SUKABUMIUPDATE.com - Badan Gizi Nasional saat ini membuka Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) 2025. Rekrutmen ASN BGN terbuka untuk seluruh Warga Negara Indonesia atau WNI yang memenuhi syarat.
Penerimaan ASN BGN 2025 diselenggarakan dalam rangka Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3.
Informasi Rekrutmen ASN BGN diketahui dari laman resmi SPPI di alamat spp-indonesia.com dan telah dikonfirmasi langsung oleh Badan Gizi Nasional melalui Instagram resminya.
Apakah Rekrutmen ASN BGN gratis? Jawabannya, ya! Seleksi ASN BGN SPPI Batch 3 sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis!
Bagaimana Cara Daftar Rekrutmen SPPI Batch 3? Berikut informasinya untuk Anda!
Cara Daftar Loker BGN SPPI Batch 3
- Pelamar Loker BGN SPPI Batch 3 wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com
- Buat akun di laman SPPI
- Login dengan akun yang telah dibuat sebelumnya
- Unggah dokumen persyaratan secara online
- Ikuti setiap langkah yang ada di laman tersebut hingga selesai
- Pantau informasi terbaru di laman dan media sosial resmi SPPI dan BGN
Baca Juga: Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
Syarat Pelamar ASN BGN SPPI Batch 3
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari
- Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
- Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
- Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
- Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
Baca Juga: Usia Pensiun Pekerja Resmi Jadi 59 Tahun, Simak Aturan UU yang Mengaturnya