Link Pendaftaran PPPK Tahap 2, Ini Formasi Lowongan dan Cara Daftarnya

Kamis 16 Januari 2025, 17:30 WIB
Ilustrasi - Simak link pendaftaran PPPK Tahap 2 yang telah resmi diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025. (Sumber : Istimewa.).

Ilustrasi - Simak link pendaftaran PPPK Tahap 2 yang telah resmi diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025. (Sumber : Istimewa.).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 selama lima hari yang terhitung dari tanggal 16 hingga 20 Januari 2025.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengatakan bahwa kebijakan ini bertujuan  untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pegawai honorer atau tenaga Non-ASN yang tercatat dalam pangkalan data (Database) BKN untuk berkesempatan diangkat sebagai PPPK.

Keputusan perpanjangan ini berdasarkan isi Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, tertanggal 15 Januari 2025, yang mengatur tentang penambahan waktu pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2.

Baca Juga: PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari, Menpan RB: Prioritaskan Honorer Database BKN

Langkah ini sejalan dengan kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025 terkait kriteria pelamar tambahan dalam seleksi PPPK, serta Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu. 

Kebijakan ini juga didukung oleh Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tanggal 14 Januari 2025 yang menjelaskan pengadaan PPPK.

Pelamar PPPK tahap 2 yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan atau jika formasi jabatan yang tersedia formasi jabatan, dapat melamar pada empat jabatan berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional
  2. Operator Layanan Operasional
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional. 

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang BKN, Catat Tanggalnya dan Buruan Daftar!

Kriteria Tambahan Seleksi PPPK Tahap 2 yang diatur meliputi:

  • Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I.
  • Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS.
  • Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN.
  • Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I.

 

Link dan Cara Mendaftar Seleksi PPPK Tahap 2

Untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2, Anda dapat mengakses situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

Langkah pertama adalah membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif. Setelah akun berhasil dibuat, Anda harus login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat.

Selanjutnya, isi biodata pribadi Anda, termasuk informasi mengenai ijazah dan gelar pendidikan terakhir, serta data tambahan seperti alamat, agama, dan nomor telepon.

Baca Juga: Kriteria Tambahan Bagi Pelamar PPPK Tahap 2, Ada Apa Saja? Yuk Cek Disini!

Setelah biodata selesai diisi, pilih jenis seleksi "PPPK," kemudian tentukan instansi dan formasi yang ingin Anda lamar. Jangan lupa untuk mengunggah rincian terkait ijazah pendidikan terakhir dan pengalaman kerja Anda.

Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran, periksa kembali semua informasi yang telah dimasukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Jika semua data sudah benar, Anda dapat mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa proses telah selesai. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pendaftaran Anda akan berjalan lancar.



Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi16 Januari 2025, 20:11 WIB

Beri Dukungan Moril, Dewan Elis Takziah ke Rumah Duka Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi

Sebagai wujud kepeduliannya, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Elis Ernawati juga memberikan santunan kepada keluarga korban.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDIP, Elis Ernawati, takziah ke rumah duka korban penyiraman air keras di Nagrak. (Sumber : Dok. Pribadi)
Sukabumi16 Januari 2025, 20:01 WIB

Ratusan Guru Honorer R3 Sukabumi Datangi Kantor Setda, Ini Tuntutannya

Ratusan guru honorer kategori R3 atau yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) perwakilan dari 47 kecamatan mendatangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi
Ratusan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi Kantor Bupati meminta kejelasan nasib mereka dalam pengangkatan PPPK | Foto : Ilyas Supendi
Film16 Januari 2025, 19:30 WIB

Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru

Drama korea The Queen Who Crowns dari tvN ini menceritakan perjalanan seorang Ratu yang penuh semangat untuk menciptakan dunia baru pada awal era Dinasti Joseon dengan menjadikan suaminya sebagai raja.
Sinopsis Drama Korea The Queen Who Crowns, Ambisi Ratu Menciptakan Rezim Baru (Sumber : Instagram/@tvn_drama)
Food & Travel16 Januari 2025, 19:00 WIB

Candi Jiwa Karawang, Tertua di Jawa Barat yang Berdiri Megah di Tengah Hamparan Sawah

Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat.
Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@maya_cutecute/@discover.karawang).
Sukabumi16 Januari 2025, 18:36 WIB

Panjang 1,9 KM, Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Ruas Sukaraja-Selakaso

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah IV Sukabumi, telah melaksanakan pemeliharaan rutin jalan pada ruas jalan Selakaso hingga Terminal Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.
Pemeliharaan rutin ruas jalan terminal Sukaraja - Salakaso di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi | Foto : UPTD PU Wilayah IV Sukabumi
Sukabumi16 Januari 2025, 18:34 WIB

Kebakaran Kios di Cikembar Sukabumi Diduga akibat Gas Bocor, Begini Kronologinya

Diduga akibat regulator tabung gas bocor, berikut kronologi kebakaran kios di Cikembar Sukabumi.
Warga bersama petugas kepolisian saat berupa memadamkan api yang membakar kios semi permanen di Cikembar Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Entertainment16 Januari 2025, 18:30 WIB

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Main Drama Korea Dengan Biaya Produksi Rp 780 Miliar

Gong Yoo dan Song Hye Kyo bakal beradu akting dalam drama korea karya penulis Noh Hee Kyung berjudul Slowly but Intensely. Keduanya dikabarkan telah memulai syuting.
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Main Drama Korea Dengan Biaya Produksi Rp 780 Miliar (Sumber : X/@soompi)
Life16 Januari 2025, 18:09 WIB

Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan P2WKSS dan Sekolah Perempuan Jabar 2024

Penghargaan ini disampaikan kepada Bupati Marwan Hamami dari Sekda Ade Suryaman sebagai Ketua Tim Pengelola Program Terpadu Lintas Sektor, P2WKSS Kabupaten Sukabumi.
Kepala DP3A dampingi Sekda serahkan piagam penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 kepada Bupati Sukabumi (Sumber: dok DP3A)
Life16 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Agar Usaha dan Dagangan Laris Banyak yang Beli

Doa ini dapat diamalkan sebagai usaha dan ikhtiar agar dagangan laris.
Ilustrasi berdagang - Doa Agar Dagangan Laris, Amalkan Insya Allah Lancar dan Berkah. | (Sumber : Pixabay.com/TuanAnhNgo).
Produk16 Januari 2025, 17:53 WIB

Harga Cabai Jablay di Sukabumi Tembus Rp100 Ribu per Kg, Disdagin Ungkap Penyebabnya

Sejak satu bulan terakhir, harga cabai rawit merah di Pasar Parungkuda Sukabumi mulai merangkak naik secara bertahap.
Ilustrasi cabai rawit merah. | Foto : Ilyas Supendi