PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari, Menpan RB: Prioritaskan Honorer Database BKN

Kamis 16 Januari 2025, 16:15 WIB
Ilustrasi - Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Menteri Rini Komitmen akan selesaikan Tenaga Non ASN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).

Ilustrasi - Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Menteri Rini Komitmen akan selesaikan Tenaga Non ASN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Menpan RB telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, yang semula berakhir lebih awal, menjadi dari tanggal 16 hingga 20 Januari 2025.

Pada tahapan seleksi PPPK tahap 2 ini prioritas akan diberikan kepada honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan database BKN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk memastikan penyelesaian tenaga kerja non-aparatur sipil negara (non-ASN). Langkah ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang BKN, Catat Tanggalnya dan Buruan Daftar!

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka peluang besar bagi tenaga non-ASN atau honorer untuk ikut serta dalam seleksi PPPK tahun 2024. Ia menyatakan bahwa komitmen antara pemerintah dan DPR RI sangat kuat dalam mengatur tenaga kerja non-ASN ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Perpanjangan waktu ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB No. 15 Tahun 2025. Menteri Rini menyampaikan. 

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Kamis (16/01/2025).

Rini juga mengimbau seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarkan informasi ini secara luas. Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diwajibkan memastikan semua tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN dapat mendaftar sebagai ASN.

Menurut Rini, perpanjangan ini adalah kebijakan strategis yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non-ASN. Pemerintah dan DPR telah bersepakat menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.

Baca Juga: Kriteria Tambahan Bagi Pelamar PPPK Tahap 2, Ada Apa Saja? Yuk Cek Disini!

Selain itu, pemerintah berupaya memastikan bahwa PPK di instansi pemerintah pusat dan daerah melaksanakan pengangkatan tenaga non-ASN yang lolos seleksi tahap 2 menjadi PPPK, baik sebagai pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. 

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan yang tersedia yaitu: 

  1. Pengelola Umum Operasional 
  2. Operator Layanan Operasional 
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2 ini adalah: 

  • Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I 
  • Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024
  • Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN 
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I 
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi Pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini. 

Sumber: MenpanRB

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel16 Januari 2025, 19:00 WIB

Candi Jiwa Karawang, Tertua di Jawa Barat yang Berdiri Megah di Tengah Hamparan Sawah

Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat.
Candi Jiwa, yang terletak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu situs arkeologi tertua di Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@maya_cutecute/@discover.karawang).
Sukabumi16 Januari 2025, 18:36 WIB

Panjang 1,9 KM, Dinas PU Sukabumi Lakukan Pemeliharaan Jalan Ruas Sukaraja-Selakaso

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah IV Sukabumi, telah melaksanakan pemeliharaan rutin jalan pada ruas jalan Selakaso hingga Terminal Sukaraja, Kecamatan Sukaraja.
Pemeliharaan rutin ruas jalan terminal Sukaraja - Salakaso di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi | Foto : UPTD PU Wilayah IV Sukabumi
Sukabumi16 Januari 2025, 18:34 WIB

Kebakaran Kios di Cikembar Sukabumi Diduga akibat Gas Bocor, Begini Kronologinya

Diduga akibat regulator tabung gas bocor, berikut kronologi kebakaran kios di Cikembar Sukabumi.
Warga bersama petugas kepolisian saat berupa memadamkan api yang membakar kios semi permanen di Cikembar Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Entertainment16 Januari 2025, 18:30 WIB

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Main Drama Korea Dengan Biaya Produksi Rp 780 Miliar

Gong Yoo dan Song Hye Kyo bakal beradu akting dalam drama korea karya penulis Noh Hee Kyung berjudul Slowly but Intensely. Keduanya dikabarkan telah memulai syuting.
Gong Yoo dan Song Hye Kyo Main Drama Korea Dengan Biaya Produksi Rp 780 Miliar (Sumber : X/@soompi)
Life16 Januari 2025, 18:09 WIB

Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan P2WKSS dan Sekolah Perempuan Jabar 2024

Penghargaan ini disampaikan kepada Bupati Marwan Hamami dari Sekda Ade Suryaman sebagai Ketua Tim Pengelola Program Terpadu Lintas Sektor, P2WKSS Kabupaten Sukabumi.
Kepala DP3A dampingi Sekda serahkan piagam penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 kepada Bupati Sukabumi (Sumber: dok DP3A)
Life16 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Agar Usaha dan Dagangan Laris Banyak yang Beli

Doa ini dapat diamalkan sebagai usaha dan ikhtiar agar dagangan laris.
Ilustrasi berdagang - Doa Agar Dagangan Laris, Amalkan Insya Allah Lancar dan Berkah. | (Sumber : Pixabay.com/TuanAnhNgo).
Produk16 Januari 2025, 17:53 WIB

Harga Cabai Jablay di Sukabumi Tembus Rp100 Ribu per Kg, Disdagin Ungkap Penyebabnya

Sejak satu bulan terakhir, harga cabai rawit merah di Pasar Parungkuda Sukabumi mulai merangkak naik secara bertahap.
Ilustrasi cabai rawit merah. | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi16 Januari 2025, 17:47 WIB

Update Harga Bapokting Di Sukabumi: Telur Ayam hingga Bumbu Dapur Berangsur Turun

Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagrin) Kabupaten Sukabumi melaporkan sejumlah harga bahan pokok dan barang penting (Bapokting) di pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi rata-rata mengalami penurunan.
Telur ayam yang dijual pedagang di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ibnu
Inspirasi16 Januari 2025, 17:30 WIB

Link Pendaftaran PPPK Tahap 2, Ini Formasi Lowongan dan Cara Daftarnya

Simak link pendaftaran PPPK Tahap 2 yang telah resmi diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025.
Ilustrasi - Simak link pendaftaran PPPK Tahap 2 yang telah resmi diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025. (Sumber : Istimewa.).
Sehat16 Januari 2025, 17:30 WIB

MCU CPNS dan PPPK, Mengenal Tes Medical Check Up untuk Calon ASN

Ada sejumlah pemeriksaan kesehatan yang biasanya dilakukan dalam MCU untuk CPNS dan PPPK.
Ilustrasi. Hasil X-Ray. MCU CPNS dan PPPK, Mengenal Tes Medical Check Up untuk Calon ASN. (Sumber : Pexels/AnnaShvets)