PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari, Menpan RB: Prioritaskan Honorer Database BKN

Kamis 16 Januari 2025, 16:15 WIB
Ilustrasi - Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Menteri Rini Komitmen akan selesaikan Tenaga Non ASN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).

Ilustrasi - Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025, Menteri Rini Komitmen akan selesaikan Tenaga Non ASN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Menpan RB telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, yang semula berakhir lebih awal, menjadi dari tanggal 16 hingga 20 Januari 2025.

Pada tahapan seleksi PPPK tahap 2 ini prioritas akan diberikan kepada honorer atau tenaga non-ASN yang terdaftar di pangkalan database BKN.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk memastikan penyelesaian tenaga kerja non-aparatur sipil negara (non-ASN). Langkah ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang BKN, Catat Tanggalnya dan Buruan Daftar!

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pemerintah telah membuka peluang besar bagi tenaga non-ASN atau honorer untuk ikut serta dalam seleksi PPPK tahun 2024. Ia menyatakan bahwa komitmen antara pemerintah dan DPR RI sangat kuat dalam mengatur tenaga kerja non-ASN ini.

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Perpanjangan waktu ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri PANRB No. 15 Tahun 2025. Menteri Rini menyampaikan. 

“Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Kamis (16/01/2025).

Rini juga mengimbau seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarkan informasi ini secara luas. Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi diwajibkan memastikan semua tenaga non-ASN yang tercatat dalam database BKN dapat mendaftar sebagai ASN.

Menurut Rini, perpanjangan ini adalah kebijakan strategis yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau non-ASN. Pemerintah dan DPR telah bersepakat menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam database BKN.

Baca Juga: Kriteria Tambahan Bagi Pelamar PPPK Tahap 2, Ada Apa Saja? Yuk Cek Disini!

Selain itu, pemerintah berupaya memastikan bahwa PPK di instansi pemerintah pusat dan daerah melaksanakan pengangkatan tenaga non-ASN yang lolos seleksi tahap 2 menjadi PPPK, baik sebagai pegawai penuh waktu maupun paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. 

Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan yang tersedia yaitu: 

  1. Pengelola Umum Operasional 
  2. Operator Layanan Operasional 
  3. Pengelola Layanan Operasional
  4. Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi PPPK tahap 2 ini adalah: 

  • Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I 
  • Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024
  • Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN 
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I 
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi Pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini. 

Sumber: MenpanRB

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)