Kriteria Tambahan Bagi Pelamar PPPK Tahap 2, Ada Apa Saja? Yuk Cek Disini!

Kamis 16 Januari 2025, 12:45 WIB
Ilustrasi - Terdapat Kriteria Pelamar Tambahan Bagi Pelamar Seleksi PPPK untuk Pegawai Non-ASN Database BKN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).

Ilustrasi - Terdapat Kriteria Pelamar Tambahan Bagi Pelamar Seleksi PPPK untuk Pegawai Non-ASN Database BKN. (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah telah menerbitkan aturan tambahan terkait kriteria pelamar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15/2025, yang mengatur kriteria pelamar tambahan untuk pegawai non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mekanisme pengolahan nilai hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Aturan baru ini berlaku bagi peserta seleksi PPPK tahap II yang melamar di instansi tempat mereka bekerja sesuai dengan data di BKN, serta pada jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan posisi yang saat ini dipegang. Kriteria pelamar tambahan yang diatur meliputi:

  1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;
  2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;
  3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
  4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi 2024. Foto: Instagram/pemkab_sukabumi_diskominfoIlustrasi - Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto: Instagram/pemkab_sukabumi_diskominfo.

Selain itu, pelamar tahap II yang memiliki kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan atau jika formasi jabatan yang tersedia formasi jabatan, dapat melamar pada empat jabatan berikut:

  1. Pengelola Umum Operasional;
  2. Operator Layanan Operasional;
  3. Pengelola Layanan Operasional;
  4. Penata Layanan Operasional. 

Untuk memenuhi kebutuhan formasi yang masih kosong setelah pelaksanaan seleksi PPPK tahap II, pengisian dapat dilakukan oleh pelamar dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama, baik dari unit kerja yang sama maupun berbeda. Urutan kelulusan berdasarkan prioritas berikut:

  1. Pelamar prioritas;
  2. Eks-THK II;
  3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
  4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) terakhir secara terus-menerus;
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Selain itu pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN juga dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, sesuai Surat Menteri PANRB Nomor B/239/M.SM.01.00/2025 tertanggal 14 Januari 2024, jika memenuhi salah satu dari dua ketentuan berikut:

  1. Telah mengikuti seleksi CPNS T.A 2024 namun tidak lulus; atau
  2. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. 

Untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, pelamar diwajibkan terdaftar dalam database BKN. Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses seleksi dan memastikan pelaksanaannya lebih tepat sasaran. Pengolahan data pelamar yang terdaftar di database BKN dirancang agar seleksi dilakukan secara lebih transparan dan akurat.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi16 Januari 2025, 15:00 WIB

Loker Personal Consultant dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Loker Personal Consultant dengan Penempatan di Sukabumi, Yuk Cek Kualifikasinya! (Sumber : Istimewa)
Aplikasi16 Januari 2025, 14:44 WIB

Budi Centil, Mengenal Inovasi Literasi Perpustakaan Online Diarpus Kabupaten Sukabumi

“Tujuannya memudahkan masyarakat membaca buku, selain gedung perpustakaan daerah dan perpustakaan keliling kita luncurkan perpustakaan online,” Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi, Aisah, S.E., Ak., M.Sc dalam rilisnya,
Budi Centil, perpustakaan online inovasi literasi masa depan dari Diarpus Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok sukabumiupdate)
Inspirasi16 Januari 2025, 14:15 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang BKN, Catat Tanggalnya dan Buruan Daftar!

Pemerintah Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Peluang Lebih Luas!
Pemerintah Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, Peluang Lebih Luas! (Sumber : Instagram/@bkd.jabar).
Sukabumi16 Januari 2025, 14:14 WIB

Kagetkan Warga! Mayat Telanjang di Rumah Kosong Perkebunan Ujunggenteng Sukabumi

Penemuan mayat ini dilaporkan oleh warga yang sedang melintas di sekitar lokasi.
Rumah kosong tempat ditemukannya mayat laki-laki di Kampung Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (16/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi16 Januari 2025, 14:00 WIB

Masih Dibuka! Yuk Simak Tahapan Seleksi CPNS di Badan Gizi Nasional

Badan Gizi Nasional telah resmi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun 2025 melalui program Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3.
Masih Dibuka! Yuk Simak Tahapan Seleksi CPNS di Badan Gizi Nasional (Sumber : Instagram/@badangizinasional.ri)
Inspirasi16 Januari 2025, 13:53 WIB

Simak Tiga Jenis Layanan Bidang Koperasi dan UKM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sukabumi

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, menegaskan bahwa MPP yang diinisial DPMPTSP adalah terobosan pelayanan publik yang saat ini diandalkan untuk membantu warga dalam berusaha.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi (Sumber: dok DKUKM)
Sukabumi16 Januari 2025, 13:31 WIB

Sekda Optimis Tuntaskan Rekomendasi UNESCO Soal Revalidasi Geopark Ciletuh Sukabumi

Pemerintah daerah optimistis target ini dapat tercapai.
Rapat BP CPUGGp Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 15 Januari 2025. | Foto: Istimewa
Life16 Januari 2025, 13:30 WIB

Relief Monju Bandung, Sejarah Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat

Monumen Perjuangan Rakyat di Bandung ini memiliki kolom dan relief yang menceritakan sejarah perjuangan rakyat Jawa Barat.
Monju Bandung, Sejarah Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat. Foto: IG/@like_bandung__
Sukabumi16 Januari 2025, 13:03 WIB

Percepat Pemulihan Pasca Bencana Sukabumi, Kadis PU: Jembatan Cilalay Dukung Konektivitas Wilayah

sejak 4 Desember 2024 warga sejumlah desa kehilangan akses utama menuju pusat kawasan Warungkiara, setelah jembatan Lalay ambruk disapu banjir bandang sungai Cimandiri.
Kadis PU Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya (Sumber: SU/Ilyas)
Food & Travel16 Januari 2025, 13:00 WIB

Serunya Mandi di Sungai Jernih Wisata Cipaniis Kuningan, Hanya 1 Jam dari Bandara Kertajati

Cipaniis adalah destinasi wisata Jawa Barat yang cocok untuk Anda yang ingin melepas penat dengan bermain air di sungai yang jernih.
Cipaniis adalah destinasi wisata Jawa Barat yang cocok untuk Anda yang ingin melepas penat dengan bermain air di sungai yang jernih. (Sumber : Instagram/@cipaniis.official).