Banyak Bermasalah dengan Warga, DPMPTSP Sukabumi Uraikan Prosedur Perizinan Tower Telekomunikasi

Kamis 16 Januari 2025, 10:57 WIB
Ilustrasi tower telekomunikasi (Sumber: dct.co.id)

Ilustrasi tower telekomunikasi (Sumber: dct.co.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah pembangunan tower telekomunikasi di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat bersamalah dengan warga sekitar. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP mencatat ada 4 tower yang proses pembangunannya dihentikan sementara, untuk melengkapi prosedur perizinan.

Hal ini diungkap Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar kepada wartawan, Rabu pekan lalu, 15 Januari 2025. Ia menegaskan penghentian aktivitas pembangunan tower tanpa izin yang terjadi di empat kecamatan, yaitu Cibadak, Cikidang, Kabandungan, dan Purabaya, karena memicu polemik dengan masyarakat.

Baca Juga: Bagaimana Nasib WNI? Gempa M6,2 Guncang Taiwan Selatan, BMKG: Picu Kerusakan dan Korban Luka

Atas masalah tersebut, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, sudah melakukan kunjungan lapangan. "Kami sudah ke lokasi dan mengidentifikasi perusahaan yang bertanggung jawab. Kami meminta mereka menghentikan pembangunan hingga izin resmi diterbitkan," ujar Ali.

Menurut Ali, perusahaan membangun tower-tower yang berujung polemik dengan warga itu hanya berbekal rekomendasi. "Rekomendasi sebenarnya tidak memiliki kekuatan hukum. Yang utama adalah izin lingkungan dan izin bangunan," tegasnya.

Baca Juga: Ini Arsip Pemerintahan Tertua Milik Pemkab Sukabumi, Bagaimana Diarpus Mengelola Ribuan Berkas Daerah?

Ali memaparkan tahapan izin yang harus dilalui oleh perusahaan tower telekomunikasi; Kesesuaian Ruang meliputi Pengajuan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) secara daring, yang kemudian dinilai ulang melalui SKRD, SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan); Komitmen perusahaan menjaga lingkungan melalui dokumen yang disiapkan dalam sistem OSS. Sim BG (Izin Bangunan Gedung); Evaluasi menyeluruh mencakup struktur bangunan, mekanikal, teknikal, serta mitigasi seperti penangkal petir dan radiasi. Setelah lolos, diterbitkan izin PBBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Selain itu, kata Ali, perusahaan juga wajib mengevaluasi konstruksi setiap lima tahun dan memberikan kontribusi CSR kepada masyarakat sekitar.

Baca Juga: 7 Penyebab Kekerasan di Kalangan Remaja dan Cara Mencegahnya

"Mereka wajiban 5 tahun sekali konstruksinya harus dievaluasi dengan mengukur SLF, yang kedua berkaitan dengan CSR walaupun kecil tetapi harus diberikan kepada warga masyarakat, ini kadang - kadang suka dilupakan," ucapnya.

Menurutnya, alasan dari para perusahaan melakukan pembangunan tanpa lebih dulu menempuh prosedur lengkap karena adanya servis asesmen yang terlambat sehingga perusahaan melanggar aturan.

Baca Juga: Total Rp 1,2 Miliar, Perumda BPR Sukabumi Cabang Jampangkulon Siap Cairkan Tahara

"Kami akan mengevaluasi layanan internal agar lebih cepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ucapnya. (adv).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life21 Januari 2025, 14:30 WIB

Bukan Prabu Siliwangi, Ini Sejarah Tarusbawa Raja Sunda Pertama di Indonesia

Raja Tarusbawa dan Prabu Siliwangi menjadi simbol kekuatan dan kejayaan Kerajaan Sunda di masa yang berbeda.
Ilustrasi. Tarusbawa, Raja Sunda Pertama di Indonesia (Sumber : AI)
Inspirasi21 Januari 2025, 14:15 WIB

Lulus CPNS 2024 Tapi Mau Mengundurkan Diri? Simak Syarat dan Tata Caranya

Pelamar CPNS 2024 yang ingin mengundurkan diri perlu memperhatikan syarat dan sanksi yang bisa diterima.
Ilustrasi - Pelamar CPNS 2024 yang ingin mengundurkan diri perlu memperhatikan syarat dan sanksi yang bisa diterima. (Sumber : Instagram/@pusbangpegasn.bkn).
Sukabumi21 Januari 2025, 14:11 WIB

Penanganan Darurat, UPTD PU Perbaiki Ruas Jalan Sagaranten - Pasirbandung Sukabumi

Kasubag Tata Usaha (TU) UPTD PU Sagaranten, Ami Amelia, mengungkapkan salah satu fokus penanganan adalah perbaikan plat beton di Cibogo yang amblas.
Dinas PU melalui UPTD wilayah Sagranten lakukan perbaikan darurat ruas jalan kabupaten Pasirbandung (Sumber: dok dinas pu)
Entertainment21 Januari 2025, 14:00 WIB

Dikabarkan Lagi Dekat, Ruben Onsu Klarifikasi Hubunganya dengan Desy Ratnasari

Kabar Ruben Onsu yang tengah dekat dengan artis sekaligus anggota DPR RI, Desy Ratnasari tengah menjadi sorotan publik usai muncul momen kebersamaan keduanya.
Dikabarkan Lagi Dekat, Ruben Onsu Klarifikasi Hubunganya dengan Desy Ratnasari (Sumber : Instagram/@ruben_onsu)
Sehat21 Januari 2025, 13:30 WIB

Tes Medical Check Up Calon ASN: Apakah MCU CPNS/PPPK Menggugurkan Kelulusan?

MCU Calon ASN melibatkan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani untuk memastikan bahwa calon atau pegawai pemerintah dalam kondisi sehat.
Ilustrasi. Tes Medical Check Up Calon ASN: Apakah MCU CPNS/PPPK Menggugurkan Kelulusan? (Sumber : Pexels/PavelDanilyuk)
Sukabumi21 Januari 2025, 13:28 WIB

Terekam CCTV, Maling Kotak Amal di Masjid Sukabumi Gondol Uang Rp4 Juta

Aksi seorang pria mencuri isi kotak amal di Masjid Sukabumi terekam CCTV, uang Rpjuta raib.
Tampang maling kotak amal Masjid di Sukabumi terekam CCTV. (Sumber Foto: Tangkapan layar CCTV)
Inspirasi21 Januari 2025, 13:15 WIB

Pelamar CPNS 2024 yang Lulus Lalu Mengundurkan Diri: Sanksi 2 Tahun Tak Boleh Ikut Seleksi

Kriteria Pelamar CASN 2024 baik itu CPNS maupun PPPK Akan Terkena Sanksi Akibat Mengundurkan Diri.
Kriteria Pelamar CASN 2024 baik itu CPNS maupun PPPK Akan Terkena Sanksi Akibat Mengundurkan Diri. (Sumber : via idcpns)
Food & Travel21 Januari 2025, 13:00 WIB

Sunset dan Pasir Putih di Pantai Marbella Anyer, Wisata Banten Cuma 2 Jam 49 Menit dari Jakarta

Terkenal dengan pasir putihnya yang lembut, deburan ombak yang menenangkan, dan berbagai aktivitas menarik, pantai Marbella Anyer menjadi tujuan favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan pantai.
Pantai Marbella Anyer merupakan salah satu destinasi wisata pantai yang paling populer di Banten. (Sumber : Instagram/@marvercas).
Entertainment21 Januari 2025, 12:30 WIB

Sudah Pertemuan Keluarga, Al Ghazali-Alyssa Daguise Direncanakan Nikah Tahun Ini

Kabar pernikahan Al Ghazali dengan Alyssa Daguise sangat dinantikan oleh banyak orang. Dari penggemar maupun netizen ingin tahu kapan tanggal pasti pasangan tersebut melangkah ke jenjang serius.
Sudah Pertemuan Keluarga, Al Ghazali-Alyssa Daguise Direncanakan Nikah Tahun Ini (Sumber : Instagram/@maiaestiantyreal)
Bola21 Januari 2025, 12:00 WIB

Badai Cedera Persib Bandung, Rachmat Irianto Cedera ACL dan Harus Absen Hingga Akhir Musim

Kini giliran Rachmat Irianto yang absen membela Persib Bandung hingga akhir musim karena alami ceder ACL.
Rachmat Irianto alami Cedera ACL dan harus naik meja operasi. (Sumber : X@persib).