran pers BKN Nomor: 005/RILIS/BKN/I/2025 yang dirilis di Jakarta pada 21 Januari 2025.

“Jadi pelamar CASN yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi namun ingin mengundurkan diri, untuk memperhatikan penjelasan tambahan ini agar tidak berdampak pada pendaftaran seleksi pengadaan ASN periode tahun anggaran berikutnya," imbau Kepala BKN Prof. Zudan Arif, Selasa (21/01/2025) di Jakarta.

Kriteria Pelamar CASN 2024 yang Terkena Sanksi Akibat Mengundurkan Diri

Pemerintah, melalui Panselnas, telah mengatur pemberlakuan sanksi terhadap pelamar seleksi CASN 2024 yang dinyatakan lulus pada tahap akhir atau telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai CPNS atau PPPK, tetapi kemudian memilih untuk mengundurkan diri.

Sanksi ini telah ditetapkan sebelum seleksi CASN dimulai melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2024. Aturannya menyebutkan bahwa pelamar yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tahap akhir atau setelah NIP CPNS atau PPPK-nya ditetapkan akan terkena sanksi dilarang melamar pada seleksi Penagadaan Pegawai ASN selama dua (2) tahun anggaran penerimaan berikutnya.

Ilustrasi CPNS 2023. |Ilustrasi CPNS 2024. | Instagram/@cpns.asn

Pengecualian Sanksi

Ada pengecualian terhadap sanksi ini. DIKECUALIKAN berlaku bagi pelamar yang lulus tahap akhir seleksi pada lokasi berbeda akibat optimalisasi kebutuhan/formasi, tetapi mengundurkan diri sebelum NIP ditetapkan. Ketentuan ini diatur dalam Surat BKN Nomor: 1272/B-MP.01.01/SD/D/2025 yang menjelaskan lebih lanjut tentang sanksi bagi pelamar ASN yang mengundurkan diri.

Ketentuan Jika NIP Sudah Ditetapkan

Jika pelamar yang dialihkan ke lokasi berbeda memilih mengundurkan diri SETELAH NIP ditetapkan, maka mereka tetap akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 58 Ayat (2). Sanksi tersebut berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan untuk ASN Tahun Anggaran 2024 yang mengundurkan diri.

“Untuk #SobatBKN yang dinyatakan LULUS Seleksi CPNS atau PPPK dan berniat MENGUNDURKAN DIRI, bisa pelajari tentang SANKSI yang diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 6/2024 Pasal 58 Ayat (2) dan Surat BKN terbaru tentang penjelasan tambahan sanksi mengundurkan diri. Jadi silakan cermati syarat ketentuannya sebelum memutuskan mengundurkan diri.” tulis BKN di akun Instagramnya.



Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional21 Januari 2025, 17:03 WIB

16 Meninggal 3 Hilang 10 Luka-luka, Longsor Seret Rumah dan Kendaraan di Pekalongan

Longsor menimbun 2 unit rumah dan menyeret beberapa kendaraan yang sedang melintas di wilayah tersebut. Longsor juga menyebabkan 10 orang luka-luka segera dirujuk ke Puskesmas dan RSUD terdekat.
Tim Sar gabungan dan warga evakuasi korban longsor di Pekalongan Jawa Tengah (Sumber: dok BNPB)
Musik21 Januari 2025, 17:00 WIB

Terjemahan Lagu Dear Dream Lyodra, Tampil Pecah di Konser Superdiva x Supergirls!

Lagu Dear Dream Lyodra kembali dicari warganet usai dibawakan oleh The Winner Indonesian Idol X itu saat konser bersama Superdiva dan Supergirls.
Bawakan Lagu Dear Dream,Lyodra Tampil Pecah Bersama Superdiva dan Supergirls. (Sumber : IG/@lyodraofficial)
Sukabumi21 Januari 2025, 16:56 WIB

Yuk Daftar! Perumdam TJM Sukabumi Buka Pendaftaran Pasang Baru: Bebas Biaya

Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan meluncurkan program pasang baru bebas biaya pemasangan (subsidi).
Kantor Pusat Perumdam TJM di Jalan Cireundeu, Cibadak, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Entertainment21 Januari 2025, 16:30 WIB

Prilly Latuconsina Konfirmasi Menjalin Hubungan dengan Omara Esteghlal: Itu Benar

Aktris Prilly Latuconsina akhirnya memberikan konfirmasi mengenai hubungannya dengan Omara Esteghlal dalam acara Festival Perayaan Mati Rasa x Sinemaku Day 2025 di kawasan Senayan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Prilly Latuconsina Konfirmasi Menjalin Hubungan dengan Omara Esteghlal: Itu Benar (Sumber : Instagram/@prillylatuconsina96)
Jawa Barat21 Januari 2025, 16:01 WIB

Anak Majikan yang Bunuh Satpam Asal Sukabumi Terancam Hukuman Mati

Polisi menjerat anak majikan yang jadi tersangka pembunuhan satpam asal Palabuhanratu Sukabumi dengan tiga pasal berlapis.
Tersangka pembunuhan satpam asal Palabuhanratu Sukabumi saat ditampilkan dalam press conference Polresta Bogor Kota. (Sumber Foto : IG Polresta Bogor Kota)
Keuangan21 Januari 2025, 16:00 WIB

Rp 454 Miliar Lebih, Dana Desa 2025 untuk Kabupaten Sukabumi, Cek Jatah Per Desanya Disini!

Dana Desa adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat oleh pemerintah desa di Indonesia. Sumber anggarannya adalah APBN alias Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, pemerintah pusat.
Ilustrasi kondisi jalan desa di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat (Sumber: dok sukabumiupdate)
Food & Travel21 Januari 2025, 16:00 WIB

Hanya 1,8 Km dari Stasiun Cipatat, Pesona Air Terjun 20 Meter Curug Walanda Bandung

Dari stasiun Cipatat ke Curug Walanda hanya menempuh jarak sekitar 1,8 km saja.
Hanya 1,8 Km dari Stasiun Cipatat, Jalan menuju Air Terjun 20 Meter Curug Walanda Bandung. Foto: IG/@disparbudbandungbarat
Sukabumi21 Januari 2025, 15:35 WIB

Persoalan Lahan! Perusahaan Jawab Masalah Proyek Tambak Udang di Pantai Minajaya Sukabumi

Saep membayar sewa kepada PT Nuansa Bhaskara Cipta Rp 500 ribu per tahun.
Warung milik Saep di sekitar Pantai Minajaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Senin, 20 Januari 2025. | Foto: SU/Ragil Gilang
Entertainment21 Januari 2025, 15:30 WIB

Deddy Corbuzier Panen Hujatan Usai Marah-marah Tanggapi Keluhan Makan Bergizi Gratis

Presenter sekaligus Youtuber, Deddy Corbuzier tengah menjadi sorotan netizen media sosial usai mengunggah video marah-marah di akun Tiktok miliknya pada Jumat, 17 Januari 2025.
Deddy Corbuzier Panen Hujatan Usai Marah-marah Tanggapi Keluhan Makan Bergizi Gratis (Sumber : Instagram/@masterdeddycorbuzier)
Aplikasi21 Januari 2025, 15:26 WIB

Perubahan dari Platform Merdeka Belajar ke Ruang GTK: Ini Cara Aksesnya untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Pendidikan di Indonesia terus berkembang dengan hadirnya platform baru yang mendukung aktivitas guru dan tenaga kependidikan. Salah satu pembaruan penting adalah penggantian nama Platform Merdeka Belajar menjadi Ruang GTK.
Laman Web Ruang GTK, Perubahan dari Platform Merdeka Belajar ke Ruang GTK: Ini Cara Aksesnya untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (Sumber : Kemdikbud)