SUKABUMIUPDATE.com - Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 resmi dibuka untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat. Status kepegawaian pelamar Loker SPPI Batch 3 ini nantinya akan diarahkan menjadi ASN pada Badan Gizi Nasional atau BGN.
Info Rekrutmen ASN BGN berikut diketahui dari laman resmi SPPI di alamat spp-indonesia.com.
Gratis! Proses penerimaan ASN BGN untuk Dapur Umum Makan Bergizi Gratis ini tidak dipungut biaya. Lebih detail, berikut rincian syarat pelamar, dokumen yang diunggah hingga jadwal seleksi ASN BGN SPPI Batch 3:
Baca Juga: Cek Fakta: Rekrutmen CPNS Badan Gizi Nasional untuk Dapur Umum Makan Siang Gratis
Syarat Pelamar ASN BGN SPPI Batch 3
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari
- Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah
mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan. - Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.
- Sehat jasmani dan rohani. Kesehatan jasmani, bebas narkoba, dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Bagi peserta wanita selama mengikuti seleksi offline sampai dengan 1 tahun penempatan pertama tidak dalam kondisi hamil.
- Bagi yang sudah menikah wajib mendapat persetujuan suami/istri
- Tidak sedang dalam ikatan dinas/perjanjian kerja dengan instansi pemerintah/swasta manapun
- Bagi yang sedang bekerja melampirkan surat ijin dari instansi tempat bekerja dan wajib mengakhiri ikatan kerja dengan instansi asal bila dinyatakan lulus seleksi.
- Wajib mendaftar online di laman https://spp-indonesia.com
Dokumen yang Diunggah di aplikasi rekrutmen SPPI Batch 3
- Surat lamaran, ditujukan kepada Yth Kepala BGN RI, U.b Ketua Rekrutmen SPPIB3 di Jakarta.
- Scan KTP dan kartu keluarga
- Foto berlatar belakang putih
- Scan ijazah dan daftar nilai/ IPK
- Scan sertifikat kursus/ diklat yang pernah dilakukan (apabila ada)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat kesehatan jasmani dan kesehatan Rohani (dari dokter jiwa) dari Rumahsakit.
- Surat bebas narkoba
- Kartu BPJS (masih aktif dan tanpa tunggakan)
- Kartu NPWP
- Menandatangani Form Surat Pernyataan terlampir, bermeterai Rp10.000,-
Baca Juga: Info Loker Lulusan S1, Penempatan Bidang Finance di Jakarta Utara
Jadwal Seleksi ASN Badan Gizi Nasional SPPI Batch 3
- Pendaftaran online: pukul 00.00 WIB tanggal 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test
selanjutnya secara offline: 20 Maret 2025 - Peserta hadir di tempat tes: 5 April 2025
- Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan Mental Ideologi): 6 April – 3 Mei 2025.
- Pelatihan Dasar Kemiliteran : 5 Mei – 3 Juli 2025.
- Pelatihan Manajerial : 4 Juli – 4 Agustus 2025.
Sebagai informasi, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) adalah program pemerintah sekaligus komitmen Kementerian Pertahanan RI dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya memiliki kecerdasan akademis, namun juga semangat dan dedikasi tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam memajukan bangsa.
Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menjadi salah satu faktor pendukung dalam menghadapi tantangan-tantangan kompleks bangsa dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045..
Untuk diketahui, gaji setelah menjadi ASN BGN melalui rekrutmen SPPI Batch 3 inidisesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan ASN ditambah tunjangan lainnya sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
Sumber: spp-indonesia.com